24 January 2011

Jurnalis dan blogger itu akhirnya dibebaskan

Press Release

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyambut gembira pembebasan jurnalis, blogger, dan aktivis HAM yang memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak sipil di Tunisia, menyusul jatuhnya rejim otoriter di negara tersebut.


Presiden Zine El Abidine Ben Ali mengundurkan diri setelah didera gelombang protes rakyat terhadap pengangguran, korupsi, dan represi terhadap kebebasan sipil di Tunisia selama 23 tahun.

Situasi di Tunisia 19 Januari 2011 mengingatkan kita pada perjuangan demokrasi melalui reformasi politik rakyat Indonesia terhadap rejim Orde Baru pada Mei 1998.

Laporan Grup Monitor Untuk Tunisia dari International Freedom of Expression Exchange (IFEX) mengatakan koresponden stasiun televisi Al-Hiwar al-Tunisi yang juga kontributor website Al-Badeel, Fahem Boukadous, telah dibebaskan bersama koresponden Radio Kalima, Nizar Ben Hasan.

Fahem Boukados beberapa ditahan dan sijatuhi hukuman penjara 4 tahun oleh rejim Ben Ali akibat pemberitaan yang kritis.

Sedangkan sejumlah blogger seperti Azyz Amamy dan Slim Amamou, yang sempat ditahan dan website mereka diblokir penguasa juga dibebaskan.

AJI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya fotografer European Press Photo Agency (EPA), Lucas Mebrouk Dolega.

Jurnalis foto asal Prancis ini meninggal akibat luka di kepalanya setelah terkena pecahan granat air mata yang ditembakkan aparat keamanan terhadap para pemrotes di kota Tunis, 14 Januari 2011.

Menurut organisasi mitra AJI, Reporters Sans Frontiers (RSF), Lukas Mabruk adalah koresponden asing pertama yang tewas dalam revolusi rakyat Tunisia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan salam reformasi dan salam kebebasan pers bagi jurnalis dari berbagai kantor media di Tunisia dan AJI mendorong terbentuknya organisasi jurnalis yang independen di Tunisia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera membantu pemerintahan baru Tunisia merestorasi keadaan, memulihkan demokrasi dan mengungkap kejahatan HAM terhadap warga sipil dan jurnalis selama 23 tahun.

foto Reuters via Yahoo News

17 December 2010

Sebelum hilang, Alfrets ribut dengan polisi

Press Release | Insany Syahbarwaty

Jurnalis kembali terbunuh. Kali ini Pimpinan Redaksi Mingguan Pelangi Maluku, Alfrets Mirulewan. Lelaki 28 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di Pelabuhan Pantai Wonreli, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat (17/12) dini hari. Sebelumnya, korban dinyatakan hilang sejak Selasa (14/12) malam, ketika investigasi oli ilegal di Kisar.


Investigasi itu dilakukan Alfrets bersama Leksi Kikilay, rekannya. Keduanya fokus pada aktivitas pengangkut BBM yang baru tiba di Pelabuhan Wonreli. Beberapa laporan menyebutkan, Alfrets sempat membuntuti sebuah mobil yang di duga milik oknum polisi, yang hendak melakukan transaksi BBM di Pelabuhan Wonreli.

Saat itulah, aksi korban diketahui, dan bersitegang dengan oknum polisi yang mengusirnya dari kawasan pelabuhan. Leksi menceritakan, sebelum hilang, Alfrets sempat mengantarnya pulang, dan tidak pernah terlihat lagi, hingga ditemukan tewas Jumat tiga hari kemudian.

Sejumlah luka memar ditubuh Alfrets mengindikasikan kematian yang tidak wajar. Bahkan mungkin pembunuhan. Hingga saat ini belum diketahui, siapa pelaku di balik tewasnya Alfrets.

Tindakan ini sangat mengancam Kebebasan Pers di Maluku, MMC mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa wartawan oleh siapapun pelaku pembunuhan ini.

MMC meminta Kapolda Maluku mengusut tuntas kasus kematian Alfrets Mirulewan, dan secara transparan menyampaikan kepada publik hasil penyidikan tersebut. Kapolda juga harus segera menangkap pelaku pembunuhan ini, dan memproses hukum pelaku, jangan sampai menutup-nutupi jika terbukti pelaku adaalah oknum polisi.

15 December 2010

Menyerang Wikileaks, menyerang kebebasan berbicara

Press Release

Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia menyatakan dukungan terhadap situs Wikileaks. AJI menilai, keberadaan Wikileaks sangat berguna bagi jurnalis dalam mencari informasi. Wikileaks telah menyajikan dokumen-dokumen yang berisi informasi publik namun selama ini dirahasiakan.


Bagi jurnalis, Wikileaks adalah salah satu sumber awal bagi peliputan investigatif. Setidaknya, situs itu berpotensi membantu pekerjaan penelusuran dokumen (document trail) yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Dengan adanya bocoran dokumen seperti disajikan Wikileaks, jurnalis mampu menggali fakta tersembunyi yang selama ini terkubur atas nama rahasia negara.

