05 May 2010

Balmon Kriminalisasikan Direktur Radio Erabaru

Press Release, Batam

Balai Monitoring (Balmon) Batam mengkriminalkan Direktur Utama Radio Erabaru, Gatot Supriyanto. Rabu (5/5) ini, Gatot diperiksa sebagai tersangka oleh Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam– Ditjen Postel. Balmon menuduh Gatot telah melakukan pelanggaran dengan penggunaan frekuensi 106.5 MHZ tanpa izin, sebagaimana tertulis pada laporan tertanggal 24 Maret 2010.

Penetapan Gatot sebagai tersangka itu mengejutkan, setelah sebulan lalu Balmon dan Polisi melakukan pembredelan terhadap radio yang kerap mengabarkan berita human interest di China. Melalui kuasa hukumnya, LBH Pers, Radio Era Baru mengajukan gugatan di PTUN Batam kepada aksi penutupan sepihak itu. "Ini pelanggaran yang jelas tidak diperbolehkan di Indonesia, karena pers dilindungi UU Pers," kata Direktur LBH Pers, Hendrayana.

Radio Erabaru di Batam yang telah mengudara selama 5 tahun ini, semakin terancam eksistensinya oleh upaya-upaya pihak-pihak terkait pasca surat intervensi dari rejim komunis China sejak 2007 silam. Intervensi yang telah merenggut proses perizinan radio ini yang telah bersusah payah dan selalu berupaya mentaati regulasi yang ada dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.



| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

Amerika bisa sangat tidak nyaman (lagi),..

Iman D. Nugroho, Netherlands

Bom di New York City (NYC) baru-baru ini membawa kembali ingatan ketika mengunjungi tempat itu, dua tahun lalu. Dari tujuh bandara yang Aku kunjungi di empat state di AS, ada lima bandara yang "mengharuskan" Aku terkena random check oleh Homeland Security. Hal yang sama akan kembali terjadi pasca bom NYC 2010 ini?

Bisa jadi. Mungkin kali ini warga negara AS keturunan Arab dan Asia (terutama Indonesia dan Malaysia) serta pengunjung dari luar AS yang secara fisik berbeda dengan orang bule, bisa jadi akan merasakan hal yang sama. Aku memperkirakan, mereka akan hidup tidak nyaman karena regulasi keamanan itu.

Persis sama seperti ketika peristiwa peledakan WTC di AS, pada tahun 2001 lalu. Seorang kawan yang sudah bekerja bertahun-tahun di kapal pesiar Disney, harus pulang karena tidak tahan dengan perlakuan itu."Bagaimana bisa tahan, Aku harus di-screening tiap dua bulan," kata seorang kawan ini. Hebatnya, tiap screening itu menanyakan hal-hal yang sama. Data-data pribadi, tempat tinggal dll.

Di NYC, program Edward R. Murrow for Journalists yang diprakarsai US State Departement, resmi berakhir, Aku sempat tinggal selama sebulan. Sudah tidak terhitung lagi, berapa kali ke lokasi bernama Time Square. Entah untuk membeli makan, minum kopi, atau sekedar menikmati dingin 4 derajat celcius yang mencengkeram tubuh saat itu.



| republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |

04 May 2010

Berita pengeboman NYC dan diskriminasi Jurnalistik

Iman D. Nugroho, Hilversum



*video by iman d. nugroho

Berita pengeboman yang gagal di New York, yang dijadikan contoh dalam pelatihan New Media di Radio Netherlands Training Center (RNTC) Selasa (4/5) ini, sempat menjadi perdebatan. Penyebutan kewarganegaraan tersangka, dinilai sebagian peserta sebagai diskriminasi jurnalistik.

Berita berjudul A Pakistani-American arrested in NYC bomb plot, yang ditampilkan di blog pelatihan beralamat di Rntctraining2.wordpress.com dinilai mengandung diskriminasi pada penduduk keturunan dan berkebangsaan Pakistan. Hal itu akan membuat penduduk keturunan Pakistan lain akan kesulitan.

"Hal itu adalah generalisasi, apa korelasinya? Apakah tidak lebih arif bila hanya disebut sebagai 'seorang tersangka' dari pada disebutkan kewarganegaraannya?" tanya Anton Muhajir, perwakilan dari AJI Denpasar dalam pelatihan itu. Komentar senada juga diberikan Wahyu Dhyatmika dan Dian Yuliastuti.

Peserta lain yang memiliki pendapat berbeda dengan Anton, Wahyu dan Dian adalah Karaniya Dharmasaputra, Anita Rahman dan Anta Kusuma. Mereka menilai penyebutan itu sebagai hal yang wajar. "Semua tergantung dari konteksnya, dan memang penyebutan itu masuk dalam konteksnya," kata Karaniya.

Bagaimana menurut Anda?

republish Please Send Email to: iddaily@yahoo.com