Close Menu
iddaily.netiddaily.net
  • Beranda
  • Voice
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About Us
  • Q&A
  • Privacy Policy
  • Dukung Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
iddaily.netiddaily.net
  • Beranda
  • Voice
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indeks
iddaily.netiddaily.net
Home»Peristiwa»Listyo Sigit Diberhentikan Prabowo Usai Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Peristiwa

Listyo Sigit Diberhentikan Prabowo Usai Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Andi NZAndi NZ04 November 2026 / 13:51 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidena
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidena

Jakarta (iddaily.net) – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026).

Keputusan tersebut diumumkan sehari setelah Listyo ditahan bersama dua perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena Listyo merupakan mantan Kapolri yang sebelumnya dipercaya Prabowo mengisi jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Listyo termasuk tiga pejabat kepolisian yang ditahan dalam penyelidikan dugaan penyadapan tanpa prosedur resmi. Dua pejabat lainnya adalah Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso.

Dilansir dari Antara Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan dilakukan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, pekerja media, aktivis organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Penyidik menduga aktivitas tersebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan sistem penyadapan milik Polri atau Lawful Interception Management System (LIMS).

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa verifikasi dan prosedur yang diwajibkan. Penyidik juga menduga terdapat upaya penghapusan rekaman aktivitas penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para pengusaha,” kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026).

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta menyita sejumlah telepon genggam, tablet, dan perangkat penyimpanan data.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut dugaan penyadapan terhadap presiden dan pejabat negara merupakan persoalan serius.

“Bayangkan, seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Meski begitu motif dan tujuan penyadapan LSP, ASN, dan EH masih didalami. Ketiga pejabat tersebut masih berstatus tersangka dalam perkara yang proses hukumnya berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan sistem penyadapan di lingkungan kepolisian.

Pemberhentian Listyo dari jabatan KSP pun menambah perkembangan baru dalam perkara yang masih bergulir tersebut.

dugaan penyadapan ilegal headline kasus penyadapan Prabowo Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit diberhentikan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pecat Listyo Sigit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDracin Terbaru November 2026 Hadirkan Kisah Cinta, Balas Dendam, hingga Perjuangan Hidup
Next Article Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Guguran Awan Panas Sejauh 3 Kilometer
Andi NZ
  • Website

Related Posts

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Guguran Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

04 November 2026 / 14:29 WIB

Inflasi Indonesia Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

03 November 2026 / 10:40 WIB

Kapolri Terbitkan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Terancam Sanksi

02 November 2026 / 16:39 WIB
Leave A Reply Cancel Reply

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Guguran Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

04 November 2026 / 14:29 WIB

Listyo Sigit Diberhentikan Prabowo Usai Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

04 November 2026 / 13:51 WIB

Dracin Terbaru November 2026 Hadirkan Kisah Cinta, Balas Dendam, hingga Perjuangan Hidup

03 November 2026 / 16:40 WIB

Vape Tak Seaman yang Dikira, Ini Risiko bagi Kesehatan Tubuh

03 November 2026 / 16:05 WIB

MALIQ & D’Essentials Rilis “Arah Labuh”, Buka Babak Baru Jelang 25 Tahun Berkarya

03 November 2026 / 12:11 WIB

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.