Iman D. Nugroho
Penolakan terhadap gula refinasi, terjadi di Jawa Timur. Rabu (23/04/08) ini, sekitar 1000-an petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Jawa Timur menggelar demonstrasi menolak gula refinasi. Petani menganggap, gula refinasi bisa membunuh usaha petani tebu tradisional. Sebagai bentuk penolakan, dalam demonstrasi itu, demonstran membakar tiga karung gula refinasi.
Demonstrasi yang dilakukan oleh perwakilan petani tebu dari seluruh Jawa Timur itu digelar sejak pagi. Diawali dari gedung PTPN XI di Jl. Merak Surabaya, demonstran berjalan ke kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan yang berjarak 1 Km sambil berorasi tentang penolakan mereka terhadap gula refinasi. "Gula refinasi sangat merugikan petani tebu rakyat, bahkan bisa membunuh petani tebu, untuk itu harus kita tolak," kata orator yang disambut teriakan tanda setuju dari demonstran yang sebagian besar membawa batang tebu sepanjang 2 meter itu.
Gula refinasi adalah gula yang dibuat dari bahan baku raw-sugar import. Kebijakan yang secara nasional diatur untuk memenuhi kebutuhan industri yang membutuhkan gula dengan kualitas rasa manis tinggi ini, menyebabkan petani tebu tradisional kelimpungan. Kebutuhan gula yang biasanya dipasok oleh petani tebu tradisional, digantikan oleh gula refinasi. Sejak kebijakan gula refinasi dikeluarkan tahun 2004, Jawa Timur sebagai daerah produsen gula tradisional paling sering bergejolak.
Berdasarkan catatan APTR, stok gula di Jawa Timur mencapai 500 ribu ton, dengan produksi gula 1,350 juta ton per tahun. Sejak gula refinasi ada, konsumsi gula refinasi di Jawa Timur mencapai hanya 400 ribu ton. Menggantikan gula petani tebu. Pemerintah melalui surat Menteri Perdagangan No.357/M-Dag/4/2008 tertanggal 2 April 2008 sempat memperbaharui kebijakan gula refinasi. Melalui surat itu pula, pemerintah melarang peredaran gula rafinasi di seluruh Indonesia, dan ditindaklanjuti perintah pengosongan gudang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Deadline pengosongan ditetapkan pada akhir April 2008.
Deadline itu yang ditolak oleh petani. Karena surat Menteri Perdagangan menyebutkan, deadline pengosongan seharusnya 2 minggu sejak diterbitkannya surat. Penolakan petani itu juga yang diungkapkan saat perwakilan demonstran bertemu dengan Asisten II Choirul Djaelani, di sela-sela demonstrasi. Arum Sabil, Ketua APTR mengatakan, tambahan waktu hingga akhir April akan membuat distributor gula Refinasi menyalurkan gulanya ke luar Jawa Timur. “Bisa dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara," katanya usai pertemuan.
Tidak puas dengan penjelasan Pemerintah Provinsi, demonstran bergerak ke DPRD Jawa Timur yang berjarak sekitar 1 Km. Di depan gedung Wakil Rakyat, demonstran membakar empat sak gula refinasi, dan ornamen demonstrasi yang mereka bawa. Polisi sempat menghalangi aksi pembakaran, meskipun akhirnya "mengijinkan". Sementara perwakilan demonstran menggelar pertemuan dengan Komisi B DPRD Jawa Timur. Usai mengadukan permasalahan ke Komisi B DPRD Jawa Timur, demonstran mendampingi perwakilan Komisi B dan polisi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah gudang gula refinasi milik PT. Gunung Sewu di Simorejo, Surabaya.
23 April 2008
22 April 2008
Potensi Bara Dalam Pilkada Jawa Timur
Iman D Nugroho
Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) langsung di Jawa Timur dibayangi ke potensi konflik di tingkat masyarakat bawah. Terutama jadwal Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati di Jawa Timur akan berlangsung bersamaan di empat kabupaten, Lumajang, Bondowoso, Malang dan Jombang. Selain pecahnya PKB, koalisi antar partai yang berbeda pun menyimpan "bara".
----------
Pada 23 Juli 2008 mendatang, Jawa Timur punya hajatan besar. Yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Timur secara langsung. Bisa dipastikan, iklim politik akan menghangat karenanya. Tidak hanya itu, pada waktu yang sama, empat kabupaten di Jawa Timur, Malang, Lumajang, Bondowoso dan Jombang juga akan mempunyai hajatan "tambahan", berupa pilkada bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memandang pilgub dan pilbub di Jawa Timur secara bersamaan di empat kota, sebagai salah satu "potensi persoalan". Bukan tidak mungkin, potensi persoalan itu akan menjadi persoalan, bila koalisi partai yang selama ini beredar, berbeda antara tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. "Karena semuanya belum terjadi, maka KPU Jatim masih memandang hal itu sebagai potensi persoalan yang kemungkinan akan kita hadapi," kata Anggota KPU Jatim Didik Prasetyono pada The Jakarta Post, Selasa (22/04) ini.
Koalisi partai-partai yang mengusung calon Gubernur Jawa Timur memang beragam. Hingga saat ini, Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung kandidat Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Kandidat Soetjipto dan Ridwan Hisyam. Partai Golkar mengusung kandidat Soenaryo dan Ali Maschan Moesa. PKB versi Gus Dur mengusung cagub Ahmadi.
