Amsterdam (iddaily.net) –Sejumlah elemen masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam lintas gerakan mendeklarasikan pembentukan Blok Politik Alternatif melalui agenda bertajuk Deklarasi Amsterdam yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.
Dalam deklarasi tersebut, jurnalis dan pegiat advokasi publik Dandhy Dwi Laksono didaulat untuk memimpin fase awal konsolidasi gerakan.
Deklarasi itu lahir dari kegelisahan terhadap kondisi demokrasi dan sistem politik Indonesia yang dinilai mengalami krisis representasi.
Para penggagas gerakan menilai partai politik semakin jauh dari basis konstituen dan lebih dekat dengan kepentingan elite serta kelompok pemodal.
Dalam dokumen deklarasi yang disebarluaskan menjelang pelaksanaan acara, para inisiator mengutip berbagai indikator yang dianggap menunjukkan kemunduran kualitas demokrasi Indonesia.
Salah satunya adalah penurunan skor demokrasi berdasarkan pengukuran Varieties of Democracy (V-Dem) yang disebut mencapai titik terendah selama era Reformasi.
Menurut penggagas deklarasi, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan figur politik tertentu, melainkan menyangkut struktur kekuasaan yang dinilai semakin terkonsentrasi pada kelompok oligarki.
Karena itu, mereka menilai perubahan tidak cukup dilakukan melalui reformasi terbatas di dalam sistem yang ada.
Gerakan tersebut mengusung gagasan pembentukan Blok Politik Alternatif sebagai wadah konsolidasi masyarakat sipil untuk memperkuat pengaruh politik warga negara dalam proses demokrasi.
Dalam jangka panjang, wadah ini disebut akan menjadi ruang pengorganisasian yang dapat melahirkan kekuatan politik alternatif di luar konfigurasi partai yang telah mapan.
Sebagai landasan argumentasi, deklarasi tersebut juga merujuk pada kajian ilmuwan politik Vedi Hadiz dan Richard Robison mengenai konsolidasi oligarki pasca-Reformasi.
Para penggagas menilai dominasi kelompok elite dalam berbagai institusi politik menjadi tantangan utama bagi demokrasi Indonesia saat ini.
Dalam konteks itulah nama Dandhy Dwi Laksono dimunculkan sebagai figur pemimpin konsolidasi.
Para inisiator menegaskan bahwa pendaulatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pencalonan presiden maupun upaya membangun kultus individu.
Dandhy disebut dipilih untuk menjalankan fungsi koordinasi dan pengorganisasian gerakan pada tahap awal.
Mereka menilai Dandhy memiliki rekam jejak panjang dalam isu-isu publik serta jaringan yang luas di berbagai daerah Indonesia.
Selama bertahun-tahun, ia dikenal aktif mengangkat berbagai persoalan sosial, lingkungan, hak masyarakat adat, hingga isu demokrasi melalui karya jurnalistik dan aktivitas advokasi.
Deklarasi Amsterdam juga memuat tiga poin utama yang menjadi arah gerakan. Pertama, pernyataan mengenai kondisi darurat politik yang dianggap membutuhkan pembentukan Blok Politik Alternatif sebagai instrumen perubahan.
Kedua, penugasan kepada Dandhy Dwi Laksono untuk mengoordinasikan fase awal pembangunan organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Ketiga, seruan kepada berbagai elemen masyarakat sipil untuk memperluas konsolidasi di daerah masing-masing.
Kelompok yang menjadi sasaran ajakan tersebut meliputi petani, nelayan, buruh, mahasiswa, jurnalis, diaspora Indonesia, komunitas keagamaan, pelaku seni, budayawan, hingga organisasi masyarakat lainnya.
Para penggagas berharap konsolidasi dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang memiliki basis dukungan luas.
Selain menggelar deklarasi bersama, masyarakat yang ingin terlibat juga didorong untuk membuat pernyataan sikap, menyelenggarakan diskusi publik, membangun jaringan komunitas, serta menyuarakan gagasan gerakan melalui berbagai platform digital.
Deklarasi Amsterdam dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, dan disebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil Indonesia dari beragam latar belakang gerakan.
Para inisiator menyatakan tujuan utama konsolidasi adalah membangun kekuatan politik warga yang mampu berjalan secara mandiri dan tidak bergantung pada satu figur tertentu di masa depan.
