AWAS! KURMA DISIRAM SIRUP GLUKOSA: BPOM DIDESAK RAZIA


Viralnya temuan netizen, terkait produk kurma yang diduga mengandung sirup glukosa dan pengawet, namun tidak dicantumkan secara transparan pada label bahasa Indonesia, mendapatkan respon.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan razia terhadap produk kurma yang beredar di pasaran.

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirup glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik. Ini menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Neng Eem menegaskan bahwa tindakan tegas berupa razia sangat penting untuk memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen.

Terlebih, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.

Menurutnya, bagi umat Islam di Indonesia, konsumsi kurma bukan sekadar urusan nutrisi, melainkan juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada hadis Nabi, terutama saat memasuki bulan Ramadan.

Situasi inilah yang menjadikan kurma sebagai komoditas favorit dengan permintaan sangat tinggi di tanah air.

“Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat. BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini,” tegasnya.

Berdasarkan data perdagangan, nilai impor kurma Indonesia memang menunjukkan tren yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Hal ini menunjukkan betapa strategisnya komoditas ini bagi pasar domestik.

Berdasarkan data BPS nilai impor kurma pada tahun 2023 mencapai 54.000 ton dengan nilai impor USD86,2 juta, tahun 2024 meningkat menjadi 60.000 ton dengan nilai USD89,5 juta, serta di tahun 2025 volume impor kurma mencapai 65.000 ton dengan nilai impor USD94,1 juta. 

Melihat besarnya nilai pasar tersebut, Neng Eem meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada kelancaran suplai, tetapi juga ketat dalam pengawasan mutu dan pelabelan.

Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, praktik penyiraman sirup glukosa tanpa label ini akan merugikan kesehatan masyarakat secara jangka panjang.

“Kami di Komisi IX meminta BPOM kian tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” pungkas legislator asal Jawa Barat tersebut.

#RilisPers
#Foto Ilustrasi: https://www.health.com/thmb/6Wi-fUCFsowe3jCsmU0NigrnN_k=/750x0/filters:no_upscale():max_bytes(150000):strip_icc():format(webp)/Health-GettyImages-2246731170-90b26388531248b38aec8a04a8fb4242.jpg

Tidak ada komentar