Sementara di Kabupaten Lumajang, peta koalisi antar partai jauh berbeda. Partai Golkar dan PAN, disebut-sebut akan berkoalisi mengusung kandidat cabub Indah Pakarti. Meskipun hingga saat ini, kandidat itu belum dilaunching ke publik. Sementara PDI Perjuangan mengusung calon Bupati Umar Basar. Di luar itu, PD dan PKPB belum menyebut nama kandidat yang diunggulkan. Sementara PKB yang memiliki kursi terbanyak,15 kursi, di Lumajang, justru masih menunggu "penyelesaian" konflik partai antara KH. Abdurahman Wahid dan Muhaimin Iskandar.
Potensi persoalan dari perbedaan koalisi itu juga yang dirasakan KPU Kabupaten Lumajang. Munir, Ketua KPU Lumajang mengatakan, lembaga yang dipimpinya sudah berpikir keras untuk menghindari konflik horisontal yang kemungkinan terjadi ketika Pilgub dan Pilbub dilaksanakan. "Kita menilai hal itu akan sama, untuk itu, kita akan mencegah kemungkinan bentrok," kata Munir pada The Jakarta Post.
Meski cenderung lebih bisa "santai", karena armosfir politik yang relatif dingin menjelang pilgub dan pilbub, namun Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Muhammad Muniri pun mewaspadai gejala yang sama. Sebab antara Lumajang dan Bondowoso tidak berjarak jauh. "Selama ini yang tampak memunculkan calon bupati dalam pilkada mendatang hanya PKB, dengan jumlah calon 4 orang," kata Muniri. "Hebat"nya PKB Bondowoso pun tidak terpengaruh konflik DPP PKB antara KH. Abdurahman Wahid dan Muhaimin Iskandar.
Dalam sebuah rapat di KPU Jawa Timur, disepakati beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan. Yakni dengan melarang calon gubernur dan wakilnya untuk menggelar kampanye terbuka di empat kota yang juga melaksanakan pilkada bupati. Sebagai gantinya, kandidat yang bersangkutan akan diberi kesempatan yang lebih untuk berkampanye di kota/kabupaten terdekat.
Di Lumajang misalnya, jatah kampanye cagub akan dialihkan di Jember. Sementara kampanye kandidat gubernur di Bondowoso, akan dipindah ke Situbondo. Sementara Malang dan Jombang kemungkinan akan dipindah ke Pasuruan dan Mojokerto. "Selain itu, kami jaga akan merotasi jabwal yang membuat pada calon tidak akan bertemu di satu kota yang sama," kata Didik Parsetyono.
Wakil Ketua DPD PAN Lumajang, Solikin mengungkapkan, pilihan untuk berkoalisi dengan Partai Golkar dilakukan karena deal-deal politik Partai Golkar sudah bisa "bertemu". PAN Lumajang yang memiliki 2 kursi, menyadari sepenuhnya pilihan koalisi itu berbeda dengan DPD PAN Jawa Timur. "Kan tidak harus sama, kalau di Lumajang, PAN memang tidak bisa berkoalisi dengan PD," kata Solihin pada The Post.
PAN, kata Solikin tidak memperkirakan, koalisi yang akan dilakukan partainya di Lumajang, akan berujung konflik horisontal. Apalagi, sebelum pilihan untuk mendukung kandidat Indah Pakarti dengan Partai Gokar, DPD PAN Lumajang sudah membicarakan hal itu dengan konstituen PAN di tingkatan grassroad. Berbeda dengan PAN yang sudah mantap dengan pilihannya, seperti halnya DPP PKB di Jakarta, PKB Lumajang justru terpecah menjadi dua kelompok. "Kita masih menunggu kabar baik dari Jakarta," kata Ketua DPC PKB Lumajang, Jatmiko.
Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) langsung di Jawa Timur dibayangi ke potensi konflik di tingkat masyarakat bawah. Terutama jadwal Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati di Jawa Timur akan berlangsung bersamaan di empat kabupaten, Lumajang, Bondowoso, Malang dan Jombang. Selain pecahnya PKB, koalisi antar partai yang berbeda pun menyimpan "bara".
----------
Pada 23 Juli 2008 mendatang, Jawa Timur punya hajatan besar. Yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Timur secara langsung. Bisa dipastikan, iklim politik akan menghangat karenanya. Tidak hanya itu, pada waktu yang sama, empat kabupaten di Jawa Timur, Malang, Lumajang, Bondowoso dan Jombang juga akan mempunyai hajatan "tambahan", berupa pilkada bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memandang pilgub dan pilbub di Jawa Timur secara bersamaan di empat kota, sebagai salah satu "potensi persoalan". Bukan tidak mungkin, potensi persoalan itu akan menjadi persoalan, bila koalisi partai yang selama ini beredar, berbeda antara tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. "Karena semuanya belum terjadi, maka KPU Jatim masih memandang hal itu sebagai potensi persoalan yang kemungkinan akan kita hadapi," kata Anggota KPU Jatim Didik Prasetyono pada The Jakarta Post, Selasa (22/04) ini.
Koalisi partai-partai yang mengusung calon Gubernur Jawa Timur memang beragam. Hingga saat ini, Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung kandidat Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Kandidat Soetjipto dan Ridwan Hisyam. Partai Golkar mengusung kandidat Soenaryo dan Ali Maschan Moesa. PKB versi Gus Dur mengusung cagub Ahmadi.
