24 November 2009

Yang Aneh Dalam Kasus Century

Iman D. Nugroho

Tulisan tentang Kasus Bank Century ini bukan untuk sekali lagi menguliti kasus perbankan yang bakal jadi kasus menghebohkan setelah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Bali itu. Tapi hanya menggunakan pemikiran gaya proletar (baca: sederhana) untuk melihat kasus yang konon melibatkan "orang dekat" di lingkaran RI 1.


Komentar Mantan Presiden RI, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Kantor PBNU, Jakarta, 24 Nopember 2009 sepertinya menjadi titik pijak yang baik untuk membahas kasus Bank Century. Menurut Gus Dur, mestinya Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatan masing-masing dan diperiksa polisi atas kasus itu. Hal itu "harus" dilakukan karena Gus Dur menilai adanya persamaan di muka hukum.

Memang, kasus Bank Century tergolong aneh. Bagi publik, kasus itu menjadi sesuatu yang penting untuk diklarifikasi. Tidak hanya jumlah nominalnya yang tergolong tinggi, Rp.6,7 triliun, tapi siapa-siapa yang kemungkinan menyebabkan kasus itu terjadi bukan orang sembarangan. Belum lagi isu-isu yang mengiringi kasus itu. Seperti yang dikatakan Presiden SBY, ada isu yang mengatakan uang sengketa Bank Century mengalir juga ke Partai Demokrat. "Fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan," kata Presiden SBY.

Pantas bila Presiden merasa tersinggung dengan isu itu. Bagaimana tidak, bila Partai Demokrat terpercik uang Bank Century, bisa-bisa seluruh kemenangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 akan bisa digugat. Dan kalau sudah seperti itu, "Apa kata dunia!" Sekarang pun, ketika nama Wakil Presiden Boediono disebut-sebut ikut bertanggungjawab ketika masih menjadi Gubenur Bank Indonesia, SBY pun meradang.

Tapi, ada lagi yang lebih aneh. Yakni keputusan presiden yang meminta polisi dan kejaksaan mengusut kasus Bank Century. Sekali lagi aneh! Karena polisi, dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan kejaksaan saat ini sedang masuk dalam ranah sengketa kriminal kasus Bibit-Chandra dan sekaligus disebut-sebut ikut cawe-cawe dalam kasus Century. Jelas ada conflict of interest. Bagaimana mungkin, kelompok yang disebut-sebut terlibat, bahkan mungkin bisa menjadi terjadi tersangka (bahkan terdakwa) harus memeriksa kasus yang sama. Please deh. Lalu baiknya gimana? Dalam logika sangat sederhana, mungkin yang harus dilakukan adalah membersihkan keolisian dan kejaksaan.

Copot orang-orang yang masuk dalam wilayah sengketa! Bersihkan, sebersih-bersihnya. Setelah itu, baru rock n' roll dengan memblejeti kasus Bank Century. Sorry, pak presiden, kalau diperlukan, bapak harus bersedia juga diperiksa,..maukan?

*Tulisan lain soal Kasus Bank Century, klik di sini.

No comments:

Post a Comment