VONIS BEBAS DELPEDRO DKK DIRAYAKAN DI JALANAN
"Vonis Bebas". Suasana di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai Jakarta Four, Delpedro Marhaen dkk dinyatakan tidak terbukti menghasut rusuh pada demonstrasi besar di Agustus 2025. Vonis itu dirayakan di jalanan, depan PN Jakarta pusat.
Kritik yang ditujukan kepada lembaga atau instansi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
#Toto Santiko Budi
















.jpg)









.jpg)


Tidak ada komentar