Jakarta (iddaily.net) – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut Pulau Sulawesi telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
Berdasarkan kajian terhadap udara, air, lahan, kondisi sosial, dan kebijakan, Sulawesi memperoleh skor agregat 4,5 dari 5 atau masuk kategori “melampaui batas”.
Temuan tersebut disampaikan dalam laporan Melampaui Batas: Kegagalan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Mengendalikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi, yang mengkaji perkembangan industri ekstraktif sepanjang 2014–2024.
Peneliti CELIOS Muhamad Saleh mengatakan, status ekologis Sulawesi yang telah melampaui batas belum otomatis menghentikan penerbitan izin baru maupun memicu evaluasi terhadap izin lama.
Dalam kajiannya, CELIOS mencatat pemerintah menerbitkan 574 izin tambang baru selama 2014–2024.
Sebanyak 277 izin di antaranya berada di wilayah dengan kondisi ekologis kritis, dengan luas konsesi mencapai 440.998 hektare.
Ekspansi tersebut juga berkaitan dengan deforestasi. CELIOS menyebut pertambangan dan perkebunan sawit menyumbang sekitar 82,2 persen deforestasi di Sulawesi pada periode 2014–2023.
Tekanan lingkungan juga muncul dari industri nikel, pembangunan smelter, PLTU captive, konflik agraria, serta meningkatnya beban kesehatan masyarakat di kawasan industri.
CELIOS memperkirakan kerugian ekologis kumulatif akibat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi telah melampaui Rp100 triliun.
CELIOS mendesak pemerintah memperkuat regulasi D3TLH agar status “melampaui batas” memiliki konsekuensi hukum, termasuk penghentian izin baru, evaluasi izin lama, kewajiban pemulihan lingkungan, serta keterbukaan data ekologis dan perizinan kepada publik.