Sementara di Kabupaten Lumajang, peta koalisi antar partai jauh berbeda. Partai Golkar dan PAN, disebut-sebut akan berkoalisi mengusung kandidat cabub Indah Pakarti. Meskipun hingga saat ini, kandidat itu belum dilaunching ke publik. Sementara PDI Perjuangan mengusung calon Bupati Umar Basar. Di luar itu, PD dan PKPB belum menyebut nama kandidat yang diunggulkan. Sementara PKB yang memiliki kursi terbanyak,15 kursi, di Lumajang, justru masih menunggu "penyelesaian" konflik partai antara KH. Abdurahman Wahid dan Muhaimin Iskandar.
Potensi persoalan dari perbedaan koalisi itu juga yang dirasakan KPU Kabupaten Lumajang. Munir, Ketua KPU Lumajang mengatakan, lembaga yang dipimpinya sudah berpikir keras untuk menghindari konflik horisontal yang kemungkinan terjadi ketika Pilgub dan Pilbub dilaksanakan. "Kita menilai hal itu akan sama, untuk itu, kita akan mencegah kemungkinan bentrok," kata Munir pada The Jakarta Post.
Meski cenderung lebih bisa "santai", karena armosfir politik yang relatif dingin menjelang pilgub dan pilbub, namun Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Muhammad Muniri pun mewaspadai gejala yang sama. Sebab antara Lumajang dan Bondowoso tidak berjarak jauh. "Selama ini yang tampak memunculkan calon bupati dalam pilkada mendatang hanya PKB, dengan jumlah calon 4 orang," kata Muniri. "Hebat"nya PKB Bondowoso pun tidak terpengaruh konflik DPP PKB antara KH. Abdurahman Wahid dan Muhaimin Iskandar.
Dalam sebuah rapat di KPU Jawa Timur, disepakati beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan. Yakni dengan melarang calon gubernur dan wakilnya untuk menggelar kampanye terbuka di empat kota yang juga melaksanakan pilkada bupati. Sebagai gantinya, kandidat yang bersangkutan akan diberi kesempatan yang lebih untuk berkampanye di kota/kabupaten terdekat.
Di Lumajang misalnya, jatah kampanye cagub akan dialihkan di Jember. Sementara kampanye kandidat gubernur di Bondowoso, akan dipindah ke Situbondo. Sementara Malang dan Jombang kemungkinan akan dipindah ke Pasuruan dan Mojokerto. "Selain itu, kami jaga akan merotasi jabwal yang membuat pada calon tidak akan bertemu di satu kota yang sama," kata Didik Parsetyono.
Wakil Ketua DPD PAN Lumajang, Solikin mengungkapkan, pilihan untuk berkoalisi dengan Partai Golkar dilakukan karena deal-deal politik Partai Golkar sudah bisa "bertemu". PAN Lumajang yang memiliki 2 kursi, menyadari sepenuhnya pilihan koalisi itu berbeda dengan DPD PAN Jawa Timur. "Kan tidak harus sama, kalau di Lumajang, PAN memang tidak bisa berkoalisi dengan PD," kata Solihin pada The Post.
PAN, kata Solikin tidak memperkirakan, koalisi yang akan dilakukan partainya di Lumajang, akan berujung konflik horisontal. Apalagi, sebelum pilihan untuk mendukung kandidat Indah Pakarti dengan Partai Gokar, DPD PAN Lumajang sudah membicarakan hal itu dengan konstituen PAN di tingkatan grassroad. Berbeda dengan PAN yang sudah mantap dengan pilihannya, seperti halnya DPP PKB di Jakarta, PKB Lumajang justru terpecah menjadi dua kelompok. "Kita masih menunggu kabar baik dari Jakarta," kata Ketua DPC PKB Lumajang, Jatmiko.
20 April 2008
Lomba Foto dan Tulis AJI Surabaya-Mobil Cepu Ltd Resmi Ditutup
Press Release
Lomba karya foto dan tulis bertema Pengembangan Blok Cepu yang digelar AJI Surabaya dan Mobil Cepu Ltd, akhirnya resmi ditutup, Minggu (20/04/08) pukul 00.00 Wib. Jumlah karya yang diikutkan dalam lomba yang sempat diwarnai oleh “surat kaleng” pemboikotan itu mencapai 200-an karya foto dan tulis. “Sebuah jumlah yang membanggakan mengingat dinamika yang terjadi atas lomba ini,”kata Kukuh S. Wibowo, Ketua Pelaksana Lomba Foto dan Tulis AJI Surabaya-Mobil Cepu Ltd.
Lomba foto dan tulis AJI Surabaya-Mobil Cepu Ltd digelar dua bulan mulai akhir 19 Februari hingga 19 April 2008. Dalam lomba itu, AJI Surabaya memberi kesempatan kepada jurnalis aktif, freelance/stringer untuk mengikutkan karya jurnalistik yang pernah dimuat selama periode waktu 1 Maret 2006 – 19 April 2008. Setiap peserta dapat mengirimkan karyanya maksimal 5 (lima) foto/tulis.
Untuk menambah bobot lomba ini, AJI Surabaya memilih dewan juri dari jurnalis professional dan pengamat media. Seperti Kemal Jufri (Imaji/ fotografer freelance), Eddy Hasbi (Harian Kompas), Sigit Pamungkas (Kantor Berita Reuters), Abdul Manan (Sekretaris Jenderal AJI Indonesia/Tempo), Ignatius Harianto (Direktur Eksekutif Lembaga Pers dan Pembangunan-LSPP) dan Endy M. Bayuni (Pemimpin Redaksi The Jakarta Post). “Kami meyakini, dewan juri akan mampu menyaring dengan ketat karya foto dan tulis yang masuk ke email lomba,” kata Kukuh S. Wibowo.
