KOMNAS HAM BELUM BERSIKAP. TETAPKAN KASUS AIR KERAS PELANGGARAN HAM!


Kelambanan Komnas HAM dalam merespon kasus siram air keras pada Andrie Yunus, memantik reaksi.

Apalagi, kelambanan itu berisiko mengaburkan esensi serangan tersebut menjadi sekadar tindak kriminal biasa. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera memberikan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. 

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus guna memastikan negara hadir melindungi para aktivis,” ujar Mafirion di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Dia menjelaskan ketidakjelasan sikap Komnas HAM hingga saat ini berpotensi melemahkan rujukan hukum berbasis hak asasi bagi aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa aksi brutal terhadap aktivis tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum semata. 

“Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara, jadi ini jelas bukan jenis kriminalitas umum,” ujarnya. 

Legislator PKB ini menjelaskan bahwa jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban serta mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik layar. 

Ia juga menyoroti ancaman munculnya chilling effect atau efek takut bagi aktivis kemanusiaan lainnya yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia.

“Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi. Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar hukum dan moral untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion meminta Komnas HAM mengambil langkah proaktif dan berani dalam mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut.

Menurutnya, ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM tidak merosot.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat. Penanganan yang komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata,” pungkas Mafirion.

#RilisPers
#Foto: https://antikorupsi.org/sites/default/files/styles/article_img_body/public/articleimage/komnasHAM.jpg?itok=r6QUZK_9

Tidak ada komentar