Selama ini, walau meski banyak negara demokratis telah memiliki Undang-Undang Kebebasan Informasi (Freedom of Information Act), informasi penting bagi publik tak selalu bisa diakses dengan mudah. Sejumlah dokumen diproteksi oleh pasal informasi yang dikecualikan.

Padahal, sering kali pengecualian informasi itu digunakan secara keliru untuk menutupi praktik korupsi, pelanggaran hak asasi manusia atau kesalahan kebijakan pemerintahan.

Terjadi penyelewengan pembatasan yang sah (abuse of legitimate limitation) bagi keterbukaan informasi publik. Penyelewengan seperti itu sering tak dapat ditembus melalui undang-undang kebebasan informasi.

AJI menyesalkan sikap beberapa negara yang mencoba menutup situs Wikileaks dan menangkap beberapa orang pengelola situs itu. AJI juga melihat pukulan atas Wikileaks dalam bentuk serangan atas situs mereka, adalah juga serangan atas kebebasan berbicara dan hak publik atas informasi.

Dia adalah juga bentuk ancaman bagi semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi salah satu pilar pemerintahan demokratis.

*soal Wikileaks lainnya di sini, video di sini

10 December 2010

Keterbukaan informasi malu-malu Indoleaks.org

Iman D. Nugroho

Twitt Ketua AJI Indonesia Nezar Patria menarik untuk dicermati: #WikiLeaks,.. mengguncang, tapi tak akan menghancurkan. Dengan logika yang sama, hal itu bisa diterapkan untuk memandang Indoleaks, WikiLeaks-nya Indonesia. Sayang, ada dugaan Indoleaks.org sempat diblokir. Lucunya, di pihak lain, Indoleaks masih malu-malu membuka diri.


Dugaan tentang diblokirnya Indoleaks mulai ramai ketika situs yang dilaunch pada Hari HAM se-Dunia pada 10 Desember ini tidak bisa lagi diakses. Tuduhan pun mengarah pada Kemenkominfo di bawah Tiffatul Sembiring. Beralasan, karena Kemenkominfolah yang sempat berkoar tentang pemblokiran situs yang dipandang porno. Tidak ada jawaban resmi mengenai hal ini. Menkominfo tidak bereaksi melalui account twitternya.

Hiruk pikuk pemblokiran Indoleaks mereda, saat website yang didominasi background warna gelap itu kembali muncul di dunia maya. Warna komentar pun menjadi berwarna. Ada yang memuji, ada juga yang nyinyir dengan Indoleaks. Penulis Catatan Pinggir Majalah Tempo adalah salah satu yang nyinyir dalam Twitt-nya. Dengan mengenalkan tag #latahleaks, Goenawan yang memakai nama @gm_gm itu berkomentar pedas.

Simak saja twitt-nya: @gm_gm: Dlm era #Latahleaks, mungkin sekali apa yg bukan rahasia dikemas seakan-akan rahasia - agar kelihatan sbg "bocoran" ("leak"). Well, GM lupa, penting dan tidak penting informasi itu, tergantung sudut pandangnya. Penting untuk seseorang, tidak berarti penting untuk yang lain. Begitu juga sebaliknya.

Tapi sudahlah, apapun kata GM, Indoleaks tetap berhak eksis dengan caranya. Termasuk, cara situs itu menggunakan tagline: Sebab informasi adalah hak asasi. Nah, untuk yang satu ini, Indoleaks tidak konsisten. Seharusnya, Indoleaks juga mengungkapkan hal paling dasar dari dibangunnya website itu. Yakni, menjelaskan dengan terbuka, siapa-siapa orang yang berdiri di belakang Indoleaks.

Karena siapa yang berbicara, itu tidak kalah penting dengan apa yang dibicarakan. Apakah sumbernya terpercaya? Juga termasuk hal pertangungjawaban. Siapa yang bertanggungjawab dengan semua data yang dirilis Indoleaks? Informasi di Indoleaks jelas tidak datang dari langit. Meski adalah hak sumber untuk menyembunyikan identitasnya. Tapi untuk Indoleaks, membuka diri adalah keharusan. Sebab informasi adalah hak asasi.

09 December 2010

Alasan mengapa dunia perlu Wikileaks

Iman D. Nugroho | video by Ted.com

Julian Assange, pendiri situs berita pembocor WikiLeaks, menjadi bahan pembicaraan dunia dalam beberapa minggu terakhir. Dia dituduh menjadi pemerkosa, dan harus ditangkap oleh polisi internasional Interpol.

Namun, banyak yang menduga, alasan itu hanya sebagai pintu masuk untuk membungkam WikiLeaks. Mengapa WikiLeaks perlu dibungkam? Mengapa dunia perlu WikiLeaks dan harus ramai-ramai membelanya? Ini interview Julian Assange yang dimuat Ted.com.

