Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur membawa dampak perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya.
Sebanyak 4 perjalanan kereta api yang dibatalkan di wilayah Daop 8 Surabaya, meliputi:
– KA 163A Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen
– KA 94–91 Jayabaya relasi Malang – Pasarsenen
– KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir
– KA 3B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir
Selain pembatalan, KAI juga melakukan penyesuaian rangkaian pada KA 1B Argo Bromo Anggrek, dari rangkaian Stainless Steel (SS) New Generation dan Compartment Suites menjadi rangkaian SS dan Luxury.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa KAI memahami dampak kebijakan ini terhadap rencana perjalanan pelanggan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas pembatalan empat perjalanan kereta api ini. Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” ujar Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan terdampak, dengan ketentuan:
1. Berlaku untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 27–28 April 2026.
2. Diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.
3. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121).
4. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Sementara informasi yang dihimpun, wilayah Daop 6 Yogyakarta membatalkan 4 perjalanan per pukul 06.00 WIB, termasuk KA Mataram relasi Yogyakarta-Jakarta. Selain itu, Daop 5 Purwokerto juga membatalkan sejumlah perjalanan atau dialihkan memutar.
