Youtube Pilihan Iddaily: CNN Indonesia
Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
 

05 Maret 2007

Komnas HAM: Ada Upaya Menghindar Dari Tanggung Jawab Lumpur Lapindo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mencatat adanya upaya pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam persoalan semburan lumpur Lapindo menghindar atas kewajibannya. Salah satu upaya itu adalah menolak untuk mengganti rugi semua korban luapan lumpur dengan dalih kejadian ini adalah bencana alam. Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara di Surabaya, Jumat (2/03) ini.

"Padahal, peristiwa luapan lumpur panas Lapindo itu memiliki beban hukum nasional, seperti hukum lingkungan, pertambangan dan hukum hak asasi manusia nasional," kata Abdul Hakim Garuda Nusantara. Selain itu, Komnas HAM Juga melihat adanya upaya hukum yang lamban dan berakibat tidak adanya kepastian hukum. Karena kelambanan itu, masyarakat korban lumpur panas pun tidak segera mendapatkan reparasi, restitusi, rehabilitasi dan kompensasi yang memadai.

Karena itulah, Komnas HAM dalam sidang paripurnanya memutuskan untuk membentuk tim pemantauan atas penanganan semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo. Tim ini akan mengidentifikasi ruang lingkup tanggungjawab negara dan PT. Lapindo Brantas Inc. Sehingga dapat menghentikan perdebatan antara negara dan korporasi, terkait siapa yang seharusnya bertanggungjawab untuk menghentikan dan memulihkan lingkungan hidup penduduk setempat.

Tim ini juga akan mengevaluasi seluruh langkah yang pernah diambil PT. Lapindo Brantas Inc dan negara, sehingga dapat melihat sejauh mana kedua pihak telah menjalankan tanggungjawabnya. "Termasuk melihat, apakah langkah itu sesuai dengan hukum nasional dan prinsip dan standar hukum HAM nasional dan international," katanya.

Pemantauan Komnas HAM akan dilaksanakan pada Februari hingga Mei 2007, dengan mengirimkan tim pemantau ke Porong, Sidoarjo. Tim ini juga akan mengundang pihak-pihak yang mengetahui dengan pasti peristiwa semburan lumpur panas Lapindo itu. "Kami akan mengungdang pemerintah pusat, propinsi maupun daerah, Timnas hingga direksi PT. Lapindo, Energi Mega Persada (EMP), Santos, hingga ahli geologi independen," jelas Abdul Hakim. Hasil pemantauan itu akan dilaporkan kepada pemerintah dan dipublikasikan secara luas.

Anggota Komnas HAM untuk Hak atas Kesehatan dan Lingkungan Hidup, Anshari Thayib mengatakan, keputusan pembentukan tim pemantauan ini diambil setelah sebelumnya Komnas HAM telah melakukan infestigasi ke Porong dan melakukan dialog secara terbuka dan tertutup dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam persoalan lumpur panas Lapindo. "Hasil dari investigasi itu jelas menyebutkan adanya hak masyarakat yang tercerabut seiring semburan lumpur Lapindo," jelas Anshari.

Mulai hak pendidikan, hak anak, hak atas pekerjaan, hingga hak atas kepemilikan. Belum lagi hak untuk mendapatkan keamanan. Pada faktanya, masyarakat yang hidup di sekitar lumpur, selalu cemas atas kemungkinan terburuk yang akan mereka alami. "Orang sangat cemas dengan kondisi ini, sementara negara sangat lamban menangani dan memulihkan kondisi seperti ini," kata anggota Komnas HAM yang tinggal di Sidoarjo ini.

Sementara Muhammad Farid, anggota Komnas HAM untuk anak-anak menilai, seharusnya pihak-pihak yang bertanggungjawab itu punya langkah antisipasi atas kemungkinan terburuk. "Langkah antisipasi itu kita harapkan akan muncul saat tim pemantauan dari Komnas HAM melakukan kerjanya," kata Farid.

Dalam kasus kecelakaan di reaktor nuklir Chernobil, Rusia dan semburan lumpur di Bopal, India, langkah antisipasi itu terungkap. Meskipun sejarah membuktikan, dua kecelakaan teknologi itu tetap memunculkan luka, karena masyarakat tetap menjadi pihak yang terkorbankan. "Setidaknya, hal itu bisa diminimalisir," katanya.

01 Maret 2007

Partai Golkar Jatim didemo kadernya



Proses Pemilihan Langsung Gubernur Jawa Timur yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2008, membuat suhu politik di Surabaya mulai memanas. Kamis (1/03) ini, kantor DPD Golkar Jawa Timur di Surabaya didemo sejumlah 500-an kader Golkar dari seluruh Surabaya. Mereka meminta Ketua DPD Golkar Soenarjo tidak membuat keputusan sepihak. Termasuk soal cagub yang dicalonkan.

27 Februari 2007

Zhuang Wubin, membela PSK Calcutta lewat foto

Pembelaan terhadap kaum tertindas tidak selalu dilakukan dengan demonstrasi atau perlawanan bersenjata. Di Surabaya, seorang fotografer asal Singapura, Zhuang Wubin melakukan pembelaan terhadap pekerja seks melalui sebuah pameran foto bertema "Fighting For The Rights of Sex Worker in Calcuta". "Saya ingin menunjukkan kepada dunia, tentang potret kehidupan pekerja seks Calcutta, India," kata Zhuang Wubin, Selasa (27/02) ini.

25 Februari 2007

Bila santri Ponpes Lirboyo melawan wabah penyakit dengan doa

Banyak jalan menuju Roma. Ungkapan itu tepat untuk menggambarkan upaya Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Untuk mengalahkan serbuan berbagai penyakit yang mewabah di Pondok Pesantren asuhan KH. Idris Maszuki itu, para santri melakukan doa dan ritual keliling desa. Sebuah ritual langka yang dilakukan hanya bila pondok pesantren merasa dalam bahaya.