Jakarta (iddaily.net) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sedikitnya 8.324 titik panas atau hotspot, tersebar di wilayah Papua sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Organisasi lingkungan tersebut memperingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi memperparah krisis ekologis di tengah ekspansi proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi.
Dalam siaran pers pada 11 Oktober 2026, WALHI menyoroti keterbatasan pemantauan dan minimnya data kualitas udara di Papua.
Kondisi ini dinilai berisiko membuat dampak kebakaran hutan tidak terdeteksi secara menyeluruh, terutama di wilayah terpencil dengan akses terbatas.
Dari total titik panas yang ditemukan, sebanyak 1.834 titik berada di kawasan Food Estate, 913 titik di kawasan perkebunan tebu atau Energy Estate, 1.221 titik di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 560 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit.
Menurut WALHI, sebaran tersebut menunjukkan perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap kaitan kebakaran dengan perubahan tata guna lahan, ekspansi konsesi, dan proyek berskala besar, khususnya di Papua Selatan.
Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan, mengatakan keterbatasan data tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak karhutla terhadap masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat, anak-anak, lansia, dan warga di daerah terpencil berpotensi terpapar asap tanpa tercatat secara memadai dalam sistem pemantauan kesehatan.
WALHI juga menyoroti terbatasnya data kualitas udara di Papua.
Data yang tersedia melalui platform IQAir, berdasarkan catatan organisasi tersebut, hanya mencakup Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong.
Sorong menjadi satu-satunya lokasi dari lima wilayah itu yang disebut memiliki data sejak September dengan angka indeks kualitas udara di atas 150 atau masuk kategori tidak sehat.
WALHI mendesak pemerintah memperkuat pencegahan karhutla, membuka data secara transparan, menyelidiki sumber kebakaran, menegakkan hukum terhadap korporasi yang terbukti terlibat, serta memulihkan ekosistem dan hak masyarakat terdampak.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah mengevaluasi paradigma pembangunan yang mendorong pembukaan hutan dalam skala besar.
Ekspansi proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi dinilai berisiko meningkatkan deforestasi, emisi karbon, kerusakan habitat, konflik agraria, serta kerentanan terhadap kebakaran.
Selain itu, WALHI menegaskan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat Papua atas wilayah adatnya. Masyarakat adat, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian penting dari upaya menjaga hutan dan keberlanjutan ekosistem Papua.
WALHI menilai penanganan krisis ekologis Papua tidak cukup hanya melalui pemadaman api.
Pemerintah juga perlu memastikan perlindungan warga, pemulihan lingkungan, penegakan hukum, dan penghentian perampasan ruang hidup masyarakat adat.
