Jakarta (iddaily.net) -Pantau Gambut mengungkap temuan sebanyak 1.310 titik panas di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Papua Selatan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Organisasi tersebut menilai tingginya jumlah titik panas menjadi peringatan bahwa percepatan pembangunan di bentang alam rawa dan gambut perlu disertai kajian risiko ekologis dan hidrologis yang lebih komprehensif.
Berdasarkan hasil pemantauan Pantau Gambut, Kabupaten Mappi menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.007 titik.
Sementara itu, Kabupaten Merauke mencatat 217 titik panas, disusul Kabupaten Asmat sebanyak 75 titik, dan Kabupaten Boven Digoel sebanyak 11 titik.
Menurut Pantau Gambut, data tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan terhadap ekosistem rawa gambut di Papua Selatan di tengah pengembangan kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat produksi pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya air nasional.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mengatakan pembangunan kawasan rawa seharusnya tidak hanya diukur dari capaian produksi atau perluasan lahan budidaya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga fungsi ekologis kawasan.
“Jika rawa dan hutan gambut harus dikorbankan demi pembangunan, maka pertanyaan yang perlu dijawab adalah: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?” ujar Putra.
Rawa Gambut Perlu Jadi Prioritas
Pantau Gambut menilai bentang alam rawa gambut memiliki fungsi penting sebagai penyimpan air alami, pengendali banjir, penyerap karbon, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Karena itu, organisasi tersebut mengingatkan bahwa rawa gambut tidak dapat diperlakukan sebagai lahan kosong yang siap dikonversi menjadi kawasan budidaya tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Menurut Pantau Gambut, apabila fungsi hidrologis kawasan terganggu, maka risiko kebakaran lahan, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat dapat meningkat.
El Nino Perbesar Ancaman
Pantau Gambut juga menyoroti potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan seiring datangnya musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Organisasi tersebut menjelaskan bahwa El Nino bukan penyebab utama kebakaran.
Namun, ketika kawasan rawa telah mengalami perubahan tutupan lahan dan kehilangan kemampuan menyimpan air, dampak musim kering berpotensi menjadi lebih besar.
Dalam kondisi tersebut, Pantau Gambut menilai setiap rencana pembukaan kawasan rawa semestinya diawali dengan penilaian risiko ekologis dan hidrologis secara menyeluruh.
“Papua Selatan tidak membutuhkan pembangunan yang menciptakan krisis baru. Penilaian risiko ekologis dan hidrologis harus menjadi prasyarat sebelum kawasan rawa dibuka. Jika tidak, kebakaran, kerusakan lingkungan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat hanya akan menjadi konsekuensi yang terus berulang,” kata Putra.
Pantau Gambut berharap pengembangan kawasan di Papua Selatan dapat mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara target ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem rawa gambut.
