Yogyakarta (iddaily.net) – Organisasi masyarakat sipil dari 20 negara di kawasan Asia Pasifik menyerukan perubahan sistem untuk mengatasi krisis ekologis, ketidakadilan global, dan dampak pembangunan yang mengancam ruang hidup masyarakat.
Seruan tersebut tertuang dalam Deklarasi Yogyakarta yang dihasilkan melalui Asia Pacific System Change Convergence 2026 pada 17–21 Oktober 2026.
Pertemuan yang digelar Friends of the Earth Asia Pacific bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) itu mempertemukan organisasi lingkungan, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, serta kelompok muda untuk membahas berbagai persoalan yang saling berkaitan.
Mulai dari krisis iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perampasan tanah, hingga konflik sosial-ekologis dan militerisme.
Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, menilai berbagai krisis tersebut berakar pada model pembangunan yang mengeksploitasi manusia dan alam demi kepentingan ekonomi.
Menurut Dana, perubahan sistem membutuhkan gerakan rakyat yang terorganisasi dengan menjadikan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak komunitas sebagai prinsip utama.
WALHI Soroti Karhutla
Dalam forum tersebut, WALHI menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di Indonesia.
Organisasi lingkungan ini menilai karhutla tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bencana alam, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam, ekspansi industri berbasis lahan, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan.
Pengampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Umi Marufah, menyerukan agar karhutla dipandang sebagai bentuk ekosida, yakni kerusakan lingkungan berskala besar yang menimbulkan dampak serius dan berkepanjangan.
Umi juga menekankan bahwa dampak kebakaran hutan melampaui batas wilayah Indonesia.
Kabut asap lintas negara dapat mengganggu kehidupan masyarakat di negara-negara tetangga sehingga diperlukan pertanggungjawaban dari perusahaan dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas perusakan lingkungan.
Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM), Meena Raman, turut menyoroti pentingnya kerja sama regional untuk mendorong pemerintah dan korporasi bertanggung jawab atas dampak sosial serta ekologis kegiatan mereka.
Krisis Iklim Butuh Dukungan Nyata
Persoalan keadilan iklim juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Direktur Eksekutif Forum for Protection of Public Interest (Pro Public) Nepal, Babu Ram Poudel, mengatakan negara berkembang yang rentan terhadap dampak perubahan iklim membutuhkan dukungan konkret, bukan sekadar simpati.
Ia menyoroti banjir dan tanah longsor di Nepal sebagai pengingat pentingnya pendanaan iklim, program adaptasi, serta mekanisme pertanggungjawaban negara-negara maju yang memiliki kontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca.
Menurut Babu, dukungan tersebut dibutuhkan untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan negara-negara yang menghadapi risiko iklim.
Pembangunan dan Pariwisata Mengancam Ruang Hidup
Isu perlindungan lingkungan juga mencuat di tingkat lokal.
Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Yogyakarta, Egit Andre Kelana, menyoroti ekspansi industri pariwisata yang dinilai mengancam kawasan karst Gunung Sewu.
Ia juga mengkritik pendekatan pengelolaan sampah yang mengandalkan teknologi pembakaran melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Egit menilai kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta melibatkan masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, perlindungan ruang hidup dan keberlanjutan ekosistem harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Keadilan Iklim dengan Hak Rakyat
Selain persoalan lingkungan, forum Asia Pasifik tersebut membahas keterkaitan krisis ekologis dengan kolonialisme, militerisme, dan pembatasan hak masyarakat untuk menentukan masa depan mereka.
Koordinator Global Demand Climate Justice (GDCJ), Rachitaa Gupta, menegaskan bahwa perjuangan keadilan iklim tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme dan militerisme, termasuk dukungan terhadap hak rakyat Palestina.
Melalui Deklarasi Yogyakarta, organisasi masyarakat sipil Asia Pasifik menyerukan penguatan solidaritas lintas negara untuk menghadapi krisis iklim, eksploitasi sumber daya alam, ketimpangan sosial, dan berbagai bentuk ketidakadilan.
Deklarasi tersebut menempatkan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak komunitas sebagai landasan bagi masa depan yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.
Para peserta menegaskan bahwa perubahan mendasar membutuhkan keterlibatan masyarakat yang terorganisasi serta kerja sama lintas negara untuk melindungi manusia, lingkungan, dan generasi mendatang.
