BANJIR ACEH KARENA RUSAKNYA HULU JAMBU AYE


Desk Disaster WALHI Region Sumatera bersama WALHI Aceh dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KOPPEDULI) mengungkap bahwa bencana ekologis di Aceh berkaitan erat dengan kerusakan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Jambo Aye. 

Seluas 1.100 hektare hutan di DAS tersebut rusak pada 2024 (https://acehdata.digdata.id/). Selain itu, pembukaan lahan dan dugaan aktivitas logging perseorangan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU).

Termasuk HGU Tualang Raya, memperparah kondisi. 

Pemantauan citra satelit Januari–Mei 2025 mengungkap bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.

Tim Desk Disaster WALHI Region Sumatera bersama WALHI menegaskan bahwa banjir di DAS Jambo Aye merupakan bencana ekologis akibat akumulasi perusakan lingkungan dan ketimpangan pembangunan. 

Serta kegagalan negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat, yang ditandai oleh pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas logging, dan lemahnya pengawasan HGU. 

Hal ini ditegaskan oleh Wahdan, Koordinator Desk Disaster WALHI Region Sumatera untuk Aceh.

Wahdan menyatakan, bahwa banjir besar di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada akhir November 2025, adalah bencana ekologis yang tidak terpisahkan dari kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye, dan kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi. 

“Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga. Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye.” Tegas Wahdan

Hal serupa juga disampaikan oleh Afifuddin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Eksekutif Daerah WALHI Aceh.

Ia menegaskan, banjir bukanlah musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit. 

“Kami menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola, seraya mengingatkan bahwa tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan.” Jelas Afif

Melva Harahap, Manager Penanganan Bencana WALHI Nasional mengatakan “sistem tata kelola lingkungan yang eksploitatif dan pemberian izin massif memicu bencana ekologis, sehingga audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik. 

Selain itu, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk. 

Hak rakyat atas kebutuhan dasar, hak atas tanah dan akses terhadap pemulihan ekononomi juga harus menjadi prioritas uatama,” tutup Melva.

Untuk informasi, pada tanggal 7 Januari 2026, WALHI menyalurkan donasi dan melakukan assesment ke Desa Sejudo, Sarah Raja, Dusun Uring, Alur Lema, dan Sarah Gala. 

Perjalanan menuju lokasi memakan waktu enam jam untuk jarak 38 km akibat jalan tertutup lumpur 1–3 meter, jembatan rusak, dan tumpukan gelondongan kayu besar.

#RilisPers
#foto https://www.researchgate.net/figure/Gambar-Figure-2-Kemiringan-lereng-wilayah-hulu-DAS-Jambo-Aye-sangat-curam-dan-wilayah_fig1_356636349

Tidak ada komentar