Jakarta (iddaily.net) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi pada Juni 2026 memicu inflasi Jawa Timur sebesar 3,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga melampaui inflasi nasional sebesar 3,34 persen (yoy).
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat inflasi secara tahunan Jatim sebesar 3,36 persen terjadi pada Juni 2026, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,52 pada Juni 2025 menjadi 112,17 pada Juni 2026
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni mengalami inflasi sebesar 7,31 persen dan menyumbang inflasi secara keseluruhan mencapai 0,17 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jatim Herum Fajarwati di Surabaya, dalam keterangannya.
Menurut dia, salah satu penyebab inflasi adalah penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero).
“PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi yang berlaku mulai tanggal 10 Juni 2026,” tuturnya.
Dia menambahkan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni mengalami inflasi sebesar 7,31 persen dan menyumbang inflasi secara keseluruhan mencapai 0,17 persen.
Selain kenaikan BBM nonsubsidi, inflasi tinggi di Jawa Timur juga didukung oleh masa libur sekolah yang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat untuk berlibur maupun mengunjungi keluarga.
Peningkatan permintaan terhadap penerbangan domestic, menyebabkan harga tiket pesawat cenderung mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, seluruh provinsi juga tercatat mengalami inflasi pada Juni 2026.
Adapun kelompok yang menjadi penyumbang utama inflasi Jawa Timur adalah transportasi. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 2,45% dengan andil 0,31%, terutama dipicu kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara akibat penyesuaian harga BBM serta meningkatnya permintaan selama masa libur sekolah.
