Jakarta (iddaily.net) – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memperkuat pengelolaan utang negara dan menjaga keberlanjutan fiskal.
Menurutnya, penarikan utang tidak cukup hanya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan negara membayar bunga tanpa mengurangi anggaran pembangunan dan pelayanan publik.
Hingga September 2026, pemerintah tercatat telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sementara defisit APBN mencapai Rp319 triliun.
Realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 59,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Amin menilai realisasi penarikan utang yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya belum tentu mencerminkan perbaikan kondisi fiskal.
Pada September 2025, pembiayaan melalui utang tercatat Rp502,9 triliun atau 64,8 persen dari target Rp775,9 triliun.
“Secara nominal memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, hal ini belum otomatis menunjukkan perbaikan kesehatan fiskal, mengingat target pembiayaan dari utang meningkat,” ujarnya.
Bunga Utang Tekan Ruang Fiskal
Amin juga menyoroti rencana pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 yang disebut mencapai Rp599,4 triliun.
Besarnya kewajiban tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang anggaran pemerintah untuk mendanai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia menjelaskan, keberlanjutan utang perlu dinilai berdasarkan kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangan pada masa mendatang.
Utang dapat memberikan manfaat apabila digunakan untuk kegiatan produktif yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.
Sebaliknya, pembiayaan yang tidak menghasilkan manfaat ekonomi memadai berisiko menambah beban fiskal dalam jangka panjang.
Amin menegaskan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak cukup untuk mengukur kesehatan keuangan negara.
Pemerintah juga perlu memperhatikan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan pajak serta kebutuhan pembiayaan bruto.
Lima Langkah Perbaikan Fiskal
Untuk menjaga kesehatan APBN, Amin mengusulkan lima langkah yang perlu diperkuat Kemenkeu.
Pertama, menetapkan target penurunan rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak dalam kerangka fiskal jangka menengah. Pemerintah juga perlu memublikasikan indikator tersebut secara berkala dengan proyeksi lima tahun yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, suku bunga, dan nilai tukar.
Kedua, meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya ini dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, integrasi data perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penindakan kebocoran penerimaan.
Ketiga, mengevaluasi belanja pemerintah berdasarkan hasil dan manfaatnya. Program yang penyerapannya rendah atau dampaknya tidak terukur perlu ditinjau kembali sebelum memperoleh tambahan anggaran.
Amin menekankan pentingnya prinsip value for money agar anggaran menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Keempat, meningkatkan transparansi pengelolaan utang, termasuk informasi kebutuhan pembiayaan bruto, jadwal jatuh tempo, komposisi mata uang, serta risiko kenaikan suku bunga dan pelemahan rupiah. Strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), menurutnya, harus memperhitungkan biaya dan risiko dalam jangka panjang.
Kelima, memperkuat pengawasan risiko fiskal yang bersumber dari penjaminan pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan investasi pemerintah. Kewajiban potensial tersebut perlu dilaporkan secara transparan agar tidak menimbulkan tekanan mendadak terhadap APBN.
Utang dan Manfaat Ekonomi
Amin menilai efektivitas belanja pemerintah menjadi faktor penting dalam menentukan dampak utang terhadap pertumbuhan ekonomi.
Investasi yang produktif dapat memperkuat perekonomian dan meningkatkan penerimaan negara, sedangkan belanja yang tidak efektif berisiko menambah kewajiban tanpa memberikan hasil sepadan.
Karena itu, ia meminta DPR dan lembaga pemeriksa memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan anggaran sekaligus menguji manfaat ekonomi dari pembiayaan yang digunakan pemerintah.
Menurut Amin, keberhasilan pengelolaan fiskal tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan pemerintah membayar utang, tetapi juga oleh kemampuan menjaga pembiayaan pembangunan dan menyediakan ruang anggaran untuk menghadapi krisis.
“Utang yang sehat bukan sekadar mampu dibayar, melainkan memberikan manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya dan risiko yang ditanggung negara,” pungkasnya.
