Jakarta (iddaily.net) –Sebanyak sembilan, delegasi Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), dilaporkan masuk dalam daftar aktivis yang diintersepsi dan ditahan oleh Israel Occupation Forces (IOF).
Berikut ini nama-nama mereka:
1. Herman Budianto Sudarsono. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa – (GPCI – Rumah Zakat) Kapal Josef
4. ASAD ARAS MUHAMMAD – (GPCI – Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
5. Hendro Prasetyo. (GPCI – SMART 171) Kapal Kasr-1
6. Bambang Noroyono. (REPUBLIKA) Kapal BoraLize
7. Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) Kapal Ozgurluk
8. Andre Prasetyo Nugroho – (Tempo) Kapal Ozgurluk
9. Rahendro herubowo (Tim Media GPCI dan Kontributor Media) kapal Ozgurluk
Intersepsi dilakukan terhadap sejumlah kapal kemanusiaan yang tengah berlayar menuju Gaza, di antaranya Kapal Akka (Andros), Beit Hanoun (Zefiro), dan Isdud (Don Juan). Dua delegasi Indonesia, yakni Ronggo Wirasanu dan Herman Budianto dari lembaga Dompet Dhuafa yang berada di atas Kapal Zefiro, turut dilaporkan ditangkap dalam insiden tersebut.
Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, mengecam keras tindakan penahanan terhadap para delegasi kemanusiaan Indonesia tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan penculikan dan penahanan ini karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional. Kami berharap para delegasi Indonesia dapat segera dibebaskan dengan selamat. Karena itu, kami memohon kepada Pemerintah Indonesia beserta kementerian dan lembaga terkait untuk membantu proses pembebasan dan pemulangan delegasi Indonesia ke tanah air,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangannya.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat lima kapal yang terus melanjutkan pelayaran menuju Gaza.
Dua delegasi Indonesia yang masih bertahan dalam misi pelayaran tersebut adalah Asad Aras dari lembaga Spirit of Aqsa dan Hendro Prasetyo dari lembaga Smart 171 yang berada di Kapal Kasri Sadabad.
Meski akhirnya, Asad Aras dan Hendro juga ditangkap pada Selasa waktu setempat.
Aktivis Kemanusiaan GPCI, Syamsul Ardiansyah, menegaskan bahwa para peserta misi datang membawa misi damai dan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza tanpa unsur kekerasan.
Menurutnya, pelayaran dilakukan di wilayah laut bebas yang berdasarkan hukum laut internasional memiliki hak navigasi dan tidak berada di bawah otoritas eksklusif negara mana pun.
“Israel tidak memiliki hak atau kewenangan untuk menculik atau mengintersepsi para pejuang kemanusiaan. GPCI menjalankan misi kemanusiaan secara damai dan tanpa kekerasan. Tindakan Israel menghadang dan menculik para aktivis sama sekali tidak berdasar,” ujar Syamsul.

Melalui Media Crisis Center, GPCI menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu:
1. Membebaskan tanpa syarat seluruh kru kapal dan delegasi kemanusiaan yang ditahan oleh tentara Israel.
2. Mengusut dan mengembalikan seluruh aset GPCI yang dirampas secara paksa selama misi kemanusiaan berlangsung.
3. Membuka akses blokade terhadap Gaza agar bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara luas dan aman.
Pengarah GPCI, Irvan Nugraha, menyebut tindakan penahanan terhadap warga negara Indonesia tersebut sebagai tindakan ilegal dan mendesak adanya dukungan internasional terhadap pembukaan koridor kemanusiaan Gaza.
“Kami terus mendorong dan mendoakan para delegasi yang masih berlayar agar tetap selamat dan mampu menghadirkan semangat kemanusiaan bagi masyarakat Gaza, sekaligus membuka akses bantuan kemanusiaan yang lebih luas,” ujar Irvan.
GPCI juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bergerak melakukan koordinasi lintas negara untuk memperoleh informasi terbaru terkait kondisi para delegasi Indonesia yang ditahan. Perwakilan GPCI di Türkiye, Kuala Lumpur, dan Indonesia terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memantau situasi untuk memastikan keselamatan para delegasi yang sedang menjalankan misi kemanusiaan,” ujar Pengarah GPCI, Jajang Nurjaman.
Selain berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, GPCI juga menjalin koordinasi dengan KBRI dan KJRI di sejumlah negara terkait jalur diplomatik penyelamatan WNI.
GPCI turut mendatangi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) guna meminta dukungan parlemen dalam mengawal proses penyelamatan delegasi Indonesia.
Corporate Secretary Tempo Media Group, Jajang Jamaludin, menegaskan pentingnya langkah diplomasi tingkat tinggi untuk mempercepat pembebasan para delegasi.
“Teman-teman di sana membawa misi kemanusiaan yang mulia. Kami membutuhkan pergerakan diplomatik yang lebih optimal karena hingga hari ini keberadaan sebagian delegasi masih belum jelas. Kami percaya high level lobby akan lebih berdampak dalam situasi seperti ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Managing Editor Republika, Budi Rahardjo, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih terus berupaya memperoleh informasi mengenai keberadaan para delegasi Indonesia.
“Kami masih belum mendapatkan kabar pasti mengenai keberadaan mereka, apakah masih berada di penjara terapung atau di lokasi lain. Semua jalur komunikasi dan jaringan, baik di dalam maupun luar negeri, terus kami manfaatkan untuk memastikan kondisi mereka,” kata Budi.
Melalui konferensi pers ini, Media Crisis Center GPCI berharap Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah diplomatik dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan di Gaza.
Dukungan konkret dari seluruh unsur negara dinilai penting agar proses penyelamatan dan pemulangan delegasi Indonesia dapat berjalan maksimal.