Isu suap laptop untuk wartawan

Iman D. Nugroho

Kamis (9/11) ini, kabar tidak mengenakkan terhembus dari Surabaya. "Seorang mafia peradilan mengaku menyogok laptop untuk 30 wartawan di Surabaya," kata seorang kawan. Benarkah?

Kasus ini disebut-sebut terjadi pada pertengahan tahun ini, ketika ada kasus perjudian dan korupsi yang sedang ditangani di PN. Surabaya. Entah bagaimana ceritanya, sang mafia mendapatkan job untuk mendekati wartawan.

Singkat kata, sang mafia berstrategi dengan pendekatan suap (baca: laptop). "Saya sudah membaginya pada 30 wartawan," katanya tanpa menjelaskan secara pasti identitas wartawan yang disogok itu.

Bila kasus ini benar, jelas hal itu merupakan pelanggaran kode etik. Lebih buruk dari kasus pembelian saham IPO Krakatau Steel (KS) oleh wartawan yang baru-baru ini ditangani oleh Dewan Pers. Dalam kasus KS, Dewan Pers menyatakan, tindakan itu melanggar kode etik.

Isu suap pada jurnalis di Surabaya juga berhembus ketika pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Surabaya, belum lama ini. Isu yang berputar-putar di atas kandidat yang didukung partai besar itu mengatakan, wartawan disogok Blackberry. Kasus itu tdak berlanjut.

01 November 2010

Siapa anggota DPR yang selingkuh?

Iman D. Nugroho

"Siapa yang selingkuh di DPR?" Tiba-tiba kalimat tanya itu menyeruak dari mantan anggota DPR pada jurnalis. Ha! Memang ada? "Ada kok, saya dengar malah ada pimpinan partai politik yang melakukan pembelaan atas hal itu."


Berita perselingkungan memang selalu menarik untuk menjadi bahan pembicaraan. Seperti kata orang-orang bule, sex and conflict adalah dua hal yang memancing rasa penasaran. Tapi, bukan untuk diberitakan.

Bagi pers, hal yang menyangkut pribadi, jelas tidak layak diberitakan. Kecuali (dengan bold dan italic), bila proses perselingkungan itu dilakukan dengan menggunakan properti milik rakyat.

Misalnya, perselingkungan itu dilakukan di kantor DPR, saat jam kerja. Wajib hukumnya untuk diberitakan. Atau, perselingkungan itu membuat rapat DPR jadi terbengkalai dan porak-porandalah jadwal kerja yang sudah diagendakan. Nah! Seret pelakunya ke pemberitaan.

Tapi,sejauh itu dilakukan dengan biaya sendiri, tidak mengganggu kepentingan publik dan jauh dari hal-hal lain yang merugikan negara, tidak layak untuk dijadikan berita. Tapikan dosa? Sorry, dosa atau tidak dosa, bukan urusan media massa.

22 August 2010

Kontributor SUN TV Maluku Dibunuh!


Iman D. Nugroho

Wartawan Maluku yang tergabung dalam Maluku Media Center (MMC) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku menuntut polisi segera mengusut tuntas pembunuhan kontributor SUNTV, Ridwan Salamun dalam bentrok antar warga di Desa Fiditan, Kota Tual, Sabtu (21/8) ini. Bekas luka di tubuh Ridwan menjadi indikasi kekejaman proses pembunuhan itu. Seperti luka di kepala bagian belakang, mata, mulut, paha dan tulang kering
.


Dalam siaran pers yang diterima Mediaindependen.com, terbunuhnya Ridwan Salamun menambah jejak panjang kekerasan yang dialami wartawan, baik di Maluku maupun di Indonesia. Peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang terus berulang-ulang terjadi di Maluku, menunjukkan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi masih mengalami kendala di daerah ini.

“Masyarakat maupun penyelenggara negara masih banyak yang belum memahami esensi dari tugas jurnalistik,” demikian siaran pers itu. MMC dan IJTI mengecam keras tindakan kekerasan hingga mengakibatkan terbunuhnya Ridwan dan mendesak Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas dan menangkap dan menindak tegas pelaku pembunuhan.

MMC dan IJTI Maluku mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan hingga kasus terbunuhnya wartawan Ridwan Salamun yang sedang bertugas sebagai mana diatur dala UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pembunuhan ini bukan saja merupakan pebuatan keji yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, namun juga melanggar hak jurnalis melakukan tugas liputan,” demikian siaran pers itu.

MMC dan IJTI Maluku meminta perusahaan media di Maluku maupun di daerah lain, untuk melakukan perlindungan terhadap para pekerja media khususnya wartawan saat dalam menjalankan tugas profesi. Sebab Maluku yang seringkali terjadi bentrok antar warga, membuat profesi wartawan kerap berhadapan dengan tindak kekerasan.

