03 May 2009

KPU Jawa Timur Kembali Digelandang ke Arena "Perang"

Okky F. Suryatama

Bagai tidak ada kata menyerah, tiga calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Timur, Didik Prasetyono, Jalil Latuconsina dan Ahmad Heri mendatangi kantor KPU Jatim di Jl. Tanggulangin Surabaya, Kamis (30/4). Kedatangan tiga calon anggota DPD yang berdasarkan hasil rekapitulasi suara berada di urutan kelima hingga ketujuh itu, dengan didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh. Mereka berencana menggugat hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 ke Mahkamah Konstitusi dan menuntut pencontrengan ulang di Jatim untuk DPD. Bagi ketiganya, telah terjadi penggelembungan dan pencurian suara yang terstruktur seperti di Pilgub Jatim yakni di daerah Bangkalan dan Sampang.


Jalil Latuconsina bahkan berani menuduh bahwa yang melakukan pencurian suara tersebut adalah Haruna Soemitro (calon nomor urut 16) dan Ahmad Badrud Tamam (calon nomor urut 9). Tak ayal, akibat kecurangan itu, Jalil mengaku kehilangan 60.000 suara di dua kabupaten tersebut. Begitu juga Ahmad Heri yang mengaku, kehilangan 40.000 di Sampang dan Bangkalan. Sebab meskipun suara Haruna dan Badrud Tamam tidak lolos, dengan adanya hal itu justru berpengaruh pada suaranya sehingga berkurang. Jalil memaparkan, memiliki bukti kuat berupa SMS dari oknum PPK Sampang soal tawaran jual beli suara senilai Rp 2,500 per suara. Selain itu, ketiga calon tersebut juga menyalahkan KPU Jatim karena kurang mensosialisasikan wajah-wajah atau gambar-gambar para calon anggota DPD. Sebab akibat minimnya sosialisasi itu, banyak pemilih yang mencoblos anggota calon DPD sesuai nomor partai.

Tidak hanya Didik dkk, puluhan saksi dari 25 partai politik juga mendatangi kantor KPU Jatim. Mereka menuntut diadakannya pemilu legislatif ulang, dan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara. "Kalau itu diteruskan, jadikan saja Presiden SBY tanpa Pemilu Presiden, percuma saja!" kata Koordinator aksi, yang juga ketua PNBK Jatim, Rudi Sapulette, Kamis (30/4). Gabungan 25 partai ini meminta, KPU Jatim agar mau mendesak KPU Pusat untuk menggelar pemilu ulang. Sebab, pemilu 9 April lalu dianggap amburadul. Mereka juga mendesak agar KPU Jatim mengembalikan hasil rekapitulasi Kota Surabaya. "Kalau tidak, Arief Budiman turun saja dari jabatannya," ujarnya.

Gabungan partai itu di antaranya Partai Patriot, Partai Buruh, PPRN, PSI, PNBK, PKNU, PIS, Partai Kedaulatan, PPNUI, PBR dan PMB. Sedangkan pihak Anggota KPU Jatim, Arief Budiman yang menemui para saksi itu mengatakan, akan menampung aspirasi para saksi. "Tapi kami minta menunggu hasil dari penghitungan suara ini selesai," kata Arief. Sementara itu, Komisi II DPR RI mendatangi kantor Gubernur Jatim di jalan Pahlawan Surabaya. Mereka ingin mengecek kebenaran kabar tentang terjadinya kecurangan saat Pemilu, 9 April lalu. "Kami banyak menerima laporan adanya pelanggaran sebelum pemilihan. Terutama masalah adanya DPT ganda," kata Ida Fauzi, ketua komisi II DPR RI yang membidangi Politik dan Keamanan, Kamis (30/4). Ida Fauzi berpendapat, hal tersebut harus diselesaikan secepatnya. Jika tidak, dikhawatirkan bakal terulang dalam Pemilu Presiden nanti.

No comments:

Post a Comment