Lomba ini memiliki jumlah hadiah yang tergolong besar, dengan jumlah total sebanyak Rp.52 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp. 9 juta plus sertifikat. Sementara juara dua dan tiga, akan mendapatkan Rp.7 dan Rp.5 juta plus sertifikat. Sementara juara empat dan lima akan menggondol Rp. 3 juta dan Rp. 2 juta plus sertifikat. Pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah akan diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 3 Mei 2008.
Jumlah karya foto dan tulis yang masuk, kebanyakan dilakukan pada detik-detik akhir penutupan lomba. Sebagian besar peserta lomba mengirim jumlah maksimal karya, sebanyak lima buah. Hanya beberapa peserta yang terlalu bersemangat mengirimkan sampai 11 karya. Hingga saat ini, tim penyeleksi awal lomba dari AJI Surabaya masih melakukan seleksi awal sebelum diserahkan ke Dewan Juri. Menurut rencana, proses awal ini akan berlangsung satu minggu, hingga hasilnya akan diketahui 29 April 2008. Siapa yang akan menjadi pemenang? Kita lihat saja nanti.
Lomba karya foto dan tulis bertema Pengembangan Blok Cepu yang digelar AJI Surabaya dan Mobil Cepu Ltd, akhirnya resmi ditutup, Minggu (20/04/08) pukul 00.00 Wib. Jumlah karya yang diikutkan dalam lomba yang sempat diwarnai oleh “surat kaleng” pemboikotan itu mencapai 200-an karya foto dan tulis. “Sebuah jumlah yang membanggakan mengingat dinamika yang terjadi atas lomba ini,”kata Kukuh S. Wibowo, Ketua Pelaksana Lomba Foto dan Tulis AJI Surabaya-Mobil Cepu Ltd.
Lomba foto dan tulis AJI Surabaya-Mobil Cepu Ltd digelar dua bulan mulai akhir 19 Februari hingga 19 April 2008. Dalam lomba itu, AJI Surabaya memberi kesempatan kepada jurnalis aktif, freelance/stringer untuk mengikutkan karya jurnalistik yang pernah dimuat selama periode waktu 1 Maret 2006 – 19 April 2008. Setiap peserta dapat mengirimkan karyanya maksimal 5 (lima) foto/tulis.
Untuk menambah bobot lomba ini, AJI Surabaya memilih dewan juri dari jurnalis professional dan pengamat media. Seperti Kemal Jufri (Imaji/ fotografer freelance), Eddy Hasbi (Harian Kompas), Sigit Pamungkas (Kantor Berita Reuters), Abdul Manan (Sekretaris Jenderal AJI Indonesia/Tempo), Ignatius Harianto (Direktur Eksekutif Lembaga Pers dan Pembangunan-LSPP) dan Endy M. Bayuni (Pemimpin Redaksi The Jakarta Post). “Kami meyakini, dewan juri akan mampu menyaring dengan ketat karya foto dan tulis yang masuk ke email lomba,” kata Kukuh S. Wibowo.
Lomba ini memiliki jumlah hadiah yang tergolong besar, dengan jumlah total sebanyak Rp.52 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp. 9 juta plus sertifikat. Sementara juara dua dan tiga, akan mendapatkan Rp.7 dan Rp.5 juta plus sertifikat. Sementara juara empat dan lima akan menggondol Rp. 3 juta dan Rp. 2 juta plus sertifikat. Pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah akan diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 3 Mei 2008.
Jumlah karya foto dan tulis yang masuk, kebanyakan dilakukan pada detik-detik akhir penutupan lomba. Sebagian besar peserta lomba mengirim jumlah maksimal karya, sebanyak lima buah. Hanya beberapa peserta yang terlalu bersemangat mengirimkan sampai 11 karya. Hingga saat ini, tim penyeleksi awal lomba dari AJI Surabaya masih melakukan seleksi awal sebelum diserahkan ke Dewan Juri. Menurut rencana, proses awal ini akan berlangsung satu minggu, hingga hasilnya akan diketahui 29 April 2008. Siapa yang akan menjadi pemenang? Kita lihat saja nanti.
17 April 2008
Kesalahan Penanganan Dalam Penembakan Alastlogo Pasuruan
Iman D. Nugroho
Penembakan warga desa Alastlogo, Pasuruan, yang menewaskan 4 orang, dan melukai belasan lainnya oleh pasukan Marinir TNI-AL, adalah buah dari berbagai kesalahan penanganan. Hal itu yang tampak dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Tinggi III Surabaya, Kamis (17/04/08) ini. Meski begitu, Mantan Kepala Seksi Operasi Marinir Grati Pasuruan, Mayor Marinir Bakri menekankan, penembakan itu bisa dibenarkan sebagai upaya menjaga diri dan alasan menjaga aset TNI-AL.
Penanganan yang keliru itu tampak dari kebiasaan pasukan Marinir yang melakukan patroli dengan membawa peluru tajam. Dalam patroli rutin yang dilakukan 30 Mei 2007 lalu itu misalnya, 13 pasukan patroli Marinir membawa 12 senjata jenis Senapan Serbu (SS) 1, dengan 10 peluru tajam, 5 peliru hampa dan 2 peluru karet. Di hari yang sama itulah tragedi penembakan terjadi.
