PENCEMARAN PESTISIDA MENGGILA, PEMERINTAH HARUS BERTINDAK CEPAT
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memfasilitasi suplai air bersih bagi warga yang tinggal di sekitar Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, yang terdampak pencemaran pestisida akibat kebakaran pabrik.
Ratna menyoroti pernyataan Wakil Menteri Lingkungan Hidup yang melarang warga menggunakan air sumur karena telah terkontaminasi pestisida.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada solusi konkret yang benar-benar menjamin kebutuhan dasar warga terdampak.
“Air bersih adalah sarana vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Negara tidak boleh berhenti pada larangan semata. Jangan hanya melarang, tapi bagaimana solusinya juga harus disiapkan oleh pemerintah,” tegas Ratna di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Sekretaris DPP PKB bidang Sumberdaya Alam itu menekankan bahwa larangan penggunaan air sumur tanpa diiringi penyediaan alternatif yang memadai justru berpotensi menambah penderitaan warga.
Banyak aktivitas dasar seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sanitasi kini menjadi persoalan serius.
Ratna meminta pemerintah bergerak cepat dan terkoordinasi untuk memastikan suplai air bersih tersedia secara cukup, aman, dan didistribusikan secara merata kepada seluruh warga terdampak, tanpa pengecualian.
“Saya minta suplai air bersih wajib dilakukan dengan cepat dan distribusikan secara merata. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, apalagi dalam kondisi darurat lingkungan seperti ini,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Ratna juga mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan dan transparansi hasil uji pencemaran, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
Sebelumnya, aliran sungai Jaletreng, Tangsel, tiba-tiba berubah warna menjadi putih.
Rupanya hal itu karena dampak kebakaran gudang pabrik pestisida yang terjadi di Kecamatan Setu.
Dari video yang beredar, aliran Sungai Jaletreng sudah dalam kondisi berwarna putih dan viral di media sosial.
"Betul. Akibat dari kebakaran di pergudangan Taman Tekno," kata AKP Dhady Arsya, Senin (9/2).
Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, yang tercemar akibat kebakaran pabrik pestisida.
Langkah ini diambil guna menghindari risiko kesehatan bagi warga di sekitar aliran sungai yang terdampak.
“Sebaiknya masyarakat, sudah pasti, sebisa mungkin jangan menggunakan air sungai tersebut dahulu,” ujar Diaz kepada wartawan pada Rabu (11/2/2026).
#RilisPers
#Foto ilustrasi: https://www.implasticfree.com/wp-content/uploads/2022/10/River-Cleaning-1024x666.jpg














Tidak ada komentar