Jakarta (iddaily.net) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta ketegasan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diterjemahkan melalui penegakan hukum yang transparan, terutama terhadap korporasi pemegang konsesi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mendorong penguatan sanksi terhadap pelaku karhutla, termasuk kemungkinan penggunaan istilah “terorisme ekologi” bagi tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Pemerintah juga diarahkan untuk menindak korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, pihaknya telah melaporkan 372 perusahaan yang areal konsesinya terindikasi mengalami kebakaran berdasarkan analisis titik panas sepanjang 2026.
Data tersebut telah disampaikan kepada pemerintah untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
WALHI menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pengerahan sarana pemadaman.
Pemerintah dinilai perlu memastikan pertanggungjawaban pemegang konsesi, mengevaluasi perizinan, serta melakukan pemulihan terhadap ekosistem yang terdampak.
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Yayasan Pusaka mengingatkan agar kebijakan pengendalian karhutla tidak mempersempit ruang masyarakat adat dalam menjalankan praktik kearifan lokal.
ICEL juga menilai persoalan karhutla berkaitan dengan tata kelola hutan dan lahan.
Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi, evaluasi perizinan, pencegahan, serta pemulihan ekosistem dinilai perlu berjalan bersamaan.
WALHI menegaskan kebijakan karhutla perlu memastikan masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendorong pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar aturan.
[1]: https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-tegaskan-sanksi-terhadap-karhutla-dorong-pelaku-dijerat-terorisme-ekologi/amp/?utm_source=chatgpt.com “Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi terhadap Karhutla, Dorong Pelaku Dijerat “Terorisme Ekologi””
[2]: https://www.riauonline.co.id/lingkungan/read/2026/09/17/walhi-laporkan-372-perusahaan-terindikasi-terlibat-karhutla-ke-kemensetneg?utm_source=chatgpt.com “Walhi Laporkan 372 Perusahaan Terindikasi Terlibat Karhutla ke Kemensetneg”