Kronologi:

1. Buntut bentrokan antar kampung dusun Mangon Fiditan Kampung Baru dengan dusun Banda Ely Fiditan kecamatan Dulla Utara, Kota Tual yang hanya dibatasi seruas jalan raya selebar 500 meter. Sebelumnya pada tgl 18 Agustus 2010, seorang pemuda dusun Mangon lewat depan masjid dusun Banda Ely mengendarai motor dengan suara nyaring menyebabkan seorang pemuda Banda Ely menegur karena warga lagi melakukan ibadah tarawih.

Akibat teguran itu warga Mangon tidak terima dan terjadi bentrokan, pengerusakan rumah dan pembakaran speedboad, namun kemudian terjadi kesepakatan damai dan berhasil diatasi polisi. Polisi kemudian menempatkan pos penjagaan di perbatasan kedua desa. Pada Sabtu pagi tgl 21 Agustus 2010, pemilik speedboad yang baru pulang melaut tidak mengetahui adanya kesepakatan damai mengamuk karena speedboadnya dibakar. Akibatnya terjadi konsentrasi massa dan aksi pengerusakan rumah di dusun Banda Ely peristiwa terjadi pukul 06.30 WIT.

2. Ridwan Salamun yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian, mendatangi TKP dan mengambil gambar konsentrasi massa serta rumah keluarga Rumra yang terbakar pada pukul 07.30, namun langsung diserang massa dari dusun Mangon dan terjatuh karena dipukul dengan pipa besi. Ridwan sempat melompat berusaha menyelamatkan diri. Massa menyerang dengan parang di bagian belakang kepala, paha, dan mulut. Saat kejadian hanya ada empat anggota polisi yang juga diserang.

3. Ridwan kemudian dibiarkan terkapar bersimbah darah selama kurang lebih 2 jam di atas jalan raya. Pada pukul 08.45 wit Ridwan yang masih mampu bertahan hidup baru berhasil dievakuasi Jhon Tamher, salah satu tokoh masyarakat yang membawa polisi menggunakan truk dan mengevakuasi korban ke RSU Karel Satsuitubun. Tiba di rumah sakit pukul 09.00 wit, Ridwan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 09.25 wit. Dokter Dani Salim Direktur RSU sempat menangani langsung otopsi luar kondisi jenazah Ridwan sebelum dikafankan namun tidak dimandikan terlebih dahulu.

4. Pukul 12.00 Wit Jenazah dibawa ke Bandara dan diterbangkan ke Ambon

5. Pukul 14.30 jenazah tiba di Ambon dan pukul 15.11, disemayamkan di rumah duka BatuMerah Puncak Ambon, hingga pukul 17.00 Jenazah di kebumikan.

*Tulisan dimuat juga di Mediaindependen.com
*foto dokumentasi MMC/IJTI Maluku

12 August 2010

Menyeret "Slash kembali" dalam foto

Fully Syafi

Menyajikan dedengkot musik rock Slash dalam sebuah foto, bisa jadi sebuah pekerjaan yang mudah. Sosoknya yang khas dengan topi tinggi dan rambutnya kribo yang menutupi wajahnya, sudah cukup unik dalam sebuah foto. Tapi foto ini sedikit berbeda, dengan nuansa lampu panggung di sisi kiri atas foto. "Well, Slash kembali bersinar," kata Fully Syafi, sang fotografer.

Foto lain di Photo Corner


01 June 2010

IFJ desak pembebasan ratusan jurnalis yang ditawan Israel

Iman D. Nugroho, Press Release



International Federation of Journalists (IFJ) menuntut agar Pemerintah Israel untuk segera membebaskan jurnalis yang ditangkap tentara Israel dalam serbuan ke kepal Mavi Marmara. Berdasarkan siaran pers yang diperoleh, ada ratusan jurnalis yang ada di dalam kapal itu.


"Up to a hundred journalists are believed to be among the passengers currently being held by the Israeli Defence Forces," tulis IFJ dalam siaran persnya. Pemerintah Israel hendaknya tidak memainkan peran sebagai "anjing" dan "kucing" dengan jurnalis profesional yang bekerja meliput konflik Gaza. "Mereka hanya melakukan pekerjaannya untuk masyarakat luas," kata Sekretaris Jenderal IFJ Aidan White.

Pemerintah Israel sudah memberikan jaminan untuk memperlakukan para jurnalis dengan baik. Sama seperti tahanan politik yang ditangkap sebelum-sebelumnya, dan akan diutamakan untuk dibebaskan dan dideportasi ke negara asal.

"We are grateful for the tremendous efforts being made by leaders of the National Federation of Israeli Journalists to defend the rights of bona fide professionals who have been caught up in this series of tragic events," kata White.

29 May 2010

Satpam Konjen AS Interogasi Wartawan Surabaya Post

Iman D. Nugroho, Press Release

Petugas keamanan Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Surabaya main tangkap kepada wartawan foto Surabaya Post, Iwan Heriyanto. Manajemen Surabaya Post pun menyampaikan surat keberatan resmi kepada Konjen AS.

