09 September 2009

Blog Kok Menjadi Sasaran Pemberantasan Terorisme?

Iman D. Nugroho

Setidaknya, sudah dua kali polisi menyebut blog yang diduga terkait dengan terorisme. Mediaislam-bushro.blogspot.com dan Suarajihad.wordpress.com. Ini sebuah gejala baru di dunia blog. Ketika tiba-tiba aktivitas penumpahan ekspresi melalui media internet (baca: maya), terkoneksi dengan aktivitas lain yang lebih nyata (baca: riil) dan melanggar aturan hukum. Memasuki era "bredel" blog?


Ketika pimpinan Arrahmah.com, Muhammad Jibril ditangkap dengan tuduhan terlibat terorisme, mau tidak mau situs yang bergerak dalam posisi "penyeimbang berita Islam" itu pun terpengaruh. Meskipun banyak pihak mengatakan ditangkapnya Jibril tidak berhubungan dengan Arrahmah.com, namun efek itu tetap ada. Apalagi ketika CPU dan server di kantor Arrahmah.com yang disita polisi untuk diperiksa. Redaksi Arrahmah.com
mengerjakan seluruh aktivitas situsnya melalui warung internet atau warnet. Tidak hanya itu, server Arrahmah.com yang awalnya dimiliki sendiri, dialihkan ke wordpress.

Kalau kita cermati, Arrahmah.com memiliki "jenis kelamin" yang berbeda dengan dua blog terakhir yang disebut oleh polisi, Mediaislam-bushro.blogspot.com dan Suarajihad.wordpress.com. Dua blog terakhir yang memiliki napas sama dengan Arrahmah.com itu mencantolkan seluruh datanya ke server milik Blogspot/Google dan Wordpress. Kebetulan, dua server itu berada di luar Indonesia. Dalam hal identitas, Arrahmah.com juga sangat berbeda. Meski diprotect, Arrahmah.com tetap bisa diketahui secara pasti siapa pemiliknya melalui networksollution.com.

Dalam meta data itu tercatat, data Arrahmah.com dipegang oleh Publicdomainregistry.com dan di kendalikan secara penuh oleh
IP Address 121.52.xxx.xx dari Jakarta. Sementara Mediaislam-bushro.blogspot.com dan Suarajihad.wordpress.com hanya tercatat dalam bentuk account email dari google dan yahoo. Artinya, pemilik Arrahmah.com officially tercatat dan bisa dilacak siapa pemiliknya.

Di balik semua perbedaan itu, hal paling mengkhawatirkan dari dijadikannya blog sebagai sasaran pemberantasan terorisme, adalah menyempitnya atmosfir kebebasan berekspresi melalui blog. Seperti kita ketahui, blog ibarat pers mahasiswa di jaman orde baru. Ketika media mainstream menyajikan sesuatu yang beragam, pers mahasiswa menawarkan ide dan content lain. Nah, mari kita melihat blog dalam angle yang sama. Terlepas, apakah blog tidak patuh dengan aturan pers kebanyakan, seperti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik ataupun UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE), namun inilah out of the box itu.

Nah, ketika saluran alternatif ini sudah mulai dijadikan sasaran, apa kata dunia! Ruang ekspresi masyarakat pun sudah mulai sempit. Bahkan, untuk media massa mainstream, wilayah itu sudah didistorsi oleh banyak hal. Dalam persoalan terorisme misalnya. Apakah mungkin kelompok yang tidak sepakat dengan aksi Densus 88 Anti Teror menggunakan TVONE dan METROTV untuk mengekspresikan ketidaksetujuan itu? Hell no!

No comments:

Post a Comment