Jakarta (iddaily.net)- Pemerintah yang kredibel, hanya soal pilihan politik, tapi merupakan syarat fundamental bagi kelangsungan sebuah negara-bangsa.
Dalam artian umum, kredibilitas pemerintah itu dimengerti sebagai kesesuaian antara komitmen yang dikemukanan, dengan tindakan nyata.
Serta, divalidasi oleh kepercayaan warga dan pengakuan internasional.
Namun, dalam konteks global yang terdigitalisasi, saling terhubung, dan penuh disrupsi sekarang, maka makna pemerintah yang kredibel itu adalah yang konsisten antara janji, kebijakan, dan hasilnya.
Serta, bisa diprediksi, bisa dipercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan terhadap warga-negara maupun warga global.
Kredibilitas itu sendiri sifatnya multi-level. Artinya, dinilai sekaligus oleh warga, investor, dan lembaga internasional.
Pula, bersifat real-time, yaitu diuji tiap saat melalui data terbuka dan media sosial.
Dan, bersifat komparatif.
Selalu dibandingkan dengan negara-bangsa lain secara cepat.
Pemerintah yang kredibel amatlah penting.
Karena, investor global akan selalu mencari kepastian hukum dan konsistensi kebijakan negara-bangsa sebagai prasyarat mutlak.
Sementara dalam konstelasi nasional, bila tanpa kredibilitas, maka kebijakan akan mudah ditolak oleh kekuatan oposisi.
Bila hal ini terjadi, ledakan konflik menjadi tak terhindarkan.
Di samping itu, jika pemerintah kredibel, maka akan dipercaya lebih mampu menggalang solidaritas saat terjadi krisis nasional maupun global, dan seterusnya.
Adapun ciri-ciri pemerintah yang kredibel adalah berpilar keterbukaan akses informasi mengenai pengambilan keputusan dan anggaran, dan bisa diaudit warga.
Lalu, berpilar pada kesediaan untuk bertanggung-jawab dan menerima konsekuensi atas kegagalan kebijakan.
Kemudian, berpilar pada konsistensi kebijakan.
Tidak berubah-ubah karena tekanan politik jangka pendek.
Berikutnya, berpilar pada kapasitas kelembagaan birokrasi yang profesional, bukan politis semata.
Dan, berpilar pada rule-based governance.
Di mana keputusan harus berbasis hukum.
Bukan berbasis keinginan elit oligarki.
Di samping itu, berpilar pada daya respon dan daya dengar terhadap warga.
Tanpa harus kehilangan rasionalitas.
Di atas segalanya, berpilar pada prinsip integritas.
Dalam artian penghormatan terhadap supremasi hukum dan anti-korupsi politik.
Kalau memang diniatkan untuk mengukuhi dan menberdayakan pemerintah yang kredibel, maka ada beberapa cara struktural yang diyakini efektif.
Pertama, mengunci aturan dengan mengindependenkan lembaga yang penting semacam bank sentral, lembaga penegak hukum, civil society. Serta, membatasi diskresi politik berlebihan, karena akan menjadi celah untuk korupsi.
Kedua, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Proses rekruitmen dan promosi jabatan mengacu kompetensi, bukan loyalitas semata.
Ketiga, mengadopsi digital governance sebagai bagian dari proses integrasi teknologi digital dan AI ke dalam birokrasi. Keharusan melembagakan open data, e-budgeting, e-procurement. Dan, meniadakan peluang manipulasi.
Keempat, mengukuhi konsistensi kebijakan jangka panjang yang diformulasikan dari platform politik normatif negara-bangsa. Harus dihindari kecenderungan policy flip flop karena siklus politik.
Kelima, konkritisasi praktik checks and balances. Institusi penyembang eksekutif, yaitu parlemen, media, civil society difasilitasi untuk berfungsi efektif.
Keenam, melembagakan manajemen komunikasi warga yang jujur dan melayani. Kerap terjadi kredibilitas pemerintah runtuh lebih cepat karena komunikasi buruk daripada kebijakan buruk.
Disadari hambatannya pasti banyak menghadang. Mulai dari praktik patronase yang mengakar lama di birokrasi.
Lalu, kecenderungan eksekutif politik yang berorientai jangka pendek untuk memupuk modal elektoral, bukan membangun kredibilitas.
Akibatnya, seringkali ada perubahan arah kebijakan atau tak ada arah kebijakan.
Kemudian ada pula perbedaan kapasitas human capital antar lembaga pemerintah. Dan, tiadanya active trust antar kelompok, yang menyebabkan tiap kebijakan pemerintah dicurigai obyektifitasnya.
Warga menjadi sulit membedakan antara fakta dengan propaganda.
Harus dikatakan bahwa kredibilitas pemerintah bergantung pada kapasitas pejabatnya.
Tanpa kapasitas, maka prasyarat penopang yang lain menjadi tak mencukupi untuk menghadirkan pemerintah yang kredibel.
Patut juga dicamkan, bahwa pemerintah di negara-bangsa manapun sepatutnya mengikatkan dirinya untuk tak mudah berubah-ubah orientasi.
Karena kredibilitas tak bisa datang semata dari niat, tapi datang constraint.
Tak kalah pentingnya, kredibilitas pemerintah itu akhirnya berujung pada kepercayaan aktif para pihak.
Kepercayaan aktif hanya bisa tumbuh bersemai dalam jaringan kolaborasi yang luas dari para pihak terkait.
Karena pemerintah era sekarang tak lagi mungkin memonopoli legitimasi.
So, menegakkan pemerintah yang kredibel dalam konteks global sekarang adalah sebuah keharusan.
Jika gagal, risikonya terlalu mahal bagi negara-bangsa.
Pemerintah itu bukan bukan untuk mengekstraksi kekayaan negara dan menimbulkan kedukaan publik.
Pemerintah itu juga bukan untuk “lucu-lucuan”.
Jadilah kredibel. Nah !
