Jakarta (iddaily.net) –Publik dikejutkan oleh kasus kekerasan pada anak di Yogyakarta.
Terungkap perlakuan keji yang dialami anak-anak, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa anak-anak di sebuah daycare (tempat penitipan anak) di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta itu.
Arzeti mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar Arzeti Bilbina di Jakarta, Minggu (25/4/2026).
Legislator asal Jawa Timur ini mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh mengecam keras dugaan praktik penganiayaan itu.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi, terlebih terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ini adalah tindakan yang sangat keji dan melanggar nilai kemanusiaan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban kekerasan,” tegas Ninik dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. “Penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan anak,” ujarnya.
Trauma
Arzeti memperingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.
Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” tambahnya.
Sedada, Ninik mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan di lingkungan penitipan anak. Ia mendorong para orang tua untuk tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan.
“Saya mengingatkan seluruh masyarakat di manapun berada untuk lebih mawas diri. Jangan pernah ragu melapor jika melihat atau mencurigai adanya praktik penganiayaan terhadap anak, dalam bentuk apa pun,” katanya.
Ditangani Polisi
Sebelumnya, informasi dugaan penganiayaan ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @merapi_uncover.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa lokasi daycare yang diduga menjadi tempat kejadian telah dipasangi garis polisi.
Unggahan tersebut juga memuat kesaksian sejumlah orang tua yang mengaku anak-anak mereka mengalami kekerasan, disertai bukti-bukti yang beredar di platform digital.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut secara tuntas demi keadilan bagi para korban.
