Jakarta (iddaily.net) -Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok gerakan separatis bersenjata di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Insiden tersebut mengakibatkan meninggalnya sepasang suami istri dan seorang perempuan dari suku Unaukam.
Menurut informasi yang disampaikan Meity, para korban diduga dieksekusi oleh kelompok yang mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kopitua Heluka.
Aksi tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan para korban diintimidasi sebelum akhirnya menjadi korban kekerasan.
Warga Sipil Tidak Boleh Menjadi Korban
Meity menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
Ia menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran dalam konflik bersenjata.
“Para korban adalah orang-orang yang tidak bersalah dan tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Jangan melibatkan warga sipil demi kepentingan kelompok. Apa yang dilakukan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” ujar Meity.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Pendekatan Ekonomi Selesaikan Papua
Selain mengutuk aksi kekerasan tersebut, Meity juga mendorong pemerintah agar penanganan persoalan Papua lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Papua memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga hasil pengelolaannya harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat setempat.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi merupakan langkah jangka panjang yang penting untuk menciptakan stabilitas sosial di Papua.
Meski demikian, Meity mengakui bahwa pendekatan keamanan tetap diperlukan mengingat masih adanya gangguan dari kelompok bersenjata.
“Melalui pemberdayaan masyarakat memang membutuhkan waktu, tetapi menurut saya itulah jalan utama yang harus ditempuh pemerintah, tanpa mengabaikan aspek keamanan,” katanya.
Kunjungan ke PT Freeport Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan Meity usai mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi XIII meninjau aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia yang mengelola tambang tembaga, emas, dan perak di wilayah tersebut.
Meity mengaku terkesan dengan skala aktivitas pertambangan yang berlangsung.
Namun, ia berharap manfaat ekonomi dari eksplorasi sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat asli Papua.
Menurutnya, pemerataan manfaat ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Papua.
Kementerian HAM Turut Kecam Penembakan
Kecaman terhadap insiden di Yahukimo juga disampaikan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI pada Minggu (26/7/2026).
Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan.
KemenHAM menyatakan telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah di Papua Barat untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mendorong deeskalasi konflik antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Papua.
Sementara itu, personel TNI dilaporkan telah mengevakuasi dua jenazah korban pasangan suami istri ke RSUD Dekai meski sempat mendapat gangguan tembakan dari kelompok bersenjata.
Adapun satu korban perempuan lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Meity berharap seluruh pihak mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil serta mencari penyelesaian konflik Papua melalui langkah-langkah yang mampu menghadirkan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