Mantan Kepala Seksi Operasi Marinir Grati Pasuruan, Mayor Marinir Bakri mengatakan, kebiasaan membawa peluru tajam itu sudah ada sebelum dirinya menjabat di Grati Pasuruan. "Sebelum Saya masuk ke Pasuruan pada Agustus 2006, kebiasaan itu (membawa peluru tajam) sudah dilakukan, makanya ketika hari itu akan dilakukan patroli, perlengkapan yang dibawa pun sama," kata Bakri.
Mayor Marinir Bakri menekankan, sebagai tentara, patroli membawa senjata memang harus dilakukan untuk mengamankan aset TNI-AL. Apalagi di dua lokasi patroli, Desa Alastlogo dan Desa Sumber Anyar, sering ada demo anarkhi. "Karena itu Marinir berhak melakukan upaya pencegahan, bentuknya dilihat kondisi di lapangan," katanya.
Mayor Marinir Bakri juga sudah menekankan kepada Letnan Budi, kepala tim patroli saat itu, untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat. Bakri juga memerintahkan anak buahnya untuk tidak merusak tanaman masyarakat yang ada di wilayah patroli seluas 3600 Ha dengan 10 desa itu. Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Pasukan patroli yang sedang bertugas terlibat penembakan warga sipil yang menewaskan empat orang.
Tragedi itu, kata Mayor Marinir Bakri disebabkan karena ada lemparan dengan batu oleh sekitar 300-an penduduk Alastlogo yang mengetahui adanya patroli Marinir. Dalam sebuah pembicaraan telepon, Letnan Budi dan Mayor Bakri sempat dilaporkan bahwa pasukan patroli sedang terdesak oleh tindakan penyerangan oleh penduduk. "Saya sudah perintahkan untuk mundur, tapi kemudian hubungan telepon terputus, hingga akhirnya saya tahu ada penembakan dan korban jiwa," kata Mayor Bakri.
SS1 Senjata Berbahaya
Sementara itu, Suprapto, ahli senjata dari PT. Pindad yang hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan Kamis ini mengatakan, senjata SS 1 yang digunakan oleh pasukan Marinir adalah senjata serbu yang tangguh. Dengan 3 jenis operasional tembakan, single shoot, triple shoot dan automatic, senjata berkaliber 5,6 Mm ini memiliki jarak efektif hingga 600 meter. "Jarak kurang dari 400 meter bisa menembus papan setebal 10 Cm," katanya.
Popor senjata yang bisa dibengkokkan, membuat senjata ini mudah untuk dipakai saat mobile pasukan. Karenanya, seperti namanya, SS1 yang merupakan license dari Belgia ini pas sebagai senjata serbu. "Sejauh yang saya tahu, karena alasan itulah, TNI-AL hanya memakai SS1 sebagai satu-satunya senjata laras panjang," katanya.
Imbar Susianto Slamet, ahli magazine dari PT. Pindad Malang yang juga hadir sebagai saksi ahli menjelaskan, keefektifan SS1 juga terlihat dari jenis magazine yang digunakan, yakni jenis MU 5 TJ kaliber 5,5 Mm. Peluru jenis ini, memiliki kemampuan memutar di udara, lantaran ujung senapan SS1 memiliki ulir. "Bila masuk ke dalam target, maka bisa dipastikan akan meninggalkan lubang kecil di bagian depan, namun lubang menganga lebar dan robek-robek di bagian belakang," unkap Imbar.
Karena besarnya daya dorong peluru yang dimiliki SS1, bisa dipastikan proyektil yang terlempat akan pecah bila membentur benda keras seperti tanah, batu, tembok dan kayu. Pecahan proyektil itu pun masih memiliki kemampuan membunuh obyek, bila pecahannya melesat dengan kecepatan di atas 10 joule. "Namun itu tergantung besar dan kecepatan pecahan proyektil, kalau cukup besar dan cepat, maka akan bisa membuat manusia meninggal," kata Imbar.
Seperti diketahui, dalam penembakan Marinir di Desa Alastlogo, dari 12 orang korban (4 meninggal) tiga di antaranya korban meninggal memiliki luka yang diduga terkena pecahan proyektil. Hanya korban Mistin yang memiliki lubang kecil di punggungnya, namun menganga di bagian dada. Proyektil yang menembus Mistin bersarang di anaknya, Chairil Anwar yang saat itu berada digendongannya.
Penembakan warga desa Alastlogo, Pasuruan, yang menewaskan 4 orang, dan melukai belasan lainnya oleh pasukan Marinir TNI-AL, adalah buah dari berbagai kesalahan penanganan. Hal itu yang tampak dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Tinggi III Surabaya, Kamis (17/04/08) ini. Meski begitu, Mantan Kepala Seksi Operasi Marinir Grati Pasuruan, Mayor Marinir Bakri menekankan, penembakan itu bisa dibenarkan sebagai upaya menjaga diri dan alasan menjaga aset TNI-AL.
Penanganan yang keliru itu tampak dari kebiasaan pasukan Marinir yang melakukan patroli dengan membawa peluru tajam. Dalam patroli rutin yang dilakukan 30 Mei 2007 lalu itu misalnya, 13 pasukan patroli Marinir membawa 12 senjata jenis Senapan Serbu (SS) 1, dengan 10 peluru tajam, 5 peliru hampa dan 2 peluru karet. Di hari yang sama itulah tragedi penembakan terjadi.
Mantan Kepala Seksi Operasi Marinir Grati Pasuruan, Mayor Marinir Bakri mengatakan, kebiasaan membawa peluru tajam itu sudah ada sebelum dirinya menjabat di Grati Pasuruan. "Sebelum Saya masuk ke Pasuruan pada Agustus 2006, kebiasaan itu (membawa peluru tajam) sudah dilakukan, makanya ketika hari itu akan dilakukan patroli, perlengkapan yang dibawa pun sama," kata Bakri.
