29 May 2010

Satpam Konjen AS Interogasi Wartawan Surabaya Post

Iman D. Nugroho, Press Release

Petugas keamanan Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Surabaya main tangkap kepada wartawan foto Surabaya Post, Iwan Heriyanto. Manajemen Surabaya Post pun menyampaikan surat keberatan resmi kepada Konjen AS.

’’Hari ini, kami mengirim surat keberatan resmi kepada Konjen AS. Wartawan bertugas dilindungi UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999, jangan main tangkap. Security Konjen AS telah melecehkan profesi wartawan,’’ kata Mohammad Hakim, Redaktur Pelaksana Surabaya Post, di Surabaya, Sabtu (29/5).



Tembusan surat keberatan kepada Konjen AS, kata Hakim, juga ditembuskan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Polwil Surabaya, dan Dewan Pers di Jakarta.

Penangkapan itu dilakukan Kamis (27/5) pukul 17.25 WIB ketika Iwan melaksanakan tugas dari kantornya untuk memotret Kantor Wismilak Jl Raya Darmo sebagai salah satu gedung cagar budaya di Surabaya yang masih eksis. Sebelumnya, Iwan juga memotret cagar budaya Kantor PTPN XI di Jl. Merak dan Kantor Bank Mandiri Jl. Pahlawan.

’’Foto-foto itu akan kami muat untuk halaman RANA edisi Minggu (30/5), tema yang kami sesuaikan dengan HUT ke-717 Surabaya yang jatuh pada 31 Mei 2010 lusa,’’ ujar Hakim.
Guna mendapatkan komposisi foto Kantor Wismilak yang bagus, Iwan memilih waktu senja hari.

Sudut pemotretaan pun dia pilih dari arah tengah perempatan Jl Raya Darmo-Jl dr. Soetomo-Jl. Polisi Istimewa. Sambil berdiri di bawah lampu penerangan, Iwan membidikkan kameranya ke Kantor Wismilak.

Sekitar 20 menit berdiri dan beberapa kali memotret, datang petugas security Konjen AS berpakaian krem kecokelatan didampingi seorang anggota Brimob berseragam. Mereka menggiring Iwan ke pos polisi terdekat.

’’Kalau memotret Gedung Wismilak, Anda tak boleh memotret ke arah jalan menuju Konjen AS (arah Jl dr. Soetomo, red). Lebih baik memotret dari samping pos polisi agar fokus kamera tak ke arah jalan menuju Konjen,’’ ujar security Konjen AS bernama Ronny C. Kolibu.

Iwan protes bahwa tempat dia berdiri dan memotret adalah jalan umum. Fokus pemotretan pun Gedung Wismilak, bukan jalan ke arah Konjen AS. Kalau kemudian jalan ke arah Konjen AS kena potret, itu wajar dan bukan kesengajaan. ’’Tempat saya mengambil gambar itu kan bukan kawasan Konjen AS. Lagipula kalau ada demo-demo wartawan juga boleh memotret. Tidak ada larangan,’’ protes Iwan.

Namun, Ronny bersikukuh bahwa Iwan telah terpantau kamera Konjen AS. Ronny lalu menyuruh Iwan berdiri untuk dipotret. ’’Saya berdiri didampingi security Konjen AS itu lalu difoto anggota Brimob itu dengan kamera digital. Setelah itu, KTP dan kartu pers saya juga difoto. Katanya untuk data,’’ ujar Iwan.

Namun demikian, foto Iwan tidak disita. Ronny hanya berpesan agar fotonya di-croping agar gambar jalan ke Konjen AS tidak kelihatan. Atas kejadian itu, manajemen Surabaya Post protes dan menyampaikan protes dan keberatan resmi kepada Konjen AS.

*foto by detik.com

Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

No comments:

Post a Comment