21 June 2008

Tiga Cagub Senada Perpres, Satu Bungkam dan Satu Minta Lapindo Bertanggungjawab

*Calon Gubernur Jawa Timur dan Wakilnya Soal Lumpur Lapindo

Iman D. Nugroho


Tidak dipungkiri, bagi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, persoalan semburan lumpur Lapindo adalah persoalan penting yang harus ditanggulangi. Namun, tidak semua sepakat untuk menjatuhkan sanksi hukum pada Lapindo Brantas Inc.


Tiga diantara kandidat cagub/cawagub itu memiliki pendapat senada dengan Prespres lumpur. Bahkan ada satu kandidat yang bungkam. Hanya seorang cagub yang tegas meminta Lapindo Brantas Inc bertanggungjawab atas hal itu. Tiga kandidat yang senada dengan Peraturan Presiden no.14 tahun 2007 itu adalah Khofifah Indar Parawansa, Soekarwo dan Ali Maschan Moesa (cawagub pasangan Soenarjo).

Menurut Khofifah persoalan ganti rugi adalah hal utama yang harus dilakukan. Karena hal itu yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Porong korban semburan lumpur Lapindo. "Bagi saya, penanganan Lapindo itu harusnya lebih diprioritaskan pada korban. Misalnya adanya, perpres yang harus disupport dengan update peta daerah terdampak. Beberapa daerah terdampak itu harus mendapatkan previlage yang sama," katanya.

Lebih jauh, calon yang akrab disebut KAJI (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) itu menekankan pada persoalan pendidikan bagi pengungsi di Pasar Baru Porong. Soal penanganan infrastruktur, Khofifah meminta penelaahan lebih jauh."Tidak hanya Jawa Timur, harus dilihat efek yang ditimbulkan lumpur Lapindo sampai Bali dan Nusa Tenggara Barat," kata kandidat dari 12 partai ini.

Sementara Ali Maschan, meskipun tidak sepakat dengan pemberian uang, mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur itu menekankan pada pelaksanaan relokasi. "Menurut saya, relokasi tetap paling tepat. Daripada meminta Lapindo Brantas Ibc diwajibkan membayar, malah hasilnya tidak jelas," kata Ali.

Penanganan transporstasi, bagi Ali penting pula untuk dicermati. Kerugian Rp.400 Miliar/bulan karena macetnya daerah Porong, katanya, bisa diminimalisir dengan pelebaran jalan. "Pelebaran jalan biayanya tidak mahal, selanjutnya adalah pembangunan jalan tol baru dari Porong ke Krembung, langsung ke Mojosari," jelas pasangan Soenarjo ini.

Soekarwo lebih mementingkap adanya penanggulan yang baik. Dalam bahasa tokoh yang menyebut dirinya Pakde Karwo itu, penanggulan berlapis akan mengurangi dampak "ancaman" yang lebih besar pada daerah berdampak dan "ancaman" lingkungan. "Saya usulkan tanggul yang berlapis, selain itu harus ada subsidi pemerintah untuk menanggulangi persoalan lingkungan, air, kemacetan dll," kata calon yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD) ini.

Tahun 2009 ini, kata Soekarwo, Pemerintah Jawa Timur akan menyelesaikan persoalan infrastruktur. Utamanya jalan tol baru. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk gas, listrik serta saluran PDAM. "Tahun 2009 ini semua tuntas dibenahi," katanya.

Sayangnya, baik Khofifah, Soekarwo dan Ali Maschan memilih untuk tidik "cawe-cawe"dalam persoalan penegakan keadilan dalam kasus semburan lumpur Lapindo. Dalam bahasa Khofifah, proses hukum bukan wilayah Calon Gubernur. Hal itu harus diserahkan pada lembaga hukum yang menanganinya.

"Wilayah Saya bukan wilayah yuridis, wartawan harus menyampaikan hal itu ke Polda Jawa Timur, kalau sampai sekarang belum maksimal, saya akui,..kalau pun Saya bicara, saya toh tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.

Soekarwo lain lagi. Secara terang-terangan ia mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung pembiayaan dalam kasus lumpur Lapindo. Karena itulah diskripsi dari azas manfaat dalam proses penegakan hukum di Indonesia. "Sudah mejadi tanggungjawab pemerintah untuk itu menampung masyarakat yang termajinalisasi dalam kasus Lapindo," katanya.

Sementara Ali Mashcan lebih memilih untuk memfokuskan programnya pada pembangunan infratruktur yang rusak. "Bagi saya, hal itu lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata kandidat yang didukung oleh Partai Golkar ini.

Cagub Soetjipto adalah kandidat yang paling "keras" bicara soal penegakan hukum dalam kasus lumpur Lapindo. Menurut pasangan Ridwan Hisjam ini, kasus ini secara sederhana bisa dilihat seperti kasus kecelakaan lalu lintas. "Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, sopirnya yang harus ditangkap dan bertanggungjawab secara hukum dan diadili, begitu pula dalam kasus Lapindo," kata calon PDI Perjuangan ini.

"Sopir" itu juga yang harus bertanggungjawab menanggung pembiayaan yang dikarenakan keteledorannya. "Ärtinya rakyat yang menjadi korban harus dientaskan dari kemiskinan dan kesengsaraan, dan semua pembiayaan harus dibebankan kepada Lapindo, dan bukan pada negara," tegasnya. Semua hal itu, katanya, pasti disetujui oleh korban lumpur.

Ahmady, cagub pasangan Achmady-Suhartono memilih untuk tidak menjawab. Saat ditemui di sela-sela acara Halaqoh Mashlahah Ammah PWNU Jatim di Surabaya, Sabtu (21/06/08) ini, pasangan yang mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur ini hanya berlalu.

Korban lumpur dari Desa Besuki, Porong, Abdul Rochim merasakan, semua kandidat cagub dan cawagub tidak menunjukkan komitmen pada kasus lumpur Lapindo. Rochim memperkirakan bila hal itu terus terjadi, bukan tidak mungkin korban lumpur di Porong akan tidak memilih pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur pada 23 Juli mendatang. "Bukan tidak mungkin, korban lumpur akan golput,"katanya.

No comments:

Post a Comment