Breaking News

YLBHI: Di penghujung tahun 2025, kami menyaksikan serangan teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis, termasuk aktivis dan pemengaruh di media sosial sebagai serangan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Serangan-serangan ini bukan sekadar ancaman individual, tetapi upaya sistematis untuk membungkam aspirasi publik dan melemahkan ruang partisipasi warga.

Berita pengeboman NYC dan diskriminasi Jurnalistik

Iman D. Nugroho, Hilversum



*video by iman d. nugroho

Berita pengeboman yang gagal di New York, yang dijadikan contoh dalam pelatihan New Media di Radio Netherlands Training Center (RNTC) Selasa (4/5) ini, sempat menjadi perdebatan. Penyebutan kewarganegaraan tersangka, dinilai sebagian peserta sebagai diskriminasi jurnalistik.

Berita berjudul A Pakistani-American arrested in NYC bomb plot, yang ditampilkan di blog pelatihan beralamat di Rntctraining2.wordpress.com dinilai mengandung diskriminasi pada penduduk keturunan dan berkebangsaan Pakistan. Hal itu akan membuat penduduk keturunan Pakistan lain akan kesulitan.

"Hal itu adalah generalisasi, apa korelasinya? Apakah tidak lebih arif bila hanya disebut sebagai 'seorang tersangka' dari pada disebutkan kewarganegaraannya?" tanya Anton Muhajir, perwakilan dari AJI Denpasar dalam pelatihan itu. Komentar senada juga diberikan Wahyu Dhyatmika dan Dian Yuliastuti.

Peserta lain yang memiliki pendapat berbeda dengan Anton, Wahyu dan Dian adalah Karaniya Dharmasaputra, Anita Rahman dan Anta Kusuma. Mereka menilai penyebutan itu sebagai hal yang wajar. "Semua tergantung dari konteksnya, dan memang penyebutan itu masuk dalam konteksnya," kata Karaniya.

Bagaimana menurut Anda?

republish Please Send Email to: [email protected]

Tidak ada komentar