06 April 2011

Teror pada pengacara LBH Pers

Rabu (6/4), sekitar pukul 15.00, pengacara LBH Pers mengalami teror berupa pengerusakan dan pencurian data-data. Kejadian itu terjadi di depan Pengadilan Negeri Tegal. Alert yang dikeluarkan LBH Pers menyebutkan, teror dan pencurian itu terkait dokumen kasus Radar Tegal yang digugat PT. CYMA terkait pemberitaan dan perusakan mobil Dirut Radar Tegal.


Pelaku mengambil seluruh dukumen kasus, laptop, kartu advokat LBH Pers Sholeh Ali, SH, buku tabungan salah satu staf LBH Pers, Anda Irwanda, SH, dengan memecahkan kaca mobil yang diparkir di depan PN Tegal, kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian Resort Tegal dan Ketua PN Tegal. "Kami meminta Kepolisian mengusut pelaku teror & pencurian dokumen ini, karena kami tidak takut teror," tulis Direktur LBH Pers, Hendrayana dalam alert yang ditulisnya.

Saat ini LBHPers sedang membela dan melakukan pendampingan hukum terhadap harian Radar Tegal yang digugat dan dikriminalisasikan oleh PT CYMA perusahaan galian C di kota Tegal. Radar Tegal digugat dan dikriminalisasikan oleh PT CYMA terkait berita yang memberitakan demo warga desa seseupan yang menolak penambangan galian C oleh PT CYMA di wilayah Desa Seseupan.

No comments:

Post a Comment