Youtube Pilihan Iddaily: CNN Indonesia
Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
 

13 Desember 2025

DI ACEH DAN PEKANBARU, KEKERASAN WARTAWAN TERJADI

Dua kasus kekerasan pada wartawan kembali terjadi. Di Aceh, perampasan dan penghapusan karya Jurnalistik oleh TNI terhadap Jurnalis Kompas TV Aceh. Sementara di Pekanbaru, staf DPR Kota Pekanbaru merampas dan membuang alat perekam jurnalis TransMedia.


Wartawan di Aceh mengalami perampasan alat kerja serta penghapusan karya jurnalistik yang diwarnai oleh intimidasi.

Perbuatan yang masuk ke dalam kategori kekerasan terhadap jurnalis tersebut dilakukan oleh sejumlah aparat keamanan dari kalangan TNI yang berada di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud Sultan Iskandar Muda sebagai pangkalan operasi jajaran Koopsau I. 

Kekerasan terhadap jurnalis ini dialami oleh Davi Abdullah, yang merupakan videografer Kompas TV Aceh.

Berdasarkan keterangan dari Davi, peristiwa yang dialaminya berawal ketika ia dan rekan kerjanya saat itu sedang bersiap-siap untuk menggelar siaran langsung pada pukul 10.05 WIB. 

Selaku yang bertanggung jawab atas kebutuhan visual dari siaran langsung tersebut, Davi pun segera melakukan pengambilan gambar dengan cara menyoroti area atau aktivitas yang sedang berlangsung di sekitaran Lanud SIM.

Sewaktu sedang melakukan pengambilan gambar, sejumlah orang tampak turun dari sebuah mobil dengan membawa koper. 

Beberapa orang di antaranya mengenakan baju yang menurut Davi memiliki emblem bendera Malaysia.

Davi yang awalnya cukup berjarak dengan rombongan tersebut pun memutuskan untuk mendekat agar visual yang didapatnya terasa lebih jelas. 

Saat itu, sejumlah anggota TNI bersama orang yang mengaku intelijen datang menghampiri warga negara asing (WNA) yang sedang direkam oleh Davi.

Mereka sempat bersitegang dengan rombongan tersebut yang menurut Davi berkaitan dengan dokumen resmi perihal kedatangan para WNA tersebut. 

Di dalam rombongan terdapat tiga orang yang mengaku staf khusus gubernur, yang berusaha menjelaskan bahwa rombongan WNA tersebut bertujuan ke Aceh Tamiang bersama iring-iringan Gubernur Aceh untuk membantu penyintas banjir yang terdapat di sana.

Namun, oleh seorang anggota TNI yang oleh Davi dikenali sebagai Aster Kasdam IM, Kolonel Inf Fransisco, rombongan tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi. Davi merekam semua itu melalui kamera handphone miliknya.

Saat itu, mengetahui Davi merekam semua kejadian tersebut, seorang anggota TNI AU menyamperi Davi lalu memintanya untuk menghapus rekaman yang diambil tadi. 

Davi serta-merta menolak dan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan olehnya merupakan ruang lingkup dari kerja-kerja jurnalistik yang diembannya selaku jurnalis.

Menurut Davi, saat itu seorang anggota TNI lainnya berusaha memotret dirinya serta kartu tanda pengenal yang dikenakan oleh Davi. 

Disusul kemudian oleh seorang anggota TNI lainnya yang sempat melontarkan kalimat bernada hardikan, tetapi Davi tetap berkeras dan tak mengindahkan permintaan untuk menghapus rekaman dari handphone-nya.

Merasa semakin terpojok, Davi saat itu berjanji bahwa rekaman tadi tidak akan ditayangkan dan akan disimpan sebagai dokumen pribadi. 

Davi pun berusaha menghindari kumpulan TNI yang menekannya tadi, melipir ke tempat di mana rekan-rekan satu kantornya berada dan mulai membahas terkait siaran langsung yang terancam batal dikarenakan insiden barusan.

Sesaat kemudian, Aster Kasdam IM, Kolonel Inf Fransisco bersama beberapa tentara lainnya datang menghampiri dan kembali meminta Davi untuk menghapus rekamannya. 

Fransisco melontarkan kalimat intimidatif, mengancam akan 'memecahkan' handphone Davi, bahkan tak memedulikan penjelasan Davi perihal tugasnya sebagai jurnalis yang secara hukum dilindungi oleh konstitusi.

Fransisco dengan angkuh dan kasarnya menyatakan bahwa Lanud SIM adalah wilayah kekuasaannya, jika  tidak terima dengan hal tersebut maka jangan datang ke tempat itu atau enyah. 

Handphone tadi dirampas dari tangan Davi lalu diserahkan kepada salah seorang provost TNI AU yang berada di sisinya lantas memerintahkan agar rekaman tadi dihapus.

Rekaman audio visual sebanyak dua file berdurasi empat menit yang sebelumnya direkam oleh Davi pun dihapus. 

Setelah memastikan rekaman tersebut lenyap, Fransisco mengembalikan handphone itu kepada Davi dan menurut Davi sempat melontarkan kalimat yang bernada mengancam sebelum melenggang pergi meninggalkan Davi dan rekan-rekannya.

Sementara di Pekanbaru, kontributor Trans Media Ade Syahputra mengalami peristiwa yang kurang lebih sama.

Menjelang pukul 18.00 WIB waktu setempat, Ade meliput kedatangan penyidik Kejaksaan Tinggi Pekan baru yang akan melakukan penggeledahan di kantor DPR Kota Pekanbaru.

Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi pada 2023-2024.

Ketika Ade mengambil gambar aktivitas penggeledahan pada aktivitas staf yang diduga menyembunyikan barang bukti di kendaraannya, salah satu staf mendatangi Ade, merampas dan membuang hape yang digunakan sebagai alat perekam ke parit di sekitar DPR Kota Pekanbaru.

#RilisPers
#Foto https://www.antarafoto.com/id/view/636130/aksi-tolak-kekerasan-terhadap-jurnalis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar