ILUSTRASI | http://www.fsfla.org | |
Dengan ancaman itu, polisi bisa leluasa menggunakan upaya paksa dalam menjalankan proses hukum.
Diperkirakan, kebebasan warga negara Indonesia akan terkekang.
Hal itu terungkap dalam siaran pers Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dalam menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2015, 10 Desember lalu.