Youtube Pilihan Iddaily: CNN Indonesia
Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
 

07 April 2009

Keluarga Korban Minta TNI-AU Memperbaharui Pesawat

Rumi Madinah

Meski merelakan kepergian almarhum Letnan Dua (Letda) Richie Desi Pratika dalam kecelakaan pesawat foker 27 di Bandung, Senin kemarin, namun pihak keluarga meminta TNI AU memperbaharui pesawat yang digunakan latihan. Hal itu penting mengingat pihak keluarga tidak menginginkan terjadi kejadian serupa dikemudian hari. Hal itu dikatakan ayah almarhum Richie Desi Pratika, Sugeng Iriyanto.

Samsul Hadi Ajukan 20 Item Alasan PK

Rumi Madinah

Mantan bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo, tidak mau menyerah begitu saja. Selasa (7/4/09) ini, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Samsul mengajukan 20 item Peninjauan Kembali (PK) dalam sidang PK di pengadilan itu. Samsul berharap, PN Jember akan mengabulkan permohonan PK yang diajukannya dan mengubah vonis kasus dugaan korupsi kas daerah Kabupaten Jember yang mengganjarnya 6 tahun penjara, plus denda sebesar Rp. 913.000.000 itu.


Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi kas daerah tahun 2001-2005 dengan terpidana mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo, kembali digelar di PN Jember, Selasa ini. Dalam sidang yang dipimpin oleh wakil ketua PN Jember, Prio Utomo, SH MH itu, Samsul Hadi Siswoyo, mengajukan 20 item PK putusan majelis hakim mulai dari PN Jember, PT hingga MA. Ke-20 item PK itu termasuk empat bukti baru (novum) dan berbagai fakta lain yang tidak sesuai dengan apa yang terungkap dalam persidangan sebelum-sebelumnya.

Ditemui seusai persidangan, terpidana Samsul Hadi Siswoyo, mengatakan, dari 20 item PK yang diajukan itu mengerucut pada tiga putusan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Samsul menjelaskan, dalam putusan sidang PN Jember, majelis hakim hanya mempertimbangkan transaksi keuangan yang terjadi di tahun anggaran 2002-2003. Sementara, untuk tahun anggaran 2001, 2002 dan 2005 sama sekali tidak pernah disentuh dalam persidangan.

Padahal, Samsul mengaku telah mengembalikan uang Negara lebih dari Rp.1 Milyar melalui dalam rekening 50.000. Seharusnya terdapat kelebihan uang yang juga diperhitungkan. "Dalam sidang PK ini saya membawa bukti-bukti transaksi keuangan rekening 50.000 dari tahun anggaran 2001,2002 dan 2005 yang tidak pernah disentuh dalam persidangan," katanya.

Kuasa hukum Samsul, Sangap Siauruk, SH mengatakan, putusan-putusan majelis hakim di PN hingga MA banyak yang janggal. Putusan MA misalnya, tanpa disertai pertimbangan hukum dan menyatakan vonis 6 tahun penjara plus denda sebesar Rp. 913.000.000. Sangap yakin PK terpidana akan disetujui oleh majelis hakim.

Hati Melega Lega

Iman D. Nugroho

Wadah itu bernama hati,..
Ukurannya selalu sama. Meski tak besar, tapi mampu menampung cakrawala.
Meski kadang sebagai manusia selalu merasa kurang dibuatnya.
Tidak sadar, hati lebih bisa me-rasa semuanya.
Bisakah kau ukur besarnya rasa?


Tak jarang hati terporak poranda
Tak sedikit juga yang membatu karena rindu.
Sebagian memendar berpijar-pijar.
Hatiku, mati terbunuh sepi.
Tuhan memanggil, tapi terlanjur tuli.

Dua purnama tak lagi terasa.
Bedug bertalu, bertabuh pilu.
Dan hati pun melesak ragu.
Tak pernah tumbuh nestapa, bila ingat perjalanan sore ini.
Mengangguk mengiyakan nasib, menerima lapang apapun hasilnya.
Karena hati selalu tergenang lega.

Lega yang beriak.
Lega yang dalam.
Menenggelamkan segala rasa.

Yogyakarta
April 09