22 June 2011

Ruyati tidak dipancung?

Informasi mengejutkan beredar di Blackberry Messenger. Menurut BBM yang entah dikirim oleh siapa itu, hukuman pancung (penggal kepala-red), dilakukan hanya untuk terpidana mati laki-laki dan dilakukan di depan khalayak. Tujuannya, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain. Untuk terpidana mati perempuan, eksekusi dilakukan dengan ditembak dari arah belakang (punggung) ke titik jantung dari jarak kurang lebih tiga meter. Apakah itu berarti Ruyati tidak dipancung? Entahlah. | Iman D. Nugroho via BBM

No comments:

Post a Comment