Politisasi buruh pada dasarnya adalah proses ketika kepentingan, identitas, dan gerakan buruh digunakan untuk tujuan kekuasaan politik oleh aktor internal atau eksternal buruh.
Tujuan kekuasaan politik itu bisa untuk kepentingan memperkuat legitimasi atau menekan kebijakan tertentu.
Berhal begitu, maka politisasi buruh itu memiliki dua wajah.
Satu sisi wajah normatif, dalam artian buruh sebagai subyek politik yang aktif dalam mengekspresikan hak berserikat, advokasi kebijakan, dan representasi kepentingan.
Pada sisi lain, wajah instrumental eksploitatif, yaitu buruh sebagai obyek mobilisasi.
Biasanya dipakai untuk kepentingan elektoral, tekanan politik, dan legitimasi simbolik.
Sejauh yang dapat dicermati pada banyak negara-bangsa, ada beberapa faktor struktural yang membuat buruh sekarang lebih mudah dipolitisasi. Mulai dari faktor “prekarisasi ekonomi”.
Dalam hal ini kebijakan fleksibilitas pasar kerja (outsourching, kontrak jangka pendek, gig economy, etc) telah menciptakan kecemasan bagi buruh, karena ketidakpastian kerja.
Dan, ketidakpastian ini membuat buruh mudah dimobilisasi dengan isu populis.
Selain itu, ada faktor “disorganisasi serikat buruh”.
Selalu saja ada fragmentasi serikat buruh.
Jika disertai dengan lemahnya kaderisasi serikat buruh, maka mudah sekali fragmentasi mengundang politisasi.
Selanjutnya karena faktor “kesenjangan representasi”.
Serikat buruh seringkali merasa tak di dengar oleh para pihak yang seharusnya menjadi saluran resminya.
Dalam kondisi itu, mudah sekali dipolitisasi oleh pihak yang piawai berperan seolah mendengar suara buruh.
Berikutnya faktor “disinformasi media sosial”.
Di mana sebagian besar buruh tidak memiliki akses informasi yang memadai.
Sehingga mudah dipengaruhi oleh framing yang sengaja dibuat oleh pihak yang berkepentingan mempolitisasi buruh.
Ada juga faktor lain, yaitu “populisme politik”.
Para pihak yang berkepentingan untuk mempolitisasi buruh, seringkali memggunakan narasi pro-buruh untuk mobilisasi cepat.
Belakangan muncul faktor baru, yaitu “mediatization”.
Dengan penguasaan media dan algoritma, isu buruh bisa dengan mudah dimanipulasi dan diviralkan oleh para pihak yang berkepentingan. Etc.
Menarik kiranya menyimak pola politisasi buruh era sekarang.
Umumnya ada pergeseran pola, dari yang sebelumnya berbasis ideologi kelas menjadi berbasis transaksional.
Pertama, pola “mobilisasi elektoral”. Buruh seringkali dijadikan basis dukungan suara dalam pemilu, dengan janji perbaikan upah hingga faslitas kenyamanan lain. Namun belakangan, kebanyakan buruh lebih suka hal yang konkrit, yaitu langsung menerima insentif material.
Kedua, pola “issue framing”. Di mana isu upah, isu PHK, isu UU ketenagakerjaan, etc kerap jadi pola politisasi untuk agenda tertentu dari para pihak yang berkepentingan.
Ketiga, pola “barter”. Di mana demo besar buruh seringkali digunakan oleh para pihak yang berkepentingan untuk menaikkan posisi tawar atau menaikkan pamor politik.
Keempat, pola “infiltrasi kepemimpinan buruh”. Dalam hal ini, posisi kepemimpinan serikat buruh diinfiltrasi oleh para pihak. Bisa dengan menempatkan kepemimpinan baru, atau mengkooptasi kepemimpinan lama.
Kelima, pola “identity shift”, yaitu buruh dicairkan kategorinya. Bukan lagi terkategori kelas, tetapi sebagai kelompok identitas kultural. Sehingga diharapkan tak lagi punya karakter konfliktual.
Keenam, pola “digital mobilization”. Para pihak yang berkepentingan, menggerakkan aksi buruh lewat media sosial. Etc.
Dulu serikat buruh nyaris selalu posisinya berlawanan atau berhadapan dengan penguasa pemerintahan.
Sehingga, aktor utama yang paling kerap melakukan politisasi buruh adalah kekuatan oposisi atau civil society.
Namun sekarang kecenderungannya terbalik, justru penguasa pemerintahan lah yang cenderung lebih banyak mempolitisasi buruh untuk kepentingan memperkuat simbol legitimasi.
Berhal demikian, buruh di banyak negara sekarang cenderung “belong to the state”.
Dampaknya bisa lebih negatip bagi buruh secara keseluruhan.
Karena, agenda normatif buruh pasti akan terdistorsi.
Fragmentasi antar kelompok buruh potensial menajam.
Ketergantungan buruh terhadap elit makin dalam.
Gerakan buruh tak lagi murni dan tak lagi otonom.
Buruh rentan dipinggirkan setelah tujuan politik penguasa pemerintahan tercapai. Etc.
Mengacu pengalaman banyak negara-bangsa, masih terbuka peluang untuk mengatasi politisasi buruh.
Pertama, “penguatan kelembagaan serikat buruh”. Langkahnya adalah demokratisasi internal serikat butuh. Serta, masa jabatan kepemimpinan serikat buruh harus dibatasi. Dan, ideologisasi serikat buruh.
Kedua, “literasi ekonomi-politik buruh”. Memberi pemahaman dan update knowledge bagi buruh terkait struktur yang melingkupinya.
Ketiga, “transparansi relasi politik”. Setiap relasi politik dengan para pihak, harus transparan dan terlembaga. Sehingga semua elemen serikat buruh tahu ttg relasi politik yang sedang dijalin. Tidak boleh elitis sebatas ketua serikat buruh yang menjalin relasi politik.
Keempat, “reformasi sistem representasi”. Sifat representasi harus kesepakan langsung semua anggota serikat buruh. Tidak boleh melalui perantara pemimpin tanpa sepengetahuan anggota.
Kelima, “iuran dan audit transparan”. Dengan iuran gotong royong anggota, maka serikat buruh tak akan mudah disetir dan dipolitisasi oleh para pihak yang berkepentingan. Pula, amat penting melakukan audit yang transparan untuk keuangan organisasi. Agar pimpinan serikat buruh tidak punya peluang melakukan transaksi gelap dengan para pihak yang berkepentingan.
Keenam, “kolaborasi stratejik”. Menjalin kolaborasi yang sifatnya cross-sector solidarity. Misalnya dengan komunitas petani, nelayan, atau civil society. Bukan kolaborasi elit.
Hingga di sini, menjadi kentara betapa politisasi buruh bukan sekadar bersumber dari manipulasi aktor.
Tapi lebih kerap terjadi karena kerentanan ekonomi yang bersifat struktural.
Akibatnya, buruh mencari penyelamat di ranah politik.
Karena penguasa ranah politik adalah pemerintah, dan pemerintah butuh penguat legitimasi simbolik, maka politisasi buruh pun menjadi kebutuhan penguasa pemerintah.
Sementara itu bagi buruh, penguasa pemerintah yang mengkooptasinya itu dipersepsi sebagai juru selamat material.
Sekalipun hal semacam ini menyebabkan terdegradasinya gerakan buruh menjadi alat politik penguasa pemerintahaan. Nah.
*3 Mei 2026