Mayor Marinir Bakri menekankan, sebagai tentara, patroli membawa senjata memang harus dilakukan untuk mengamankan aset TNI-AL. Apalagi di dua lokasi patroli, Desa Alastlogo dan Desa Sumber Anyar, sering ada demo anarkhi. "Karena itu Marinir berhak melakukan upaya pencegahan, bentuknya dilihat kondisi di lapangan," katanya.
Mayor Marinir Bakri juga sudah menekankan kepada Letnan Budi, kepala tim patroli saat itu, untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat. Bakri juga memerintahkan anak buahnya untuk tidak merusak tanaman masyarakat yang ada di wilayah patroli seluas 3600 Ha dengan 10 desa itu. Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Pasukan patroli yang sedang bertugas terlibat penembakan warga sipil yang menewaskan empat orang.
Tragedi itu, kata Mayor Marinir Bakri disebabkan karena ada lemparan dengan batu oleh sekitar 300-an penduduk Alastlogo yang mengetahui adanya patroli Marinir. Dalam sebuah pembicaraan telepon, Letnan Budi dan Mayor Bakri sempat dilaporkan bahwa pasukan patroli sedang terdesak oleh tindakan penyerangan oleh penduduk. "Saya sudah perintahkan untuk mundur, tapi kemudian hubungan telepon terputus, hingga akhirnya saya tahu ada penembakan dan korban jiwa," kata Mayor Bakri.
SS1 Senjata Berbahaya
Sementara itu, Suprapto, ahli senjata dari PT. Pindad yang hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan Kamis ini mengatakan, senjata SS 1 yang digunakan oleh pasukan Marinir adalah senjata serbu yang tangguh. Dengan 3 jenis operasional tembakan, single shoot, triple shoot dan automatic, senjata berkaliber 5,6 Mm ini memiliki jarak efektif hingga 600 meter. "Jarak kurang dari 400 meter bisa menembus papan setebal 10 Cm," katanya.
Popor senjata yang bisa dibengkokkan, membuat senjata ini mudah untuk dipakai saat mobile pasukan. Karenanya, seperti namanya, SS1 yang merupakan license dari Belgia ini pas sebagai senjata serbu. "Sejauh yang saya tahu, karena alasan itulah, TNI-AL hanya memakai SS1 sebagai satu-satunya senjata laras panjang," katanya.
Imbar Susianto Slamet, ahli magazine dari PT. Pindad Malang yang juga hadir sebagai saksi ahli menjelaskan, keefektifan SS1 juga terlihat dari jenis magazine yang digunakan, yakni jenis MU 5 TJ kaliber 5,5 Mm. Peluru jenis ini, memiliki kemampuan memutar di udara, lantaran ujung senapan SS1 memiliki ulir. "Bila masuk ke dalam target, maka bisa dipastikan akan meninggalkan lubang kecil di bagian depan, namun lubang menganga lebar dan robek-robek di bagian belakang," unkap Imbar.
Karena besarnya daya dorong peluru yang dimiliki SS1, bisa dipastikan proyektil yang terlempat akan pecah bila membentur benda keras seperti tanah, batu, tembok dan kayu. Pecahan proyektil itu pun masih memiliki kemampuan membunuh obyek, bila pecahannya melesat dengan kecepatan di atas 10 joule. "Namun itu tergantung besar dan kecepatan pecahan proyektil, kalau cukup besar dan cepat, maka akan bisa membuat manusia meninggal," kata Imbar.
Seperti diketahui, dalam penembakan Marinir di Desa Alastlogo, dari 12 orang korban (4 meninggal) tiga di antaranya korban meninggal memiliki luka yang diduga terkena pecahan proyektil. Hanya korban Mistin yang memiliki lubang kecil di punggungnya, namun menganga di bagian dada. Proyektil yang menembus Mistin bersarang di anaknya, Chairil Anwar yang saat itu berada digendongannya.
15 April 2008
Basa-basi Imigrasi,..capek dech!
Tiga puluh satu tahun menjadi warga negara RI, belum sekali pun pernah memiliki paspor atau Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Sekali-kali ingin mengurus paspor, harus eyel-eyelan dengan petugas Loket VI. "Pak, ini sudah keputusan atasan, maaf ijazah Anda tidak bisa digunakan untuk mengurus paspor," kata Reta, petugas loket VI Imigrasi Klas I Surabaya. Kok?
Wajah Kirman, sebut saja begitu, seorang calo pembuat paspor menegang. Jidatnya mengerut, membuat kedua alisnya hampir bertemu. "Memangnya sekarang tidak bisa titip Anda untuk membuat paspor, kenapa?" katanya melalui telepon seluler, pada seseorang yang menurut Kirman adalah salah satu petugas Imigrasi Klas I Khusus Surabaya. Setelah mengangguk-angguk, Kirman menghela napas panjang. "Hmmm,..ada petugas KPK (komisi Pemberantasan Korupsi-RED) yang sedang mengawasi,..oke,..terima kasih," katanya.
Begitulah, Kirman adalah calo paspor yang Saya tuju saat akan membuat "pass" keluar negeri itu. Menurut laki-laki paruh baya ini, belakangan banyak petugas Imigrasi yang enggan melayani permintaan "side job" membantu pembuatan paspor. "Ya itu tadi, ada petugas KPK yang mengawasi, mungkin ada baiknya sampeyan mengurus sendiri saja," katanya.
