Sastrawan Saut Situmorang divonis lima bulan penjara dengan 10 bulan percobaan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur, atas kasus pencemaran nama baik Fatin Hamama melalui media sosial Facebook. Bagaimana awal mula kasus itu? Apakah benar Saut memaki Fatin Hamama? Video ini adalah wawancara dengan Saut Situmorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar