Jakarta (iddaily.net) – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Massa yang datang dari Pati, Jawa Tengah, membawa sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum.
Dalam aksi tersebut, AMPB menyuarakan dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Tuntutan itu disampaikan melalui orasi dan berbagai atribut aksi di kawasan Gedung DPR.
Massa juga membawa replika keranda dengan tulisan yang berkaitan dengan tuntutan pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menegaskan bahwa kedatangan warga Pati ke Jakarta dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.
AMPB juga menyatakan aksi tersebut tidak ditujukan untuk melakukan tindakan anarkis maupun agenda politik untuk mengganti pemerintahan.
Pimpinan DPR Terima Perwakilan AMPB
Di tengah aksi, pimpinan DPR menerima perwakilan AMPB untuk melakukan audiensi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan AMPB di Gedung DPR.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi AMPB mengenai RUU Perampasan Aset disampaikan langsung kepada pimpinan DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ia menyebut regulasi tersebut ditargetkan dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2026.
Bagi AMPB, kepastian tersebut menjadi salah satu poin penting dari aksi mereka.
Massa sebelumnya mendesak agar regulasi yang memungkinkan negara melakukan perampasan terhadap aset hasil tindak pidana korupsi segera disahkan.
Massa AMPB Membubarkan Diri
Setelah perwakilan mereka menyelesaikan audiensi dengan pimpinan DPR, massa AMPB berangsur meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Laporan dari lokasi menyebutkan perwakilan AMPB kemudian membubarkan diri setelah proses audiensi selesai.
Aksi AMPB menjadi salah satu rangkaian demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Selain kelompok dari Pati, sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat juga menggelar aksi dengan tuntutan masing-masing.
Sebelum aksi digelar, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebut demonstrasi AMPB dibatalkan.
Namun pihak AMPB membantah informasi tersebut dan memastikan aksi tetap berlangsung pada 27 Agustus.
Aksi AMPB di Jakarta merupakan kelanjutan dari gerakan masyarakat Pati yang sebelumnya menyuarakan berbagai persoalan di daerah.
Dalam perkembangannya, isu tersebut meluas menjadi tuntutan mengenai pemberantasan korupsi dan penguatan instrumen hukum untuk memulihkan aset hasil kejahatan.