Saya pun menurut, dan memutuskan untuk pergi ke Imigrasi Klas I Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo. Dalam hati, ada sedikit rasa malu karena memilih untuk pergi ke calo paspor. "Ternyata imigrasi sudah berubah, tidak ada lagi calo yang bisa dimintai "tolong" untuk membuat paspor," kata Saya dalam hati.
Rasa malas mengurus surat resmi yang biasanya terasa, kali ini hilang. Perjalanan ke kantor Imigrasi Surabaya yang sudah berubah "budaya", benar-benar membuat bersemangat. "Lewat samping, beli formulir, isi dan selesai sudah!," kata petugas parkir. Wah, petugas parkir pun bisa menjelaskan mudahnya mengurus paspor. Sebegitu mudahkah? Tunggu dulu.
Masuk ke pintu samping, Saya langsung disambut seorang laki-laki yang entah mengapa begitu ramah. "Mau urus paspor, bisa saya bantu,.." katanya. Ya ampun, seorang calo di dalam komplek Imigrasi! So sweet,..Ah, mungkin hanya kebetulan. Saya menggeleng tanda menolak, sambil menuju ke Koperasi Imigrasi untuk membeli formulir seharga Rp.6500,-.
Di salah satu ruang tunggu imigrasi, Saya mengisi formulir itu. Di depan saya berdiri petugas keamanan imigrasi berbaju coklat muda. Aman rasanya. "Pertama kali bikin paspor ya mas? Bisa Saya bantu, Saya bukan calo, hanya ingin membantu saya," kata seorang pemuda ramah. "Kalau sama Saya urusnya, bisa empat hari sudah jadi, kalau urus sendiri, bisa seminggu,.." katanya promosi. God! Calo ini beraksi di hadapan petugas imigrasi! Tidak ada tindakan padanya..
Lagi-lagi Saya menolak. Terus mengisi form kosong Perdim 11 yang ada. Usai mengisi, Saya siapkan persyaratan permohonan paspor. Ada empat kelengkapan permohonan paspor. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Susunan Keluarga (KSK), Akte Lahir atau ijasah dan kelengkapan penunjang. Akte Kawin, Kekerangan Kelakuan Baik, Ijin Kantor atau Perusahaan, Pertanyaan tidak bekerja hingga Surat bukti penerimaan pemberitahuan belajar di luar negeri dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena Akte Kelahiran tidak ada, Saya memilih menggunakan ijasah asli sekolah tinggi tempat saya menuntut ilmu S1 di Surabaya. Singkat kata, Saya pun mengantri. Waktu berlalu, setelah 30 menit berdiri di antrian, tibalah saatnya giliran Saya. Petugas Loket VI pun menerima berkas Saya. Membolak-balik dengan serius berkas itu, untuk mengcheck kelengkapan.
"Pak, ijasah Anda tidak bisa digunakan,!" kata Reta, petugas loket. "Kenapa?" tanya Saya. Asal tahu saja, ijasah saya memang bukan ijasah universitas atau sekolah tinggi negeri. "Hanya" ijasah sekolah tinggi ilmu komunikasi tertua di Indonesia Timur. Meski begitu, tetap saja ijasah itu ijasah asli yang dikeluarkan Dirjen Dikti Depdiknas. "Tapi tidak bisa, pak. Kami hanya menerima ijasah SMA atau SMP yang ada nama orang tua," katanya. Kali ini dengan sedikit menarik ujung bibirnya.
"Kenapa? Kan nama orang tua saya ada di KSK? Yang Saya bawa ini adalah ijasah asli," saya coba berargumentasi. Reta bergeming, sambil memasukkan seluruh surat-surat Saya ke dalam map. "Pak, ini sudah keputusan atasan, maaf ijazah Anda tidak bisa digunakan untuk mengurus paspor," katanya, sambil mengembalikan seluruh permohonan Saya.
Saya tetap tidak bisa terima. Kalau memang harus ijasah SMA atau SMP atau yang ada nama orang tua, mengapa tidak disebutkan dari awal. Bahkan, bila kita buka website Imigrasi Surabaya, tepatnya di kolom SPRI, maka akan tampak tidak adanya persyaratan yang dikatakan Reta. Di sebutkan dalam situs itu persyarakat permohonan paspor RI hanya Keterangan Identitas Diri, berupa Bukti domisili yang ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Resi Kartu Tanda Penduduk. Dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) bagi daerah yang telah mengeluarkan KK, atau keterangan bertempat tinggal dari Kecamatan.
Bagi WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia (Penduduk Luar Negeri), berupa Tanda Penduduk negara setempat atau bukti/petunjuk/keterangan ijin yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut. Bukti Identitas Diri, pun hanya berupa Akte kelahiran atau Akte perkawinan/Surat nikah atau Ijasah atau Surat baptis. Lalu apa yang salah?
Yang salah adalah dugaan awal Saya. Imigrasi sepertinya belum berubah,..capek dech!
Wajah Kirman, sebut saja begitu, seorang calo pembuat paspor menegang. Jidatnya mengerut, membuat kedua alisnya hampir bertemu. "Memangnya sekarang tidak bisa titip Anda untuk membuat paspor, kenapa?" katanya melalui telepon seluler, pada seseorang yang menurut Kirman adalah salah satu petugas Imigrasi Klas I Khusus Surabaya. Setelah mengangguk-angguk, Kirman menghela napas panjang. "Hmmm,..ada petugas KPK (komisi Pemberantasan Korupsi-RED) yang sedang mengawasi,..oke,..terima kasih," katanya.
