Surabaya (iddaily.net) – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Gedung Rektorat UINSA, Jalan Ahmad Yani, Rabu (16/9/2026).
Mahasiswa menolak Prof Akh Muzakki kembali menjabat sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026-2030.
Aksi tersebut berlangsung sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai Rektor UINSA untuk periode keduanya, Selasa (15/9/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa mengenakan pakaian hitam serta membawa berbagai poster dan spanduk. Salah satu pesan yang dibawa massa berbunyi “Tolak Muzakki Dua Periode.”
Mahasiswa menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lingkungan kampus yang belum terselesaikan.
Di antaranya menyangkut transparansi tata kelola, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga penyediaan jas almamater mahasiswa baru.
Salah seorang mahasiswa, Micle, menyebut persoalan tersebut menjadi bagian dari alasan penolakan terhadap Muzakki untuk kembali memimpin UINSA.
“Menolak Muzakki jadi rektor lagi karena banyak masalah. Seperti uang tiba-tiba menghilang, jas untuk maba katanya baru 50 persen jadi atau 3.000 jas almamater, bahkan UKT banyak yang mahal,” ujar Micle, seperti dikutip detikJatim.
Mahasiswa Soroti Proses Pemilihan
Penolakan terhadap Muzakki sebenarnya telah disuarakan mahasiswa sebelum pelantikan.
Pada 15 Juli 2026, mahasiswa juga menggelar aksi dan meminta adanya transparansi dalam proses pergantian serta pemilihan rektor.
Dalam aksi terbaru, mahasiswa kembali mempertanyakan proses penetapan rektor periode 2026-2030.
Mereka menilai proses tersebut perlu dibuka secara transparan kepada sivitas akademika.
Mahasiswa juga mendesak adanya dialog langsung dengan pimpinan UINSA untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Aksi kemudian memanas setelah mahasiswa yang sebelumnya berorasi dari luar gedung berusaha masuk ke Gedung Rektorat.
Massa akhirnya menduduki area lantai satu rektorat setelah meminta pimpinan kampus menemui mereka.

Rektorat Persilahkan Sampaikan Aspirasi
Dari pihak kampus, mahasiswa sebelumnya ditemui Plt Wakil Rektor III UINSA Prof. Abdul Muhid.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Muhid menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak mahasiswa.
“Itu kan aspirasi, monggo disampaikan saja,” ujar Muhid.
Terkait persoalan penunjukan atau pelantikan rektor, Muhid menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Menteri Agama, bukan pihak universitas.
“Kan kewenangan menteri, kita kan pelaksana saja,” katanya.
Pada aksi 16 September 2026, perwakilan rektorat juga disebut menemui massa. Plt Warek III Prof Abdul Muhid menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa dapat disampaikan, sementara keputusan pelantikan rektor merupakan kewenangan Menteri Agama.
UINSA Sudah Jalankan Proses Penjaringan
Berdasarkan laman resmi penjaringan bakal calon rektor UINSA, proses pemilihan rektor periode 2026-2030 telah memiliki tahapan resmi, mulai dari pengumuman dan sosialisasi, pendaftaran, verifikasi administrasi, pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat, hingga pengiriman hasil proses kepada Kementerian Agama.
Laman tersebut juga mencatat Prof. Akh. Muzakki sebagai rektor UINSA sejak 2022 dan periode jabatan baru yang diproses adalah 2026-2030.
Sementara itu, aksi mahasiswa pada Rabu (16/9/2026) masih menjadi bentuk penyampaian aspirasi terhadap proses pergantian kepemimpinan dan persoalan tata kelola kampus.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka mendapat respons dan penjelasan dari pihak universitas maupun pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengangkatan rektor.
