YLBHI: TNI-POLRI PELAKU KEKERASAN KE PEDAGANG ES ADALAH PIDANA
Direktur YLBHI, M Isnur menilai, tindakan kekerasan anggota TNI-Polri pada pedagang es gabus adalah tindakan pidana, dan harus diusut tuntas.
Direktur YLBHI, M Isnur menilai, tindakan kekerasan anggota TNI-Polri pada pedagang es gabus adalah tindakan pidana, dan harus diusut tuntas.
Reviewed by Iddailydotnet
on
28.1.26
Rating: 5
Tidak ada komentar