Begitulah, Kirman adalah calo paspor yang Saya tuju saat akan membuat "pass" keluar negeri itu. Menurut laki-laki paruh baya ini, belakangan banyak petugas Imigrasi yang enggan melayani permintaan "side job" membantu pembuatan paspor. "Ya itu tadi, ada petugas KPK yang mengawasi, mungkin ada baiknya sampeyan mengurus sendiri saja," katanya.
Saya pun menurut, dan memutuskan untuk pergi ke Imigrasi Klas I Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo. Dalam hati, ada sedikit rasa malu karena memilih untuk pergi ke calo paspor. "Ternyata imigrasi sudah berubah, tidak ada lagi calo yang bisa dimintai "tolong" untuk membuat paspor," kata Saya dalam hati.
Rasa malas mengurus surat resmi yang biasanya terasa, kali ini hilang. Perjalanan ke kantor Imigrasi Surabaya yang sudah berubah "budaya", benar-benar membuat bersemangat. "Lewat samping, beli formulir, isi dan selesai sudah!," kata petugas parkir. Wah, petugas parkir pun bisa menjelaskan mudahnya mengurus paspor. Sebegitu mudahkah? Tunggu dulu.
Masuk ke pintu samping, Saya langsung disambut seorang laki-laki yang entah mengapa begitu ramah. "Mau urus paspor, bisa saya bantu,.." katanya. Ya ampun, seorang calo di dalam komplek Imigrasi! So sweet,..Ah, mungkin hanya kebetulan. Saya menggeleng tanda menolak, sambil menuju ke Koperasi Imigrasi untuk membeli formulir seharga Rp.6500,-.
Di salah satu ruang tunggu imigrasi, Saya mengisi formulir itu. Di depan saya berdiri petugas keamanan imigrasi berbaju coklat muda. Aman rasanya. "Pertama kali bikin paspor ya mas? Bisa Saya bantu, Saya bukan calo, hanya ingin membantu saya," kata seorang pemuda ramah. "Kalau sama Saya urusnya, bisa empat hari sudah jadi, kalau urus sendiri, bisa seminggu,.." katanya promosi. God! Calo ini beraksi di hadapan petugas imigrasi! Tidak ada tindakan padanya..
Lagi-lagi Saya menolak. Terus mengisi form kosong Perdim 11 yang ada. Usai mengisi, Saya siapkan persyaratan permohonan paspor. Ada empat kelengkapan permohonan paspor. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Susunan Keluarga (KSK), Akte Lahir atau ijasah dan kelengkapan penunjang. Akte Kawin, Kekerangan Kelakuan Baik, Ijin Kantor atau Perusahaan, Pertanyaan tidak bekerja hingga Surat bukti penerimaan pemberitahuan belajar di luar negeri dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena Akte Kelahiran tidak ada, Saya memilih menggunakan ijasah asli sekolah tinggi tempat saya menuntut ilmu S1 di Surabaya. Singkat kata, Saya pun mengantri. Waktu berlalu, setelah 30 menit berdiri di antrian, tibalah saatnya giliran Saya. Petugas Loket VI pun menerima berkas Saya. Membolak-balik dengan serius berkas itu, untuk mengcheck kelengkapan.
"Pak, ijasah Anda tidak bisa digunakan,!" kata Reta, petugas loket. "Kenapa?" tanya Saya. Asal tahu saja, ijasah saya memang bukan ijasah universitas atau sekolah tinggi negeri. "Hanya" ijasah sekolah tinggi ilmu komunikasi tertua di Indonesia Timur. Meski begitu, tetap saja ijasah itu ijasah asli yang dikeluarkan Dirjen Dikti Depdiknas. "Tapi tidak bisa, pak. Kami hanya menerima ijasah SMA atau SMP yang ada nama orang tua," katanya. Kali ini dengan sedikit menarik ujung bibirnya.
"Kenapa? Kan nama orang tua saya ada di KSK? Yang Saya bawa ini adalah ijasah asli," saya coba berargumentasi. Reta bergeming, sambil memasukkan seluruh surat-surat Saya ke dalam map. "Pak, ini sudah keputusan atasan, maaf ijazah Anda tidak bisa digunakan untuk mengurus paspor," katanya, sambil mengembalikan seluruh permohonan Saya.
Saya tetap tidak bisa terima. Kalau memang harus ijasah SMA atau SMP atau yang ada nama orang tua, mengapa tidak disebutkan dari awal. Bahkan, bila kita buka website Imigrasi Surabaya, tepatnya di kolom SPRI, maka akan tampak tidak adanya persyaratan yang dikatakan Reta. Di sebutkan dalam situs itu persyarakat permohonan paspor RI hanya Keterangan Identitas Diri, berupa Bukti domisili yang ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Resi Kartu Tanda Penduduk. Dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) bagi daerah yang telah mengeluarkan KK, atau keterangan bertempat tinggal dari Kecamatan.
Bagi WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia (Penduduk Luar Negeri), berupa Tanda Penduduk negara setempat atau bukti/petunjuk/keterangan ijin yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut. Bukti Identitas Diri, pun hanya berupa Akte kelahiran atau Akte perkawinan/Surat nikah atau Ijasah atau Surat baptis. Lalu apa yang salah?
Yang salah adalah dugaan awal Saya. Imigrasi sepertinya belum berubah,..capek dech!