DARI BRIMOB KE TENTARA RUSIA

 


Jagat media dikagetkan dengan kisah mantan anggota Brimob Polri, yang melakukan disersi untuk bergabung menjadi tentara Rusia.

Mantan anggota Polda Aceh berinisial MR itu secara terbuka menyatakan dirinya digaji 42 juta rupiah, plus bonus 420 juta rupiah, ketika pertama mendaftar.

Begitu diterima, MR diduga langsung diterjunkan bersama pasukan Rusia lain untuk berperang di daerah Donbass Ukraina.

Informasi yang beredar, bergabungnya MR dengan pasukan negara lain ini tidak tiba-tiba.

MR pernah mendaftar sebagai pasukan AS, German dan Rusia. Baru pada pendaftaran terakhirlah, MR lolos, melalui Legiun Tentara Asing bernama Wagner Group.

Pemerintah berusaha memulangkan MR melalui jalur polisi internasional Interpol Indonesia. 

Cerita tentang MR ini juga pernah terjadi sebelumnya. Mantan TNI Satria Kumbaran pun melakukan disersi untuk bergabung dengan tentara Rusia.

Dalam selancar di Google, hukuman desersi bagi polisi di Indonesia mencakup sanksi pidana penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), dan sanksi disiplin berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

***

Tidak ada komentar