Jakarta (iddaily.net) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk menghormati dan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan tata kelola dan pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan.
Meski proses hukum berlangsung, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Program seperti Peralihan Hak 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang dimulai sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang, kepastian hukum, serta pengamanan aset daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan bersama KPK,” ujar Nusron.
