Jakarta (iddaily.net) –Komisi VII DPR RI mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.
Desakan tersebut muncul setelah banyak pelaku usaha mengalami kerugian akibat terhentinya aktivitas produksi dan layanan usaha selama gangguan pasokan listrik berlangsung.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, menilai pemadaman listrik massal tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Menurutnya, gangguan pasokan listrik dalam durasi yang lama berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, terutama bagi UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik untuk menjalankan operasional sehari-hari.
Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM saat ini berada dalam posisi yang rentan karena harus menghadapi penurunan pendapatan sekaligus menanggung kerugian akibat terhentinya aktivitas usaha. Kondisi tersebut dinilai semakin berat ketika pemadaman berlangsung dalam waktu lama tanpa kepastian pemulihan layanan.
Dampak pemadaman listrik, kata Erma, dirasakan langsung oleh berbagai sektor usaha. Usaha jasa seperti fotokopi, percetakan, hingga layanan berbasis digital mengalami penghentian operasional karena seluruh peralatan produksi bergantung pada pasokan listrik.
Akibatnya, pelaku usaha kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan harian yang menjadi sumber perputaran modal mereka.
Selain sektor jasa, pelaku usaha makanan dan minuman juga menghadapi risiko yang tidak kalah besar.
Produk pangan yang memerlukan penyimpanan dingin, termasuk makanan beku atau frozen food, berpotensi mengalami penurunan kualitas hingga kerusakan apabila sistem pendingin tidak berfungsi akibat listrik padam.
Situasi tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan karena barang dagangan tidak lagi layak dijual.
Menurut Erma, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional sehingga tidak seharusnya menanggung seluruh dampak kerugian akibat gangguan layanan kelistrikan.
Karena itu, ia meminta PLN menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat melalui langkah-langkah yang nyata dan terukur.
Komisi VII DPR RI juga mendorong PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan jaringan distribusi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga dan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Selain perbaikan sistem, Erma meminta PLN menyiapkan mekanisme kompensasi yang jelas bagi pelaku UMKM yang terbukti mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.
Bentuk tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui skema ganti rugi maupun program bantuan yang mampu membantu pelaku usaha memulihkan aktivitas ekonominya.
Desakan tersebut menjadi perhatian penting mengingat stabilitas pasokan listrik merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan usaha, khususnya bagi sektor UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja.