’’Hari ini, kami mengirim surat keberatan resmi kepada Konjen AS. Wartawan bertugas dilindungi UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999, jangan main tangkap. Security Konjen AS telah melecehkan profesi wartawan,’’ kata Mohammad Hakim, Redaktur Pelaksana Surabaya Post, di Surabaya, Sabtu (29/5).



Tembusan surat keberatan kepada Konjen AS, kata Hakim, juga ditembuskan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Polwil Surabaya, dan Dewan Pers di Jakarta.

Penangkapan itu dilakukan Kamis (27/5) pukul 17.25 WIB ketika Iwan melaksanakan tugas dari kantornya untuk memotret Kantor Wismilak Jl Raya Darmo sebagai salah satu gedung cagar budaya di Surabaya yang masih eksis. Sebelumnya, Iwan juga memotret cagar budaya Kantor PTPN XI di Jl. Merak dan Kantor Bank Mandiri Jl. Pahlawan.

’’Foto-foto itu akan kami muat untuk halaman RANA edisi Minggu (30/5), tema yang kami sesuaikan dengan HUT ke-717 Surabaya yang jatuh pada 31 Mei 2010 lusa,’’ ujar Hakim.
Guna mendapatkan komposisi foto Kantor Wismilak yang bagus, Iwan memilih waktu senja hari.

Sudut pemotretaan pun dia pilih dari arah tengah perempatan Jl Raya Darmo-Jl dr. Soetomo-Jl. Polisi Istimewa. Sambil berdiri di bawah lampu penerangan, Iwan membidikkan kameranya ke Kantor Wismilak.

Sekitar 20 menit berdiri dan beberapa kali memotret, datang petugas security Konjen AS berpakaian krem kecokelatan didampingi seorang anggota Brimob berseragam. Mereka menggiring Iwan ke pos polisi terdekat.

’’Kalau memotret Gedung Wismilak, Anda tak boleh memotret ke arah jalan menuju Konjen AS (arah Jl dr. Soetomo, red). Lebih baik memotret dari samping pos polisi agar fokus kamera tak ke arah jalan menuju Konjen,’’ ujar security Konjen AS bernama Ronny C. Kolibu.

Iwan protes bahwa tempat dia berdiri dan memotret adalah jalan umum. Fokus pemotretan pun Gedung Wismilak, bukan jalan ke arah Konjen AS. Kalau kemudian jalan ke arah Konjen AS kena potret, itu wajar dan bukan kesengajaan. ’’Tempat saya mengambil gambar itu kan bukan kawasan Konjen AS. Lagipula kalau ada demo-demo wartawan juga boleh memotret. Tidak ada larangan,’’ protes Iwan.

Namun, Ronny bersikukuh bahwa Iwan telah terpantau kamera Konjen AS. Ronny lalu menyuruh Iwan berdiri untuk dipotret. ’’Saya berdiri didampingi security Konjen AS itu lalu difoto anggota Brimob itu dengan kamera digital. Setelah itu, KTP dan kartu pers saya juga difoto. Katanya untuk data,’’ ujar Iwan.

Namun demikian, foto Iwan tidak disita. Ronny hanya berpesan agar fotonya di-croping agar gambar jalan ke Konjen AS tidak kelihatan. Atas kejadian itu, manajemen Surabaya Post protes dan menyampaikan protes dan keberatan resmi kepada Konjen AS.

*foto by detik.com

Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

27 May 2010

Anggota FPI Menganiaya Wartawan

Iman D. Nugroho



Anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan penganiayaan wartawan kotan Lampu Hijau, Jakarta, Rabu (26/5) ini. Akibat pukulan ini wartawan bernama Oto Brian Purwo itu mengalami luka parah di bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit.



Kejadian yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu berawal dari aksi sweeping miras yang dilakukan FPI di daerah petamburan, Jakarta Barat. Oto yang mengetahui hal itu berniat melakukan peliputan. Karena tidak suka aksinya diliput, anggota FPI memukul kepala Oto dengan bambu. Darah mengalir dan membasahi kepala. Oto kini dirawat di Unit Gawat Darurat RS Pelni, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam aksi brutal FPI tersebut. AJI meminta polisi segera menangkap anggota FPI yang melakukan penganiayaan tersebut. Dalam alert yang dikirim AJI, organisasi profesi jurnalis ini menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai menghalang-halangi tugas jurnalis.

Tindakan itu diancam penjara satu tahun dan/atau denda Rp. 500 juta rupiah, berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Oleh karenanya, selain dijerat dengan KUHP, AJI Indonesia meminta polisi agar pelakunya dijerat UU Pers.



Menunggu polisi bertindak tegas.

Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

05 May 2010

Balmon Kriminalisasikan Direktur Radio Erabaru

Press Release, Batam

Balai Monitoring (Balmon) Batam mengkriminalkan Direktur Utama Radio Erabaru, Gatot Supriyanto. Rabu (5/5) ini, Gatot diperiksa sebagai tersangka oleh Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam– Ditjen Postel. Balmon menuduh Gatot telah melakukan pelanggaran dengan penggunaan frekuensi 106.5 MHZ tanpa izin, sebagaimana tertulis pada laporan tertanggal 24 Maret 2010.

Penetapan Gatot sebagai tersangka itu mengejutkan, setelah sebulan lalu Balmon dan Polisi melakukan pembredelan terhadap radio yang kerap mengabarkan berita human interest di China. Melalui kuasa hukumnya, LBH Pers, Radio Era Baru mengajukan gugatan di PTUN Batam kepada aksi penutupan sepihak itu. "Ini pelanggaran yang jelas tidak diperbolehkan di Indonesia, karena pers dilindungi UU Pers," kata Direktur LBH Pers, Hendrayana.

Radio Erabaru di Batam yang telah mengudara selama 5 tahun ini, semakin terancam eksistensinya oleh upaya-upaya pihak-pihak terkait pasca surat intervensi dari rejim komunis China sejak 2007 silam. Intervensi yang telah merenggut proses perizinan radio ini yang telah bersusah payah dan selalu berupaya mentaati regulasi yang ada dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.



| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

04 May 2010

Berita pengeboman NYC dan diskriminasi Jurnalistik

Iman D. Nugroho, Hilversum



*video by iman d. nugroho

Berita pengeboman yang gagal di New York, yang dijadikan contoh dalam pelatihan New Media di Radio Netherlands Training Center (RNTC) Selasa (4/5) ini, sempat menjadi perdebatan. Penyebutan kewarganegaraan tersangka, dinilai sebagian peserta sebagai diskriminasi jurnalistik.

Berita berjudul A Pakistani-American arrested in NYC bomb plot, yang ditampilkan di blog pelatihan beralamat di Rntctraining2.wordpress.com dinilai mengandung diskriminasi pada penduduk keturunan dan berkebangsaan Pakistan. Hal itu akan membuat penduduk keturunan Pakistan lain akan kesulitan.

"Hal itu adalah generalisasi, apa korelasinya? Apakah tidak lebih arif bila hanya disebut sebagai 'seorang tersangka' dari pada disebutkan kewarganegaraannya?" tanya Anton Muhajir, perwakilan dari AJI Denpasar dalam pelatihan itu. Komentar senada juga diberikan Wahyu Dhyatmika dan Dian Yuliastuti.

Peserta lain yang memiliki pendapat berbeda dengan Anton, Wahyu dan Dian adalah Karaniya Dharmasaputra, Anita Rahman dan Anta Kusuma. Mereka menilai penyebutan itu sebagai hal yang wajar. "Semua tergantung dari konteksnya, dan memang penyebutan itu masuk dalam konteksnya," kata Karaniya.

Bagaimana menurut Anda?

republish Please Send Email to: iddaily@yahoo.com

World Press Freedom Day di Amsterdam, Belanda

Iman D. Nugroho Amsterdam

Peringatan hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom day) di Amsterdam, Belanda, Senin (3/5) ini dihadiri oleh empat jurnalis yang melarikan diri dari negara asalnya. Empat jurnalis dari Simbabwe, Eritria, Bosnia dan Turki menjadi pembicara di acara yang digelar di Compagnietheater Kloveniersburgwal Amsterdam itu.



republish Please Send Email to: iddaily@yahoo.com









































01 May 2010

Rp.4,6 juta, upah layak jurnalis Jakarta 2010

Press Realease

Survei yang dibuat Dewan Pers tahun 2009 membuktikan, 88 persen responden menilai upah jurnalis di Indonesia masih jauh dari cukup. Bahkan 40 persen responden di antaranya mengaku masih digaji di bawah Rp 1 juta.

Hal yang kerap mendapat sorotan adalah realitas, perusahaan media yang umumnya belum sehat secara bisnis (Dewan Pers memperkirakan hanya 30 persen dari sekitar 3000 media yang dianggap layak bisnis).

Tapi argumen itu tidaklah dengan sendirinya dapat disimpulkan bahwa semua perusahaan media yang sehat bersedia memberikan upah yang layak. Faktanya, gaji yang ditawarkan seringkali dibuat hanya untuk menyiasati potensi gugatan atas pelanggaran standar upah minimum.

Belum lagi tren yang belakangan terjadi justru memperlihatkan infiltrasi pemilik modal baru. Perusahaan yang masuk dalam kategori ini adalah perusahaan media cetak dengan tiras terbatas dan menggaji karyawannya jauh di bawah standar upah minimum. Lalu apakah pekerja media ditakdirkan untuk menerima kondisi tersebut? Tentu tidak.

Undang-undang mengatur bahwa setiap pekerja memiliki peluang untuk ikut menentukan kondisi pengupahan di perusahaan mereka masing-masing (pasal 91 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Atas dasar hukum itulah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggagas kampanye isu upah layak secara rutin sejak tahun 2006 lalu.

