Jakarta (iddaily.net) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, semakin meluas.
Hingga Sabtu (8/8/2026) malam, area yang terdampak kebakaran tercatat mencapai sekitar 176 hektare.
Kondisi tersebut membuat Balai Besar TNBTS mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo. Penutupan mulai berlaku Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB dan belum ditentukan sampai kapan akan berakhir.
Kebakaran diketahui mulai terjadi pada Senin (3/8/2026). Luas area yang terbakar kemudian terus bertambah, dari sekitar 7,9 hektare, meningkat menjadi 44 hektare, 51 hektare, hingga mencapai 176 hektare.
Perluasan api dipengaruhi kondisi angin yang cukup kencang. Api dilaporkan merambat di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT), termasuk ke arah blok Jantur dan kawasan Gunung Kursi.
Dilansir dari Antara, situasi kebakaran yang terus berkembang membuat tim gabungan pemadam harus berhati-hati dalam melakukan penanganan.
Petugas sempat diminta berkumpul di titik aman di sekitar JLKT ketika kondisi angin membahayakan.
Setelah angin mulai mereda, tim kembali bergerak untuk berupaya memutus perambatan api.
Upaya tersebut dilakukan agar api tidak kembali menyebar ke wilayah lain di sekitar kawasan konservasi TNBTS.
Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kobaran api yang membakar kebakaran hutan Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan seluruh akses dilakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman sekaligus menjaga keamanan wisatawan.
Lima pintu masuk wisata Bromo yang ditutup meliputi Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang.
Tiket Wisata Bisa Reschedule atau Refund
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket masuk secara online untuk tanggal kunjungan selama periode penutupan, pengelola menyediakan pilihan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Wisatawan bisa mengikuti prosedur yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS dan melengkapi formulir yang telah disediakan.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau para pelaku usaha jasa wisata untuk sementara tidak melakukan aktivitas di kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung saat kebakaran hutan Bromo.
Langkah tersebut dilakukan demi keselamatan wisatawan, petugas pemadam, maupun seluruh pihak yang berada di kawasan terdampak kebakaran.
