20 February 2008

Demo Korban Lumpur Berlanjut

Setelah sehari penuh memblokade jalan dan rel kereta api Selasa kemarin, Rabu (20/02/08) ini masyarakat korban lumpur dari lima desa di Porong Sidoarjo melanjutkan demonstrasinya. Bedanya, dalam demonstrasi kali ini, masyarakat hanya menggelar poster dan berorasi di Jalan Raya Porong. Tuntutan mereka tidak berubah, menolak status bencana alam, percepatan membayar 80 persen uang sisa, dan perubahan peta berdampak lumpur Lapindo.

-----------------------

Demonstrasi Rabu ini berlangsung di seberang tanggul di Desa Siring. Sekitar 200 meter dari pusat semburan lumpur Lapindo di Desa Siring Sidoarjo. Sejak pagi, sekitar 300 massa dari perwakilan lima desa itu secara bergantian melakukan orasi dan ceramah agama. "Sekali lagi kita buktikan kepada pemerintah, kalau kita masih punya kekuatan untuk mengajukan tuntutan pembayaran uang sisa 80 persen dan memasukkan desa kita dalam peta desa berdampak lumpur, juga menolak status bencana lumpur Lapindo sebagai bencana nasional," kata salah satu orator.

Ibu-ibu dan anak-anak kecil menjadi bagian paling banyak dalam demonstrasi kali ini. Kebanyakan, mereka adalah ibu-ibu yang sudah tidak merasa aman tinggal di rumah yang semakin lama semakin dekat dengan lumpur. Mereka memilih mengungsi ke rumah kerabat, atau memutuskan untuk meninggalkan rumah dan tinggal di tempat pengungsian di Pasar Baru Porong Sidoarjo.

Luthfi Abdillah, salah satu tokoh masyarakat Siring Barat yang ketika itu hadir dalam demonstrasi mengatakan, semangat untuk melanjutkan demonstrasi kali ini datang dari ketidakjelasan sikap pemerintah. Apalagi, dalam Rapat Paripurna DPR-RI Selasa kemarin tidak menghasilkan keputusan yang memihak korban lumpur Lapindo. "Kita akan tetap menuntut pemerintah untuk mengabulkan permintaan kami yang sengsara karena lumpur Lapindo," kata Luthfi Abdillah pada The Jakarta Post.

Lebih jauh Luthfi mengatakan, hingga saat ini perwakilan lima desa sedang melakukan pertemuan dengan beberapa menteri di Jakarta. Luthfi berharap, melalui dialog itu pemerintah bisa mengetahui dengan pasti kondisi di Porong dan tidak ikut terjebak dalam logika Lapindo yang menilai semburan lumpur sebagai kejadian alam. "Ini bukan kejadian alam, untuk itu sangat tidak benar bila status semburan lumpur diubah menjadi bencana alam," katanya.

Sementara itu, di sepanjang tanggul di sekitar semburan lumpur, mulai dibangun pondasi tanggul permanen. Yakni dengan membangun pondasi dari batu kali yang ditata di pinggir tanggul di sepanjang Jalan Raya Porong. Pada tahap awal, pondasi setinggi lima meter itu awal itu dibangun sepanjang 325 M. Setelah pondasi terbangun, proses selanjutnya akan ditimbun dengan tanah padat.

No comments:

Post a Comment