HAMPIR 2000 ORANG, 61 NARAPIDANA DIPINDAH NUSAKAMBANGAN

Serius optimalkan  pembinaan dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), sudah  hampir 2000 warga binaan high risk  dipindahkan ke Lapas  Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan.

”Minggu ini kami melakukan  dua kali pemindahan kepada 61 (enam puluh satu) warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” jelas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Minggu (1/2)

Mashudi menyebutkan bahwa pemindahan berasal dari wilayah Jawa Tengah, khususnya Rutan Surakarta sebanyak 15 (lima belas) warga binaan dan  wilayah Jawa Timur. 

Dengan rincian:

  • 22  (dua puluh dua) warga binaan Lapas Pamekasan
  • 14 (empat belas)  warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya
  • 10 (sepuluh) warga binaan Lapas Pemuda Madiun

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai waraga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” jelasnya lagi

Ia mengatakan bahwa assesment akan dilakukan setiap 6 bulan dan apabila terdapat penurunan risiko, maka warga binaan high risk tersebut akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.

61(enam puluh satu ) warga  binaaan high risk yang baru dipindahkan ditempat di Lapas Kleas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan dan Lapas Narkotika Nusakambangan.

Pengawalan selama proses pemindahan dilakukan bersama petugas dari Direktorat Pengaman Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Petugas Kantor Wilayah Ditjenpas  Jawa Tengan dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur. 

#RilisPers

#Foto dokumentasi

Tidak ada komentar