TEMBOK EKOLOGI INDONESIA SANGAT RAPUH

Bencana hidrometeorologi di Aceh dan sebagian wilayah Sumatera bagian utara pada penghujung 2025,menjadi penanda bahwa tembok ekologi Indonesia sangat rapuh.

Sebuah tembok alami yang menjadi penyeimbang alam untuk melindungi makhluk di dalamnya dari bencana. 

Di atas kertas, efek domino nyata adanya ketika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan data 2.919 kejadian bencana per November 2025.

Sekian wilayah yang paling terdampak bencana adalah Rawa Tripa. 

Ekosistem hutan rawa gambut seluas 61.803 hektare tersebut berada di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabutapeten Nagan Raya. 

Serta termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional untuk pelestarian lingkungan hidup. 

Tidak hanya itu, berdasarkan Qanun Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, ekosistem Rawa Tripa bergambut dengan ketebalan lebih dari tiga meter di Kabupaten Nagan Raya digolongkan sebagai kawasan lindung.

APEL Green Aceh menegaskan bahwa Rawa Tripa tidak hanya sekadar rawa, tetapi merupakan benteng keseimbangan iklim, penopang ruang kehidupan masyarakat lokal. 

Dan rumah orangutan Sumatera serta seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya.

Namun sayangnya, fungsi esensial Rawa Tripa tersebut terancam hilang akibat pembukaan dan perusakan lahan.

Berdasarkan analisis citra satelit, fungsi Rawa Tripa hanya menyisakan sekitar 15 persen hutan primer untuk menyimpan karbon, mengatur siklus air tawar, dan menjadi benteng alami dalam menghadapi bencana. 

Rahmad Syukur Direktur APEL Green Aceh menyebutkan, “10 sampai 15 hektare hutan di Rawa Tripa menghilang setiap hari akibat pembukaan lahan dan perusakan ekosistem.”

Wahyu Perdana selaku Manajer Advokasi, Kampanye, dan Komunikasi Pantau Gambut turut merespons kerusakan ekosistem gambut di Rawa Tripa,

“Rapuhnya ekologi di Indonesia, khususnya di Aceh, bukan sekadar karena cuaca ekstrem, tetapi karena sudut pandang pemerintah yang menyederhanakan ekosistem gambut sebagai urusan tata batas, produksi, dan perizinan saja.” katanya. 

Jika tutupan hutan di atas ekosistem gambut hilang, lanjut Wahyu, maka probabilitas terjadinya bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir akan meningkat.

Lebih lanjut, studi dari Pantau Gambut mencatat sedikitnya 281.253 kilometer kanal yang membelah ekosistem gambut tidak hanya ditemukan di Sumatera, tetapi juga di Kalimantan dan Papua. 

Mayoritas kanal tersebut berada di dalam area konsesi, dengan total panjang yang setara dengan 120 kali perjalanan pulang-pergi tol Trans Jawa. Sebaran kanal ini tumpang tindih dengan wilayah berizin HGU seluas 3.993.626 hektare dan HTI seluas 2.547.356 hektare. 

Temuan ini mengindikasikan adanya korelasi kuat antara aktivitas ekstraktif dengan meningkatnya risiko bencana akibat degradasi lahan gambut.

#RilisPers

#foto https://www.ykan.or.id/id/publikasi/artikel/perspektif/kelola-hutan-berkelanjutan/

Tidak ada komentar