Jakarta (iddaily.net) -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Desakan tersebut disampaikan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
WALHI menilai negara belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi masyarakat yang terpapar asap berbahaya.
Di sejumlah kota di tiga kawasan tersebut, konsentrasi partikulat halus PM2.5 disebut telah mencapai lebih dari 200, yang menunjukkan kondisi udara berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kementerian Kesehatan juga menyebut hingga 26 Agustus terdapat sekitar **3,4 juta jiwa di tujuh provinsi** yang terdampak langsung dan terpapar kabut asap akibat karhutla.
Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI Nasional, Musdalifa Jamal, mempertanyakan belum adanya langkah lebih tegas pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah semestinya memastikan warga yang terdampak mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama untuk gangguan pernapasan, serta menyediakan alat pelindung diri secara cuma-cuma.
“Keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas negara. Krisis karhutla bukan bencana baru, melainkan persoalan yang terus berulang dan belum diselesaikan hingga ke akar masalahnya,” ujar Musdalifa.
Anggaran Penanganan Karhutla
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah menyiapkan anggaran hingga Rp5 triliun untuk penanganan karhutla. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya pada 27 Agustus.
WALHI meminta agar anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk merespons kebakaran, tetapi juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Musdalifa mengingatkan pemerintah agar tidak kembali menghadapi dampak seperti yang terjadi dalam krisis karhutla 2015.
Ia menyebut sejumlah penelitian memperkirakan sekitar 91.600 kematian prematur terjadi di Indonesia akibat paparan asap pada periode tersebut.
Selain itu, sekitar 43 juta penduduk di Sumatera dan Kalimantan disebut terpapar asap, sementara lebih dari 500 ribu orang membutuhkan perawatan medis akibat gangguan pernapasan.
Menurut WALHI, penanganan karhutla juga harus menyentuh aspek pertanggungjawaban perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Korporasi yang memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan, kata Musdalifa, harus ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami masyarakat.
“Selama dampak krisis dibebankan kepada masyarakat sementara korporasi tidak dimintai pertanggungjawaban secara maksimal, karhutla akan terus menjadi bencana yang berulang setiap tahun,” katanya.
OMC Dinilai Bukan Solusi
Selain persoalan anggaran, WALHI menyoroti penggunaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu instrumen pemerintah dalam menghadapi karhutla.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menilai OMC memang dapat menjadi bagian dari respons darurat, tetapi tidak menyelesaikan penyebab kebakaran di tingkat lapangan.
Ia menilai penggunaan OMC secara berulang dengan biaya besar berisiko membuat pemerintah lebih fokus pada pemadaman dibandingkan pencegahan dan pemulihan ekosistem.
“Penanganan karhutla seharusnya tidak berhenti pada pemadaman. Anggaran perlu diarahkan untuk perlindungan kesehatan warga, pemulihan ekonomi masyarakat lokal, dan restorasi lahan gambut yang mengalami kerusakan,” ujar Sri Hartini.
Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan perusahaan menjalankan kewajiban menjaga wilayah konsesi masing-masing.
Jangan sampai penggunaan teknologi pemadaman dengan biaya negara justru membuat tanggung jawab korporasi terhadap kebakaran di wilayah konsesi menjadi kabur.
Audit Izin Perusahaan di Wilayah Terbakar
Senada, Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.
Ia mendorong dilakukannya audit dan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.
WALHI juga meminta pemerintah memperkuat peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pencegahan karhutla.
Kelompok masyarakat tersebut dinilai selama ini berada di garis depan dalam menjaga wilayah kelola mereka.
Selain itu, pemerintah diminta memulihkan fungsi hidrologi kawasan gambut yang rusak akibat pembukaan kanal, khususnya di area perkebunan skala besar.
Pemulihan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran gambut berulang.
Janang juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung.
Prioritas tersebut antara lain berupa layanan kesehatan gratis bagi warga yang mengalami ISPA akibat kabut asap, penyediaan ruang udara bersih di fasilitas publik, serta kompensasi ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat karhutla.
WALHI menilai strategi penanganan karhutla perlu bergeser dari pola reaktif menuju pencegahan, penegakan hukum, pemulihan ekosistem, dan perlindungan masyarakat.
Dengan demikian, anggaran negara tidak terus terkuras untuk menangani krisis yang sama setiap tahun.
