Pencegahan penularan HIV&AIDS di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia terhadang oleh kurangnya jumlah tenaga medis. Hal itu membuat proses pencegahan penularan HIV di dalam lapas tidak berjalan efektif. Apalagi, hingga kini masih ditemui kasus penyalahgunaan narkoba suntik di penjara, yang sekaligus memperbesar resiko tertular HIV. Sihabuddin, Kepala DIvisi Pembinaan Kasus Narkoba Depkeh dan HAM dalam Pertemuan Nasional HIV&AIDS ke III di Surabaya, Rabu(7/02) ini.
08 Februari 2007
Pencegahan AIDS di Lapas terhadang kurangnya tenaga medis
Pencegahan penularan HIV&AIDS di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia terhadang oleh kurangnya jumlah tenaga medis. Hal itu membuat proses pencegahan penularan HIV di dalam lapas tidak berjalan efektif. Apalagi, hingga kini masih ditemui kasus penyalahgunaan narkoba suntik di penjara, yang sekaligus memperbesar resiko tertular HIV. Sihabuddin, Kepala DIvisi Pembinaan Kasus Narkoba Depkeh dan HAM dalam Pertemuan Nasional HIV&AIDS ke III di Surabaya, Rabu(7/02) ini.
06 Februari 2007
Kondom perempuan, upaya melindungi perempuan yang terkendala

Raut muka Eva Yuliawati mendadak berubah ketika dirinya melihat contoh kondom perempuan untuk pertama kali. Pelan-pelan ibu rumah tangga dua anak itu menjinjing kondom bermerk Fiesta itu dan memperhatikannya lebih dekat. "Apa kondom ini yang harus saya masukkan ke vagina? Apa tidak sakit?" katanya singkat sambil memperhatikan benda lembek itu dari segala arah. "Kayaknya terlalu besar," komentarnya.
05 Februari 2007
Penyebaran obat AIDS ARV mendesak dilakukan
01 Februari 2007
Anggota DPRD mengembalikan uang rakyat
30 Januari 2007
Membangun keadilan dengan menata dunia penyiaran
Artikel ini disertakan dalam lampiran Visi dan Misi Anggota KPID Jawa Timur, sebagai syarat pendaftaran sebagai anggota KPID Jawa Timur.
***
Menata dunia penyiaran di Indonesia ibarat sebuah usaha keras untuk memodifikasi barang antik, menjadi barang “baru” yang useful bagi masyarakat. Karena dunia penyiaran yang masuk ke Indonesia sejak jaman penjajahan, belum sepenuhnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Modifikasi (baca: penataan) itu perlu, tidak hanya untuk pelaku penyiaran, tetapi juga untuk masyarakat, sebagai pemilik sah dari dunia penyiaran dan perangkat yang ada di dalamnya. Terutama frekwensi.