Kampanye ini merupakan upaya untuk memperbaiki standar hidup jurnalis di Jakarta. Standar yang dibuat ini ditujukan bagi seorang karyawan lajang yang baru saja diangkat menjadi reporter (karyawan) tetap.

Kendati demikian, struktur penggajian yang digunakan tidaklah sepenuhnya mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, melainkan telah dimodifikasi sesusai dengan kebutuhan riil yang dihadapi jurnalis dalam kesehariannya.

Indomart dan Alfamart

AJI Jakarta survei terhadap sejumlah produk kebutuhan hidup di dua mini market (Indomart dan Alfamart) sejak dua bulan terakhir. Indomart dan Alfamart sengaja dijadikan model lantaran gerai yang mereka miliki banyak tersebar di sekitar pemukiman warga. Harga jual produk mereka pun relatif seragam. Sementara kios-kios umum yang dimiliki secara perseorangan, harga jual produknya sangat bervariasi. Surbey juga dilakukan untuk sandang dan kebutuhan elektronik di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern.

Dari hasil survei tersebut ditemukan nilai nominal upah layak tahun 2010 sejumlah Rp 4,6 juta. Angka ini meningkat Rp 100 ribu jika dibanding hasil survei tahun sebelumnya. Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada komponen makan. Sementara peningkatan untuk komponen lain relatif lebih kecil. Kenaikan tersebut hanya berjumlah 2,1 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2010 yang besarannya dipatok diangka 5,7 persen.

Tidak hanya itu. AJI Jakarta juga kembali merilis hasil survei gaji jurnalis Jakarta. Parameter yang kami gunakan mengacu pada kondisi pengupahan yang diperoleh seorang jurnalis yang baru saja diangkat menjadi karyawan tetap. Hasilnya mencengangkan. Sebagian jurnalis ternyata masih ada yang digaji dikisaran Rp 1 juta dan adapula yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun namun belum juga diangkat menjadi karyawan tetap.

AJI Jakarta berharap, apa yang telah dilakukan dapat dijadikan panduan bagi rekan-rekan jurnalis dalam menegosiasikan kebijakan pengupahan di perusahaan masing-masing, dan memecahkan kebuntuan atas polemik standar upah bagi jurnalis lajang di Jakarta, serta memperbaiki kondisi kesejahteraaan jurnalis Jakarta.

| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

30 April 2010

Another case of self-censorship in Malaysia

SEAPA Alert The following is a statement from the Centre for Independent Journalism (CIJ), a SEAPA partner based in Kuala Lumpur, Malaysia: Shun self-censorship, public needs information during by election The Centre for Independent Journalism (CIJ) is troubled to hear of another alleged self-censorship by a TV station coming on the heels of a case exposed just last week and with the World Press Freedom Day ahead. 

12 April 2010

Polisi Menghalangi-halangi Kamera Metro TV

*Alert AJI Jakarta

Aksi menghalang-halangi kerja jurnalis terjadi Senin (12/4) ini. Kali ini dilakukan oleh Polisi dan Petugas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta kepada Mahendro Wisnu, jurnalis MetroTV saat melakukan kegiatan jurnalistiknya, meliput peristiwa penangkapan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

Seperti yang terlihat dalam tayangan Eksklusif MetroTV proses penghalangan itu terjadi ketika Mahandro Wisno berusaha mengambil gambar Susno yang akan naik ke ruang tunggu dari toilet, namun dicegat oleh oleh tiga perwira menengah polisi. Terjadilah debat antara Susno dan ketika perwira polisi itu. Tiba-tiba, tampak gambar tangan menghalangi kamera.

Ada suara membentak: “Ngapain?!” Suara yang oleh Wapemred MetroTV Markoen Sanjaya disebut sebagai suara petugas polisi ini, melarang Mahendro mengambil gambar. Mahendro menjawab dirinya sedang mengambil gambar. Lalu petugas berpangkap AKP itu terus melarang Mahendro yang terus membela diri, sambil bertanya: “Memangnya Saya salah?” Datang petugas lain kembali menghardik, dan bertanya identitas.

Mahendro yang saat itu sedang melakukan tugas penyamaran sebagai penumpang “biasa”, menyembunyikan identitasnya, sambil terus mengambil gambar. Polisi lantas berlaku sewenang-wenang dengan merampas tiket dan boarding pass Mahendro, dan membuat jurnalis MetroTV ketinggalan pesawat. “Saya sangat menyayangkan tindakan polisi yang sewenang-wenang itu,” kata Makroen Sanjaya. Padahal, semua kejadian itu berada di ruang publik.

Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika mengatakan, menilai apa yang dilakukan polisi itu sudah merupakan penghalangan pada kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Khususnya Pasal 18 ayat satu yang tertulis: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) -tentang sensor dan bredel- dan ayat (3)-tentang kemerdekaan pers- dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

***

AJI JAKARTA
Jl. Prof Dr. Soepomo no. IA Kompleks Bier, Menteng Dalam, Jakarta Selatan 12870
Telp/fax. 021-83702660 Email. ajijak@cbn.net.id


| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

11 April 2010

Reuters journalist killed in Bangkok

SEAPA Alert

Reuters journalist killed, freelance photographer hurt in clashes between security forces and anti-government protesters in Bangkok

A Japanese journalist working for Reuters was killed while a freelance photographer was injured when Red Shirt protesters and police-military units battled in Bangkok on 10 April 2010, media
reports said.

Reuters said its TV cameraman, Hiro Muramoto, 43 years old, died from a bullet wound in the chest. He was pronounced dead on arrival at Klang Hospital in Bangkok.

"The Nation" quoted Central Hospital director Dr. Pitchaya Nakwatcharaya that freelance photographer for ABC news, Winnai Ditthajorn, was admitted to the hospital with a gunshot wound in his left leg.

The "Bangkok Post" said the Bangkok Metropolitan Authority (BMA) has reported that as of the morning of 11 April 2010, 19 people died while 825 were injured. Four of the dead were soldiers. The wounded were sent to several hospitals in the capital.

Muramoto was covering the dispersal operations by security forces at Ratchadamnoen Klang Avenue near the Red Shirts' protest camp at Phan Fah bridge when he was shot.

Several clashes in Bangkok's old quarter, where the protesters had set up base five weeks ago, started in the early afternoon of 10 April as security forces began dispersing the Red Shirts.

According to "The Nation", Center for Resolution of Emergency Situations (CRES) spokesman Col. Sansern Kaewkamnerd accused the protesters of attacking the soldiers with grenades and petrol bombs.

Red Shirts leaders, on the other hand, presented guns and military gear allegedly captured from the soldiers.

| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

04 April 2010

Malam Keprihatinan Pers Indonesia Untuk Radio Erabaru

Press Release

Sekitar 70 orang anggota Fans Club Erabaru menggelar acara solidaritas dan dukungan kepada Radio Erabaru, Sabtu (3/4) malam. Acara yang dimulai pukul 20.00 wib tersebut mengambil tema “Malam Keprihatinan Pers Indonesia Untuk Radio Erabaru.” Rangkaian acara meliputi pembacaan suara hati pendengar, baca puisi hingga drama teatrikal. Keprihatinan atas pembredelan Radio Erabaru pun menyelimuti.

“Kami prihatin atas kebebasan pers di Indonesia. Radio Erabaru dibredel di era demokrasi ini. Harapan kami dari Fans Club Erabaru, Radio Erabaru tetap mengudara,” kata Andri, koordinator acara dari Fans Club Erabaru.

Bergantian para pengisi acara membacakan ‘suara hati’ pendengar yang dikirimkan sebelumnya. Diikuti dengan pembacaan puisi yang menggambarkan pentingnya keberadaan Radio Erabaru bagi mereka.

“Melalui Radio Erabaru kami telah belajar banyak tentang apa itu demokrasi dan hak-hak kami yang dilindungi dalam konstitusi,” ujar Ana, salah seorang pembaca puisi.

Ditambahkan Andri bahwa melalui Radio Erabaru ia telah dipupuk rasa nasionalisme mendalam terhadap bangsa Indonesia. Dimana ia mendapat ruang yang sama untuk berekspresi dan berkomunikasi dalam kombinasi budaya etnis Tionghoa dan nusantara melalui penyiarannya.

Puncak acara malam itu adalah sebuah lakon drama kisah pembredelan Radio Erabaru saat Balai Monitoring Batam mengambil paksa alat siaran mereka. Drama berdurasi 13 menit tersebut menyita perhatian penonton yang menghadiri acara malam itu. Beberapa mengaku tersentuh hatinya.

“Saya sampai gemetaran, mau nangis,” kata Shien salah seorang pengisi acara.

Dukungan moril diberikan dari pendengar yang hadir malam itu dalam bentuk tanda tangan dan ucapan keprihatinan di sebuah papan yang disediakan. “Hidup Erabaru Tetap On Air.” “Only Erabaru, We Trust, Merdeka,” dan masih banyak lagi.

Dukungan dan tanda tangan dari AJI disampaikan oleh Muhammad Nur, selaku Ketua AJI Batam. “Maju Terus Erabaru, Kami Aji Batam dan Indonesia Mendukungmu,” tulisnya pada papan putih tersebut.

Menurut Nur, dukungan dari pendengar seperti yang dilakukan pada acara itu sangat penting. Karena menunjukkan bahwa Radio Erabaru sebenarnya telah mendapat tempat di hati pendengarnya.

“Aji Batam akan selalu mendukung Erabaru. Acara-acara seperti ini hendaknya dapat dilakukan, karena Radio Erabaru terbukti telah mendapat tempat di hati para pendengarnya,” katanya saat usai acara.

| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |