12 April 2017

PETANI KENDENG MELAWAN PABRIK SEMEN DENGAN LESUNG


Sembilan Kartini Kendeng menyambut keluarnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan menabuh lesung "tanda peringatan".

KLHS Kendeng adalah jawaban atas pertanyaan, apakah pemerintah berpihak pada masyarakat dan lingkungannya, atau pada modal.

Pada hari yang sama, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, KLHS merekomendasikan bahwa penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih tidak bisa dilakukan sampai ada keputusan lebih lanjut.

KLHS tidak hanya mengenai kegiatan PT Semen Indonesia, tapi juga 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) lain. “Dengan keputusan ini, PT Semen Indonesia harus mengikuti,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Apakah rekomendasi KLHS bisa diartikan pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng jalan terus, asal tidak menambang di CAT Watuputih?

Tuntutan petani Kendeng tidak berubah: menolak pembangunan pabrik semen!

Apakah rekomendasi KLHS akan diterima petani Kendeng?

ID NUGROHO

No comments:

Post a Comment