ANGGOTA DPR MENDUKUNG PRESIDEN EVALUASI KEANGGOTAAN DI BOP

Rencana evaluasi keanggotaan Indonesia di BoP itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, mantan menteri luar negeri, ketua umum partai politik, hingga menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

"Iya (Presiden menyatakan siap mengevaluasi), dengan perkembangan-perkembangan terakhir ini, memang harus dievaluasi," kata mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai pertemuan selama 3,5 jam itu, Selasa malam. Hassan mengatakan, Kepala Negara juga membahas nasib BoP setelah serangan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, merespons rencana Prabowo Subianto yang disebut tengah menimbang dan siap mengevaluasi keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran sejak akhir pekan lalu.

Politisi yang akrab disapa Deng Ical itu menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden untuk mengevaluasi posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP). 

Menurutnya, langkah tersebut tepat dan mencerminkan sikap tegas Indonesia dalam menjaga prinsip perdamaian dunia.

“Serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran benar-benar melemahkan posisi Board of Peace dan memperburuk citra organisasi tersebut sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian global,” ujar Deng Ical, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan, jika BoP tidak mampu menjalankan fungsinya sesuai tujuan yang telah ditetapkan—yakni mewujudkan perdamaian, membuka akses kemanusiaan, serta melindungi masyarakat sipil—maka opsi untuk keluar dari keanggotaan merupakan langkah yang patut dipertimbangkan secara serius.

“Keanggotaan Indonesia dalam forum internasional harus sejalan dengan amanat konstitusi dan komitmen terhadap perdamaian dunia. Jika sebuah lembaga tidak lagi konsisten dengan mandatnya, tentu perlu ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical menilai serangan Israel-AS ke Iran yang dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai hukum internasional. 

Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu menyebut langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perdamaian dan stabilitas global.

“Tindakan itu jelas bertentangan dengan misi Board of Peace. Dunia membutuhkan de-eskalasi, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional, bukan tindakan sepihak yang memperkeruh situasi,” pungkasnya.

Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi geopolitik tersebut dan mendorong pemerintah mengambil langkah strategis yang berpihak pada perdamaian, kedaulatan negara, serta kepentingan nasional Indonesia.

#RilisPers
#Foto sekneg

Tidak ada komentar